Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kecamatan Boyolangu Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat pada Hari Jadi ke-821 Tulungagung
  • Dinas Perikanan Tulungagung Sosialisasi Forikan, Pentingnya Konsumsi Ikan untuk Pemenuhan Gizi
  • Legalitas Pabrik Sepatu PT XINCHAI Dipertanyakan, Komisi B DPRD Jombang Siapkan Sidak
  • Lima Penyedia Ikut Mini Kompetisi, DKPP Jombang Akhirnya Tetapkan Putra Fazza Berkah dengan Harga Gabah Rp9.400/Kg
  • Rekrutmen PT XINCHAI Kabuh Disorot, MoU Belum Dilaporkan ke Disnaker, Izin Pabrik Masih Berproses
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Berangkatkan 152 Atlet Tulungagung ke POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026
  • Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan
  • Disperkim Tulungagung Perkuat Sanitasi Layak, Pembangunan Jamban Keluarga Dituntut Tepat Sasaran dan Akuntabel
Jumat, 6 November 2026 - 00:26 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Pasangan Kekasih Penjual Miras Arjo Ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngantru

RedaksiRabu, 27 April 2022 - 13:18 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220427 131106
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Pasangan Kekasih inisial NS (21) perempuan asal Desa Temenggungan Kecamatan Udanawu, Blitar dan LSL (18) laki – laki warga Desa Jabang Kecamatan Kras, Kediri harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Ngantru setelah kedapatan mengedarkan minuman keras (miras) jenis arak jowo (Arjo) tanpa ijin.

Keduanya ditangkap di tepi jalan raya perbatasan Kediri – Tulungagung masuk Desa Pojok Kecamatan Tulungagung, Senin (25/04/2022).

Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya transaksi miras, anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Obok - Obok Kios di Pasar Wage, Pria Asal Jember Digelandang ke Mapolsek Tulungagung Kota

Untuk menangkap pelaku, anggota Polisi harus menyamar menjadi pembeli dengan bertransaksi Cash On Delivery (COD) atau bayar ditempat setelah barang diterima.

“Saat transaksi, pelaku kaget. Karena, orang yang bertransaksi dengannya adalah petugas yang menyamar dan keduanya langsung diamankan bersama barang bukti,” ujar Iptu Anshori kepada media Kamis (27/04/2022).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti 120 (seratus Dua puluh) botol minuman keras jenis Arak Jowo (arjo) tanpa merk isi 500 ml dibungkus dalam 4 (empat) box kardus dan 1 (satu) buah handphone.

Baca Juga:  Gerebek Rumah di Wates Kediri, Polisi Sita Ribuan Liter Miras

“Pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan 1 UU RI No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen sub pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan Sub pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU RI No 7 tahun 2014 tentang perdagangan jo pasal 55 KUH Pidana,” pungkas Kasi Humas Polres Tulungagung. (Nuha)

Arak Jowo Pasangan Kekasih Penjual Miras Arjo Unit Reskrim Polsek Ngantru
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Kecamatan Boyolangu Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat pada Hari Jadi ke-821 Tulungagung

Kamis, 5 November 2026 - 15:45 WIB

Dinas Perikanan Tulungagung Sosialisasi Forikan, Pentingnya Konsumsi Ikan untuk Pemenuhan Gizi

Kamis, 5 November 2026 - 11:40 WIB

Legalitas Pabrik Sepatu PT XINCHAI Dipertanyakan, Komisi B DPRD Jombang Siapkan Sidak

Kamis, 5 November 2026 - 09:32 WIB

Lima Penyedia Ikut Mini Kompetisi, DKPP Jombang Akhirnya Tetapkan Putra Fazza Berkah dengan Harga Gabah Rp9.400/Kg

Kamis, 5 November 2026 - 09:02 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.