Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kecamatan Boyolangu Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat pada Hari Jadi ke-821 Tulungagung
  • Dinas Perikanan Tulungagung Sosialisasi Forikan, Pentingnya Konsumsi Ikan untuk Pemenuhan Gizi
  • Legalitas Pabrik Sepatu PT XINCHAI Dipertanyakan, Komisi B DPRD Jombang Siapkan Sidak
  • Lima Penyedia Ikut Mini Kompetisi, DKPP Jombang Akhirnya Tetapkan Putra Fazza Berkah dengan Harga Gabah Rp9.400/Kg
  • Rekrutmen PT XINCHAI Kabuh Disorot, MoU Belum Dilaporkan ke Disnaker, Izin Pabrik Masih Berproses
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Berangkatkan 152 Atlet Tulungagung ke POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026
  • Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan
  • Disperkim Tulungagung Perkuat Sanitasi Layak, Pembangunan Jamban Keluarga Dituntut Tepat Sasaran dan Akuntabel
Kamis, 5 November 2026 - 16:40 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

DPO Kejaksaan Negeri Tulungagung, Direktur PT KYA Graha Menyerahkan Diri

Kamis, 6 Oktober 2022 - 05:00 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20221006 095736
Direktur PT KYA Graha menyerahkan diri ke Kejari Tulungagung, (05/10/2022)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – AR, DPO Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pelebaran jalan di wilayah Tulungagung akhirnya menyerahkan diri.

“AR Direktur PT KYA Graha yang sebelumnya kami ditetapkan sebagai DPO sejak 31 Mei 2022 lalu telah menyerahkan diri di kantor kami tadi sore sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Ahmad Muchlis melalui Kasi Intelijen Kejari Tulungagung Agung Radityo saat dikonfirmasi awak media, Rabu (05/10/2022) malam.

“Saat tiba di kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung kondisi tersangka dalam keadaan sehat,” lanjutnya.

Agung mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan kepada AR dan penelitian terhadap barang bukti, semua telah sesuai dengan penetapan penyitaan yang ada dalam berkas perkara.

Baca Juga:  Curi HP Rekan Kerjanya, Kuli Bangunan Diamankan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota

Kemudian berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 5 Oktober 2022 , tersangka AR dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan. Tersangka ditempatkan di Cabang Rutan Klas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh JPU, sekitar pukul 19.25 WIB malam tadi, tersangka AR oleh petugas diberangkatkan ke Cabang Rutan Klas I Surabaya dengan pengawalan 2 orang personil Polres Tulungagung,” lanjutnya lagi.

Sebelumnya, terhadap tersangka AR, Kejari Tulungagung melakukan (Tahap II) Pidsus berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung tanggal 09 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan 4 paket pekerjaan pelebaran jalan di wilayah Tulungagung.

Baca Juga:  Pengcab IMI Tulungagung 2022-2025 Dikukuhkan, Santoso: Akan Beri Wadah dan Pembinaan Balap Liar Menuju Profesional

“Diantaranya pengerjaan di ruas jalan Jeli – Picisan, Tenggong – Purwodadi, Sendang – Penampihan dan Boyolangu – Campurdarat pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Tahun anggaran 2018,” bebernya.

Atas perbuatannya lanjut Agung, tersangka melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Nuha)

Berita tulungagung Direktur PT KYA Graha DPO Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejari Tulungagung Menyerahkan Diri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Dinas Perikanan Tulungagung Sosialisasi Forikan, Pentingnya Konsumsi Ikan untuk Pemenuhan Gizi

Kamis, 5 November 2026 - 11:40 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Berangkatkan 152 Atlet Tulungagung ke POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026

Rabu, 4 November 2026 - 11:39 WIB

Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan

Selasa, 3 November 2026 - 19:52 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Kecamatan Boyolangu Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat pada Hari Jadi ke-821 Tulungagung

Kamis, 5 November 2026 - 15:45 WIB

Dinas Perikanan Tulungagung Sosialisasi Forikan, Pentingnya Konsumsi Ikan untuk Pemenuhan Gizi

Kamis, 5 November 2026 - 11:40 WIB

Legalitas Pabrik Sepatu PT XINCHAI Dipertanyakan, Komisi B DPRD Jombang Siapkan Sidak

Kamis, 5 November 2026 - 09:32 WIB

Lima Penyedia Ikut Mini Kompetisi, DKPP Jombang Akhirnya Tetapkan Putra Fazza Berkah dengan Harga Gabah Rp9.400/Kg

Kamis, 5 November 2026 - 09:02 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.