Atas Keberhasilannya Ungkap Kasus PMI Ilegal, Polres Tulungagung Dapat Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

Liputan11.com,— Polres Tulungagung mendapat penghargaan dari Kementerian Ketenaga kerjaan RI. Penyerahan penghargaan  dilakukan dalam acara Rapat Kerja Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Senin (25/09/2023) malam.

 

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Iptu Mujiatno mengatakan,  Polres Tulungagung mendapat penghargaan atas dukungan dan kinerjanya dalam pelaksanaan penegakan hukum ketenagakerjaan tahun 2023,  yakni terkait pengungkapan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

 

Penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Menaker RI diterima Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi dan anggota Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung.

 

“Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dr. Hj Ida Fauziah, M.Si,” terang Kasi Humas, Selasa, (26/09/2023).

 

Dijelaskannya, dalam acara tersebut juga disampaikan beberapa hal antara lainnya adalah tentang Safety Induction, pembacaan ASN Berakhlak, pembacaan Etik Pengawasan Ketenagakerjaan dan juga pentas Budaya (Tarian Daerah).

 

Baca Juga:  Polres Situbondo Ungkap Kasus Pencurian HP di Kantor Desa Kumbangsari, Diselesaikan Lewat Restorative Justice

“Selain pemberian penghargaan dalam acara tersebut juga dilakukan peluncuran Buku Panduan Sensitif Gender dalam Pengawasan Ketenagakerjaan dan Aplikasi Sistem Perlindungan Pekerja Perempuan,” jelasnya.

 

Menaker Ida Fauziyah seusai penyerahan penghargaan  menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para penerima penghargaan dari Dirjen Binwasnaker dan K3.

 

Selanjutnya, Menaker juga mengucapkan terimakasih atas seluruh upaya yang dilakukan oleh kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan Provinsi, pengawas ketenagakerjaan PPNS dan juga dari personel kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan ketenagakerjaan diwilayahnya.

Baca Juga:  Pemkab Tulungagung Gelar Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kyai Upas

 

“Sungguh ini merupakan bukti sinergitas yang baik antar stakeholder yang mana atas kinerjanya yang solid sehingga bisa  melakukan penegakan hukum bidang ketenagakerjaan,” ucap Menaker.

 

Selain dari Polres Tulungagung, Menaker dalam kesempatan yang sama juga menyerahkan penghargaan penegakan hukum kepada Direskrimum Polda Jatim  AKBP Hendra Eko Tri Yulianto SIK, MH, dan Jaksa Penuntut Umum Puji Astuti dari Kejaksaan Negeri Tulungagung.

 

Turut hadir dalam acara penyerahan penghargaan, Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Gondam Pringgondani dan anggota Satreskrim Polres Tulungagung.(im)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button