Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kecamatan Boyolangu Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat pada Hari Jadi ke-821 Tulungagung
  • Dinas Perikanan Tulungagung Sosialisasi Forikan, Pentingnya Konsumsi Ikan untuk Pemenuhan Gizi
  • Legalitas Pabrik Sepatu PT XINCHAI Dipertanyakan, Komisi B DPRD Jombang Siapkan Sidak
  • Lima Penyedia Ikut Mini Kompetisi, DKPP Jombang Akhirnya Tetapkan Putra Fazza Berkah dengan Harga Gabah Rp9.400/Kg
  • Rekrutmen PT XINCHAI Kabuh Disorot, MoU Belum Dilaporkan ke Disnaker, Izin Pabrik Masih Berproses
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Berangkatkan 152 Atlet Tulungagung ke POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026
  • Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan
  • Disperkim Tulungagung Perkuat Sanitasi Layak, Pembangunan Jamban Keluarga Dituntut Tepat Sasaran dan Akuntabel
Jumat, 6 November 2026 - 07:48 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Polres Tulungagung Amankan 10 Tersangka Kasus Perjudian, Satu Diantaranya adalah Selebgram Cantik

Selasa, 21 Mei 2024 - 19:03 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20240521 WA0014
Polres Tulungagung Amankan 10 Tersangka Kasus Perjudian, Satu Diantaranya adalah Selebgram Cantik Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi didampingi Kasat Reskrim saat menunjukkan BB kasus perjudian
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG,LIPUTAN11.COM -Setidaknya ada 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian oleh Polres Tulungagung bersama Polsek jajaran.
Para tersangka tersebut adalah hasil ungkapan kasus perjudian selama bulan Januari hingga Mei 2024.

Hal ini disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat memimpin press rilis di halaman Mapolres setempat, Senin (20/05/2024).

“Dari bulan Januari hingga Mei 2024, Polres Tulungagung bersama Polsek jajaran telah berhasil mengungkap 9 kasus perjudian dengan mengamankan 10 orang tersangka, yang 1 diantaranya adalah seorang perempuan selebgram,” terang Kapolres.

Dijelaskannya, 9 orang tersangka yang diamankan, terdiri dari kasus judi togel yakni SG (62), VD (3), MK (65) asal Kecamatan Kedungwaru, BS (50), AAI (39), RK (69) asal Kecamatan Tulungagung Kota, ES (54) asal Kecamatan Rejotangan.
Kemudian MS (50) dan SG (49) asal kecamatan Ngunut diamankan dalam kasus perjudian sabung ayam.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Raih Predikat Zona Hijau Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

“Dan seorang perempuan berinisial JPS (28) merupakan selebgram asal Kecamatan Ngantru yakni diamankan dalam kasus judi online,” jelasnya.

Diungkapkannya, dalam menjalankan aksinya, JPS yang mempunyai followers kurang lebih 333 ribu telah memposting di story medsos (IG) sebanyak 4 Website Judi online meliputi Indobet sebanyak 5 story, Slotvip, 10 story, Eslot 10 story dan Fortuna 10 story yang di-posting dalam 1 bulan kontrak.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka JPS telah menjalankan aksinya selama 6 bulan dan sudah mendapatkan fee dari admin web judi tersebut sebesar Rp 25 juta rupiah yang ditransfer ke rekening pribadi tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gowes Barokah, Polres Tulungagung Bersama Kodim 0807 Berbagi Sesama dan Santuni Anak Yatim

Dari pengungkapan kasus ini polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 6 buah HP, beserta peralatan lainnya dan uang tunai Rp 971.000,- (judi togel).
Untuk judi sabung ayam, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam jago beserta peralatan lainnya.
Sedangkan untuk kasus judi online polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 2 buah HP, 27 lembar print out, 2 lembar print out screenshot halaman akun IG, buku tabungan tersangka, uang tunai Rp 1.426.588, dan flasdisck berisi postingan endors judi online di IG.

Atas perbuatannya, para para tersangka akan terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.(Has)

Judi Online Polres Tulungagung Selebgram cantik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Dinas Perikanan Tulungagung Sosialisasi Forikan, Pentingnya Konsumsi Ikan untuk Pemenuhan Gizi

Kamis, 5 November 2026 - 11:40 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Berangkatkan 152 Atlet Tulungagung ke POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026

Rabu, 4 November 2026 - 11:39 WIB

Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan

Selasa, 3 November 2026 - 19:52 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Kecamatan Boyolangu Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat pada Hari Jadi ke-821 Tulungagung

Kamis, 5 November 2026 - 15:45 WIB

Dinas Perikanan Tulungagung Sosialisasi Forikan, Pentingnya Konsumsi Ikan untuk Pemenuhan Gizi

Kamis, 5 November 2026 - 11:40 WIB

Legalitas Pabrik Sepatu PT XINCHAI Dipertanyakan, Komisi B DPRD Jombang Siapkan Sidak

Kamis, 5 November 2026 - 09:32 WIB

Lima Penyedia Ikut Mini Kompetisi, DKPP Jombang Akhirnya Tetapkan Putra Fazza Berkah dengan Harga Gabah Rp9.400/Kg

Kamis, 5 November 2026 - 09:02 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.