Penandatanganan berita acara rapat paripurna DPRD Tulungagung tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
Tulungagung, Liputan11.com – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis, Senin (22/9/2025), di ruang Graha Wicaksana, lantai dua Kantor DPRD Tulungagung.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, ini dihadiri langsung Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, para anggota legislatif, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Agenda paripurna kali ini meliputi penetapan perubahan kedua atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, penetapan keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi, tanpa mengesampingkan visi besar Kabupaten Tulungagung untuk menjadi daerah yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.
“APBD 2026 dirancang bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi sebagai instrumen penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan menghadapi tantangan pembangunan. Fokus kita ada pada delapan prioritas utama yang harus benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” tegas Bupati.
Adapun delapan prioritas pembangunan Kabupaten Tulungagung tahun 2026, yakni:
Perluasan kesejahteraan sosial masyarakat.
Pengembangan ekonomi sektor unggulan.
Peningkatan infrastruktur berkualitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan.
Penguatan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam lokal.
Percepatan penurunan angka kemiskinan.
Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Pelestarian lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan budaya lokal.
Lebih lanjut, Bupati Gatut juga memaparkan gambaran postur APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2026. Total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,89 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3,03 triliun. Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sekitar Rp150 miliar.
“Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp150 miliar, sehingga APBD tetap dapat berjalan seimbang tanpa menyisakan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran),” jelasnya.
Bupati juga memberikan apresiasi terhadap sinergi yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan hingga pembahasan anggaran. Menurutnya, kerja sama yang solid akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Melalui kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kita optimistis mampu mengawal setiap rupiah anggaran agar tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat nyata bagi masyarakat Tulungagung,” pungkasnya.(Tot)