Bupati Jombang Warsubi Serahkan SK Purnatugas dan Cendera Mata kepada ASN yang Memasuki Masa Pensiun
JOMBANG,Liputan11.com — Suasana haru dan penuh kekhidmatan menyelimuti Ruang Bung Tomo pada Kamis (25/9/2025), ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Purnatugas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang segera memasuki masa pensiun. Sebanyak 111 ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jombang secara resmi menerima SK purnatugas yang berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober hingga 1 Desember 2025.
Secara simbolis, penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, yang didampingi oleh jajaran Forkopimda dan pejabat Pemkab. Adapun rincian ASN yang akan purnatugas yaitu 36 orang pada 1 Oktober, 41 orang pada 1 November, dan 34 orang pada 1 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan rasa bangga sekaligus penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah mendedikasikan sebagian besar hidupnya untuk mengabdi kepada masyarakat melalui jalur birokrasi pemerintahan. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja, loyalitas, dan pengabdian panjang Bapak Ibu sebagai abdi negara,” tutur Abah Bupati Warsubi dengan penuh ketulusan.
Lebih lanjut, Bupati Warsubi menegaskan bahwa purnatugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase kehidupan baru yang lebih luas dan penuh makna. Menurutnya, para pensiunan justru memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan diri, mengisi waktu dengan hal-hal bermanfaat, dan tetap menjaga kontribusi positif di tengah masyarakat. “Masa purnatugas hendaknya tidak dipahami sebagai akhir dari perjalanan karier, namun awal dari fase kehidupan baru. Masa di mana Bapak Ibu dapat lebih leluasa memanfaatkan waktu untuk melakukan hal-hal positif, menjaga kesehatan, tetap produktif, serta menikmati kebersamaan dengan keluarga dan lingkungan sekitar,” pesannya.
Bupati juga mengingatkan agar para ASN yang telah menerima SK tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya hingga masa kerja benar-benar berakhir. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan seluruh kewajiban dengan baik agar meninggalkan jejak pengabdian yang penuh tanggung jawab. “Segala tugas dan tanggung jawab yang masih tersisa dapat diselesaikan dengan baik sebelum masa kerja berakhir,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Drs. Anwar MKP, menambahkan bahwa penerimaan SK bukan berarti ASN langsung berhenti bekerja. “Besok dan seterusnya, sesuai TMT, Bapak Ibu purna tugas masih tetap bekerja seperti biasa, meskipun SK pensiun telah diterima pada hari ini,” jelasnya.
Acara penyerahan SK purnatugas ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Plt. Kepala BKN Kantor Regional II Surabaya, Basuki Ari Wicaksono, Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, serta para kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang. Hadir pula pimpinan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Surabaya, Anne Rosfiyanti, SM, CPR, yang memberikan dukungan terkait hak-hak pensiun ASN.
Suasana acara berjalan penuh kehangatan. Para ASN yang menerima SK terlihat haru dan bangga, sementara keluarga dan rekan kerja turut memberikan doa serta dukungan. Momentum ini menjadi bentuk penghargaan nyata dari pemerintah daerah kepada para abdi negara yang telah mengabdikan diri demi kemajuan Kabupaten Jombang.(lil)