Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Gandeng Kemenkum dan OPD Matangkan Ranperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Globalcybernews.com, Kabupaten Blitar
Hj. Dra. Ec. Suswati, M.M., M.H. selaku Sekretaris Komisi IV memimpin Rapat Kerja pembahasan Naskah Akademik Ranperda Inisiatif Komisi IV tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, bersama narasumber dari Kementerian Hukum dan OPD mitra Komisi IV pada Jumat pagi (21/11/2025).

Keikutsertaan narasumber dari Kemenkum memberikan penguatan dari sisi yuridis serta harmonisasi regulasi, sehingga penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. Mereka juga menjabarkan berbagai ketentuan hukum yang harus dipenuhi agar Ranperda memiliki kepastian hukum, efektif, dan tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya.

Baca Juga:  DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Perubahan APBD TA 2024

f50c6ee8 fa46 4f90 a118 7a3e2134869b

Di sisi lain, OPD mitra Komisi IV berkontribusi melalui penyampaian data, kondisi aktual, serta program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan. Masukan tersebut menjadi elemen penting untuk memperkaya analisis kebutuhan daerah, memetakan persoalan, dan memastikan Ranperda yang dihasilkan mampu menjawab tantangan penanggulangan kemiskinan secara komprehensif dan terukur.

Melalui rapat ini, Komisi IV menargetkan penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Inisiatif dapat berjalan tepat waktu, berkualitas, serta memperoleh dukungan seluruh pemangku kepentingan. Komisi IV juga menegaskan komitmennya menghadirkan regulasi yang mendorong percepatan penanggulangan kemiskinan, memperkuat perlindungan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar secara berkelanjutan.(REG)

Baca Juga:  Material Proyek Rehabilitasi Dam Siguwo Diduga Ilegal, LPK Jatim Desak Polres Situbondo Usut Tuntas!