Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kecamatan Boyolangu Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat pada Hari Jadi ke-821 Tulungagung
  • Dinas Perikanan Tulungagung Sosialisasi Forikan, Pentingnya Konsumsi Ikan untuk Pemenuhan Gizi
  • Legalitas Pabrik Sepatu PT XINCHAI Dipertanyakan, Komisi B DPRD Jombang Siapkan Sidak
  • Lima Penyedia Ikut Mini Kompetisi, DKPP Jombang Akhirnya Tetapkan Putra Fazza Berkah dengan Harga Gabah Rp9.400/Kg
  • Rekrutmen PT XINCHAI Kabuh Disorot, MoU Belum Dilaporkan ke Disnaker, Izin Pabrik Masih Berproses
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Berangkatkan 152 Atlet Tulungagung ke POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026
  • Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan
  • Disperkim Tulungagung Perkuat Sanitasi Layak, Pembangunan Jamban Keluarga Dituntut Tepat Sasaran dan Akuntabel
Jumat, 6 November 2026 - 06:32 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

DPRD Kabupaten Blitar Susun Raperda Fasilitasi Pesantren, Libatkan Sejumlah Pondok Pesantren

redaksiKamis, 16 April 2026 - 17:24 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
d49ca533 1160 4b76 b5fa 81120b7a79ff
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11.com, Kabupaten Blitar — DPRD Kabupaten Blitar melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pondok Pesantren. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (16/04/2026) di Ruang Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat kerja ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, khususnya dari kalangan pondok pesantren, sebagai upaya mewujudkan proses penyusunan regulasi yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sejumlah pondok pesantren yang turut hadir di antaranya PP Al-Kamal Kunir, PP Bahrul Ulum, PP Sananul Huda, PP Nairul Ulum Selorejo, PP Darur Roja’, PP Nasyrul Ulum, PP Anharul Ulum, PP Qurany, PP Lirboyo Cabang Bakung, serta PP Al-Falah Jeblog.
Selain itu, rapat juga dihadiri unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Blitar dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan tersebut, turut dihadirkan narasumber dari Kementerian Hukum yang memberikan pemaparan terkait aspek yuridis dan teknis penyusunan peraturan daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Raperda yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat diimplementasikan secara efektif.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, menyampaikan bahwa keterlibatan langsung para pengasuh pondok pesantren menjadi hal penting dalam proses penyusunan regulasi ini.
“Kami mengundang para kiai dan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Blitar dalam forum hearing publik ini. Harapannya, berbagai persoalan dan kebutuhan yang ada di pondok pesantren dapat kami pahami secara komprehensif, sehingga kebijakan yang dituangkan dalam Raperda benar-benar sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang aplikatif.
“Harapan kami, Raperda ini bisa segera ditetapkan menjadi perda dan menjadi norma yang operasional, sehingga pondok pesantren dapat lebih maksimal dalam menjalankan fungsinya, khususnya dalam mencetak generasi yang cerdas, berdaya saing, dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Baca Juga:  Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Pria Asal Jepun Tulungagung Mempunyai Riwayat Diabet

eb1d441a 7a94 46c1 85cd 5d9193a896c0

Sementara itu, Pengasuh PP Al-Falah Jeblog, Moh Nu’man, menyambut baik inisiatif DPRD dalam menyusun regulasi tersebut. Menurutnya, keberadaan perda ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pengembangan pesantren.
“Kami berharap regulasi ini benar-benar bisa menjadi payung hukum yang kuat dan operasional, sehingga pondok pesantren dapat lebih maksimal dalam menjalankan perannya, khususnya dalam mencetak generasi yang cerdas, berakhlak, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menyusun regulasi yang mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberadaan dan pengembangan pondok pesantren.
Diharapkan, Raperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren ini nantinya dapat menjadi payung hukum yang komprehensif serta memberikan manfaat luas bagi dunia pesantren di Kabupaten Blitar.(ATIK)

Baca Juga:  Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Kecamatan Boyolangu Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat pada Hari Jadi ke-821 Tulungagung

Kamis, 5 November 2026 - 15:45 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Sosialisasikan Agroforestry dan Pupuk Bersubsidi, Bupati Saksikan Penandatanganan PKS dengan Masyarakat Desa Hutan

Selasa, 3 November 2026 - 10:12 WIB

*AKSI DI KPK BATAL, PENGADUAN TETAP JALAN: LSM Siti Jenar Ubah Strategi Kawal Anggaran Situbondo*

Minggu, 1 November 2026 - 09:39 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Kecamatan Boyolangu Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat pada Hari Jadi ke-821 Tulungagung

Kamis, 5 November 2026 - 15:45 WIB

Dinas Perikanan Tulungagung Sosialisasi Forikan, Pentingnya Konsumsi Ikan untuk Pemenuhan Gizi

Kamis, 5 November 2026 - 11:40 WIB

Legalitas Pabrik Sepatu PT XINCHAI Dipertanyakan, Komisi B DPRD Jombang Siapkan Sidak

Kamis, 5 November 2026 - 09:32 WIB

Lima Penyedia Ikut Mini Kompetisi, DKPP Jombang Akhirnya Tetapkan Putra Fazza Berkah dengan Harga Gabah Rp9.400/Kg

Kamis, 5 November 2026 - 09:02 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.