TULUNGAGUNG.Liputan11 com – Satgas Inpres No 6 Tahun 2020 Kabupaten Tulungagung, secara intens menggelar operasi yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Operasi Yustisi yang dipimpin Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu. Nenny Sasongko, S.H., selaku Perwira Pengendali (Padal) digelar di Aloon -Aloon Kabupaten Tulungagung, dengan melibatkan personil Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung. Senin, (13/9/21) pagi.
Guna meningkatkan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan kepada masyarakat, Operasi Yustisi tersebut sasarannya adalah pengendara atau pengguna jalan yang tidak mengenakan masker.
Selain menindak pelanggar, petugas juga mengingatkan dan mengedukasi kepada warga masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan diantaranya penggunaan masker, sering melakukan cuci tangan menggunakan handsanitizer atau air mengalir dan selalu menjaga jarak saat sedang berada di luar rumah.
Usai kegiatan, kepada sejumlah awak media Iptu Nenny menyampaikan bahwa, dalam kegiatan Operasi Yustisi yang digelar di Aloon – aloon Kabupaten Tulungagung berhasil menjaring 1 (satu) orang pelanggar Protokol Kesehatan.
“Kepatuhan masyarakat terhadap penerapan prokes, selain kesadaran mereka sendiri juga didukung oleh stake holder Penanganan covid 19 yakni TNI, Polri dan Satgas Daerah yang dilakukan dengan berbagai cara diantaranya yakni melalui operasi yustisi,” terang Iptu Nenny.
Perwira Polwan dengan pangkat dua balok emas dipundak ini menuturkan, angka pelanggaran prokes yang kita dapat hari ini merupakan capaian positif yang harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan, sehingga bisa meminimalisir dan menekan angka positif Covid 19 di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Bagaimanapun juga, penerapan prokes harus terus dilakukan untuk menekan kasus positif, sehingga secara bertahap, secara bersama-sama, antara masyarakat dan pemerintah dapat menurunkan status kabupaten Tulungagung dari Level 3 ke Level 2 ,” tutur Iptu Nenny.
Srikandi Polres Tulungagung ini menandaskan bahwa, Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam mematuhi prokes dan sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Agar masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M diantaranya, penggunaan masker, sering melakukan cuci tangan atau handsanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (Prn).