Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo ke Masjid Syariful Muttaqin
  • *XLSmart Gelar Workshop Bijak Bermedia Sosial Untuk Siswa SMKN 2 Situbondo Kab.Situbondo Jawa Timur*
  • Perhutani KPH Bondowoso Mendampingi Kunjungan Danrem 083/Baladhika Jaya ke Lokasi Rencana Pembangunan Batalyon TP
  • Perhutani KPH Bondowoso Menyalurkan TJSL Untuk Program Birdwatching for Kid Sebagai Rintisan Edu-Ekowisata dan Pendidikan Konservasi
  • DP Jombang dan PDI Perjuangan Pecahkan Kebuntuan, Ijazah Siswa YPBU Gadingmangu Akhirnya Keluar
  • “Tangis Wali Murid Pecah di Dewan Pendidikan, Anak Depresi Diduga Karena Ijazah Tak Kunjung Diberikan”
  • Operasi Katarak Gratis RSUD Ploso Pulihkan Penglihatan 80 Warga, Hadirkan Harapan Baru di Hari Bakti Dokter Indonesia
  • Respons Laporan Warga, Polisi Edukasi Bahaya Berjualan dan Balap Liar di sekitar Exit Tol Situbondo Barat
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:43 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Nasional

AKBP Raden Brotoseno Dijatuhi Sanksi PTDH sebagai Wujud Komitmen Kapolri

RedaksiKamis, 14 Juli 2022 - 22:48 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220714 224017
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

JAKARTA.LIPUTAN11.COM – Sidang Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK) telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Raden Brotoseno.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, putusan itu berdasarkan sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

“Memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (14/7).

Baca Juga:  Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung di Warkop Karaoke, Temukan 2 PL Dibawah Umur

Nurul memaparkan, nomor putusan KKEP PK tersebut adalah PUT/KKEP PK/1/VII/2022. Nantinya, putusan tersebut akan diserahkan kepada SSDM Polri untuk ditindaklanjuti.

“Akan dikirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya masih berproses,” ujar Nurul.

Sidang KKEP itu sendiri berlandaskan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah resmi diundangkan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Cek Calon Siswa Bintara Polri yang Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani

Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali AKBP Raden Brotoseno dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jauh sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari Brotoseno. Ia menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemik.

Penyerapan aspirasi masyarakat dan mencari solusi tersebut, ditegaskan Sigit bahwa hal itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. (Rd*)

AKBP Raden Brotoseno Dijatuhi Sanksi PTDH Komitmen Kapolri Polri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

*XLSmart Gelar Workshop Bijak Bermedia Sosial Untuk Siswa SMKN 2 Situbondo Kab.Situbondo Jawa Timur*

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:14 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Mendampingi Kunjungan Danrem 083/Baladhika Jaya ke Lokasi Rencana Pembangunan Batalyon TP

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Menyalurkan TJSL Untuk Program Birdwatching for Kid Sebagai Rintisan Edu-Ekowisata dan Pendidikan Konservasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:09 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Plt Bupati Ahmad Baharudin Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo ke Masjid Syariful Muttaqin

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

*XLSmart Gelar Workshop Bijak Bermedia Sosial Untuk Siswa SMKN 2 Situbondo Kab.Situbondo Jawa Timur*

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:14 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Mendampingi Kunjungan Danrem 083/Baladhika Jaya ke Lokasi Rencana Pembangunan Batalyon TP

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Menyalurkan TJSL Untuk Program Birdwatching for Kid Sebagai Rintisan Edu-Ekowisata dan Pendidikan Konservasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:09 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.