Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Redaksi
What's Hot

Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung di Warkop Karaoke, Temukan 2 PL Dibawah Umur

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:27 WIB

Polsek Kandat bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Religi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:53 WIB

Polda Jatim Tangkap Penjual Video Pornografi Anak, Ini Motifnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:57 WIB
Senin, 16 Juni 2025 - 01:40 WIB
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita

Andalkan Tembakau Sebagai Sumber Ekonomi, Petani Tulungagung Ramai-ramai Tolak Pasal-pasal Pertembakauan di RPP Kesehatan

By RedaksiKamis, 30 November 2023 - 16:52 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20231130 WA0051
Petani Tembakau Tulungagung Ramai - Ramai Tolak Pasal - Pasal Pertembakauan di RPP Kesehatan
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Tulungagung, Liputan 11.com,– Ratusan petani dan komunitas pertembakauan menandatangani spanduk penolakan terhadap pasal-pasal pertembakauan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah atas Pelaksana UU Kesehatan No.17 Tahun 2023 (RPP Kesehatan).

“Kami, seluruh petani tembakau di Tulungagung menolak pasal-pasal pertembakauan di RPP Kesehatan. Pemerintah harus mencabut pasal-pasal pertembakauan yang menekan mata pencaharian kami di RPP Kesehatan,” ujar Hendrik Cahyono, petani tembakau Desa Kendalbulur, Boyolangu, Tulungagung usai acara Tasyakuran bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Tulungagung, Kamis (30/11/2023).

Pria yang sejak tahun 2012 ini menjadi petani tembakau mengaku kecewa dan tersakiti karena pasal di RPP Kesehatan, yang mana petani didorong alih tanam kepada produk pertanian lain. “Tanaman mana yang bisa diandalkan saat kemarau, yang secara ekonomi bisa menjamin kesejahteraan petani, seperti tembakau. Peraturan ini sangat tidak berpihak kepada kami yang selama ini menjadikan tembakau sebagai tumpuan penghidupan,”ucapnya.

Senada, Sumali, petani tembakau Desa Gondosuli, Kecamatan Gondang, juga menyayangkan upaya Kementerian Kesehatan yang bermaksud membumihanguskan komoditas andalan petani.

Baca Juga:  Kapolres Tulungagung Bersama Forkopimda Mendampingi Danrem 081 Tinjau Serbuan Vaksinasi Nasional

“Tahun ini petani tembakau tersenyum karena hasil panen kami, kualitasnya bagus, jumlahnya bagus, memiliki serapan dan harga jual yang bagus. Tapi keceriaan kami ini sepertinya tidak akan bertahan lama karena ancaman pasal-pasal pertembakauan di RPP Kesehatan yang sangat mengkhawatirkan. Kenapa komoditas perkebunan diatur dalam UU Kesehatan? Ini kan aneh,”tegasnya.

Untuk diketahui, pasal-pasal terkait Pengamanan Zat Adiktif yang ada di dalam RPP Kesehatan memberikan tekanan dan ketidakpastian bagi para petani tembakau sebagai elemen hulu di ekosistem pertembakauan. Terlebih dengan keberadaan Pasal 457 ayat (7) RPP Kesehatan, bahwa, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian bertanggung jawab mendorong diversifikasi produk tanaman tembakau dan mendorong alih tanam kepada produk pertanian lain, sangat tidak berpihak kepada petani tembakau

Baca Juga:  Berprestasi dan Berdedikasi Tinggi, Puluhan Personel Polres Kediri Terima Penghargaan

Nurhadi, Ketua APTI DPC Tulungagung menegaskan bahwa Tasyakuran dan Seremoni Petik Tembakau yang digelar ini merupakan aksi mandiri oleh, dari dan untuk petani tembakau.

“Tahun ini, musim kemarau menjadi berkah bagi petani tembakau di Tulungagung. Sebagian besar lahan tembakau di Tulungagung telah dilakukan penen dengan kuantitas dan kualitas yang baik. Adapun luasan lahan tembakau di Tulungagung mencapai 1.040 hektare. Saat memasuki kemarau banyak petani yang kembali melakukan tanam atau memulihkan tembakau yang sempat hidup saat musim hujan. Usaha mereka tidak sia-sia. Saat ini, hampir 40 persen lahan tembakau di Tulungagung sudah melakukan penen,” papar Nurhadi.

Dalam sambutannya, Heru Suseno, Pj Bupati Tulungagung menuturkan, tahun ini petani tembakau berbahagia karena kualitas dan harga tembakau sangat bagus.

“Luasan tanam tahun ini produksinya hingga 1.632 ton tembakau kering. Tembakau bagi petani memang memberikan manfaat ekonomi yang luas. Kami berupaya semaksimal mungkin men-support kegiatan para petani tembakau,” ujar Heru.

Baca Juga:  FKPD Tulungagung Bantah Soal Kepentingan Politis, Terkait Usia Perangkat Desa.

Saat ini, Tulungagung memiliki varietas unggul baru tanaman tembakau yakni varietas Gagang Rejeb Sidi. Varietas Gagang Rejeb Sidi, dari sisi produksi bisa menghasilkan lebih banyak, selain umur panen selama 84,6 hst (hari setelah panen), karena daun bisa tumbuh hingga 22 helai, dengan panjang daun 49,6 sentimeter dan lebar 31,2 sentimeter. Sedangkan varietas di bawahnya hanya 20 helai daun.Terbukti, panen tembakau dari varietas Gagang Rejeb Sidi ini mampu menghasilkan tembakau kering 0,82 hingga 0,95 ton per hektare.

Oleh karena itu, upaya mendorong alih tanam tembakau ke produk pertanian lain yang didorong di dalam RPP Kesehatan sangat bertentangan dengan Pasal 2 huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, yang mana menjunjung tinggi kedaulatan petani menentukan jenis tanaman yang akan dibudidayakannya. (Tim)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKapolsek Pakel Bersama Anggota Sambang ke Sejumlah Warkop di Wilayahnya, Ini Yang Disampaikannya
Next Article Polres Tulungagung Laksanakan Penanaman Pohon Mangrove di Wilayah Pesisir Tulungagung Selatan
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,716

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,884

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,126

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Peristiwa

Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung di Warkop Karaoke, Temukan 2 PL Dibawah Umur

By RedaksiMinggu, 15 Juni 2025 - 10:27 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Tim Gabungan dari Satpol PP Tulungagung, TNI – Polri, Sub Denpom V…

Polsek Kandat bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Religi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:53 WIB

Polda Jatim Tangkap Penjual Video Pornografi Anak, Ini Motifnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:57 WIB

Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah, Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:43 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.