Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Polres Situbondo Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Jangkar
  • Proyek Irigasi Puton Rp156 Juta Dipertanyakan, Dinas Pertanian Belum Beri Penjelasan Soal Dua Tahun Anggaran
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tasyakuran Jamaah Haji 2026 dan Pengukuhan DPD Forum Komunikasi KBIHU
  • DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Usulan Pengganti Pimpinan DPRD
  • Terminal Barang Glagahan Resmi Beroperasi, Dishub Kejar Kelengkapan Sarana Pendukung
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama Bupati dan Forkopimda Laksanakan Petik Kopi Perdana Panen Raya Tahun 2026
  • *Suasana Memanas, LSM Ber-SKP Geruduk DPRD Situbondo Pertanyakan Warga Jual Sapi dan Kambing Demi Berobat*
  • Kapolres Aryo Beri Penghargaan kepada 36 Personel Berprestasi, Tegaskan Budaya Prestasi di Polres Bondowoso
Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:34 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah

Andalkan Tembakau Sebagai Sumber Ekonomi, Petani Tulungagung Ramai-ramai Tolak Pasal-pasal Pertembakauan di RPP Kesehatan

Kamis, 30 November 2023 - 16:52 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20231130 WA0051
Petani Tembakau Tulungagung Ramai - Ramai Tolak Pasal - Pasal Pertembakauan di RPP Kesehatan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung, Liputan 11.com,– Ratusan petani dan komunitas pertembakauan menandatangani spanduk penolakan terhadap pasal-pasal pertembakauan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah atas Pelaksana UU Kesehatan No.17 Tahun 2023 (RPP Kesehatan).

“Kami, seluruh petani tembakau di Tulungagung menolak pasal-pasal pertembakauan di RPP Kesehatan. Pemerintah harus mencabut pasal-pasal pertembakauan yang menekan mata pencaharian kami di RPP Kesehatan,” ujar Hendrik Cahyono, petani tembakau Desa Kendalbulur, Boyolangu, Tulungagung usai acara Tasyakuran bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Tulungagung, Kamis (30/11/2023).

Pria yang sejak tahun 2012 ini menjadi petani tembakau mengaku kecewa dan tersakiti karena pasal di RPP Kesehatan, yang mana petani didorong alih tanam kepada produk pertanian lain. “Tanaman mana yang bisa diandalkan saat kemarau, yang secara ekonomi bisa menjamin kesejahteraan petani, seperti tembakau. Peraturan ini sangat tidak berpihak kepada kami yang selama ini menjadikan tembakau sebagai tumpuan penghidupan,”ucapnya.

Senada, Sumali, petani tembakau Desa Gondosuli, Kecamatan Gondang, juga menyayangkan upaya Kementerian Kesehatan yang bermaksud membumihanguskan komoditas andalan petani.

“Tahun ini petani tembakau tersenyum karena hasil panen kami, kualitasnya bagus, jumlahnya bagus, memiliki serapan dan harga jual yang bagus. Tapi keceriaan kami ini sepertinya tidak akan bertahan lama karena ancaman pasal-pasal pertembakauan di RPP Kesehatan yang sangat mengkhawatirkan. Kenapa komoditas perkebunan diatur dalam UU Kesehatan? Ini kan aneh,”tegasnya.

Baca Juga:  Satlantas Polrestabes Surabaya Sosialisasi Bahaya Truk ODOL

Untuk diketahui, pasal-pasal terkait Pengamanan Zat Adiktif yang ada di dalam RPP Kesehatan memberikan tekanan dan ketidakpastian bagi para petani tembakau sebagai elemen hulu di ekosistem pertembakauan. Terlebih dengan keberadaan Pasal 457 ayat (7) RPP Kesehatan, bahwa, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian bertanggung jawab mendorong diversifikasi produk tanaman tembakau dan mendorong alih tanam kepada produk pertanian lain, sangat tidak berpihak kepada petani tembakau

Nurhadi, Ketua APTI DPC Tulungagung menegaskan bahwa Tasyakuran dan Seremoni Petik Tembakau yang digelar ini merupakan aksi mandiri oleh, dari dan untuk petani tembakau.

“Tahun ini, musim kemarau menjadi berkah bagi petani tembakau di Tulungagung. Sebagian besar lahan tembakau di Tulungagung telah dilakukan penen dengan kuantitas dan kualitas yang baik. Adapun luasan lahan tembakau di Tulungagung mencapai 1.040 hektare. Saat memasuki kemarau banyak petani yang kembali melakukan tanam atau memulihkan tembakau yang sempat hidup saat musim hujan. Usaha mereka tidak sia-sia. Saat ini, hampir 40 persen lahan tembakau di Tulungagung sudah melakukan penen,” papar Nurhadi.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Buka Hotline Aduan untuk Laporkan  Polisi Nakal 

Dalam sambutannya, Heru Suseno, Pj Bupati Tulungagung menuturkan, tahun ini petani tembakau berbahagia karena kualitas dan harga tembakau sangat bagus.

“Luasan tanam tahun ini produksinya hingga 1.632 ton tembakau kering. Tembakau bagi petani memang memberikan manfaat ekonomi yang luas. Kami berupaya semaksimal mungkin men-support kegiatan para petani tembakau,” ujar Heru.

Saat ini, Tulungagung memiliki varietas unggul baru tanaman tembakau yakni varietas Gagang Rejeb Sidi. Varietas Gagang Rejeb Sidi, dari sisi produksi bisa menghasilkan lebih banyak, selain umur panen selama 84,6 hst (hari setelah panen), karena daun bisa tumbuh hingga 22 helai, dengan panjang daun 49,6 sentimeter dan lebar 31,2 sentimeter. Sedangkan varietas di bawahnya hanya 20 helai daun.Terbukti, panen tembakau dari varietas Gagang Rejeb Sidi ini mampu menghasilkan tembakau kering 0,82 hingga 0,95 ton per hektare.

Oleh karena itu, upaya mendorong alih tanam tembakau ke produk pertanian lain yang didorong di dalam RPP Kesehatan sangat bertentangan dengan Pasal 2 huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, yang mana menjunjung tinggi kedaulatan petani menentukan jenis tanaman yang akan dibudidayakannya. (Tim)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tasyakuran Jamaah Haji 2026 dan Pengukuhan DPD Forum Komunikasi KBIHU

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:15 WIB

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Usulan Pengganti Pimpinan DPRD

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:03 WIB

Wujud Rasa Syukur, Nelayan Pantai Popoh Tulungagung Gelar Labuh Laut Larung Sembonyo

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:59 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Polres Situbondo Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Jangkar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:44 WIB

Proyek Irigasi Puton Rp156 Juta Dipertanyakan, Dinas Pertanian Belum Beri Penjelasan Soal Dua Tahun Anggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:35 WIB

Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tasyakuran Jamaah Haji 2026 dan Pengukuhan DPD Forum Komunikasi KBIHU

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:15 WIB

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Usulan Pengganti Pimpinan DPRD

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:03 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.