Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin
  • Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan
  • Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum
  • (*SMKS Ibrahimy Situbondo Semarakkan “Sehat Bersama, Hebat Bersama” Melalui Jalan Sehat*)
  • Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata
  • Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026
  • Perumdam Tirta Kencana Tampil Menonjol, Bawa Pesan Air dan Pelayanan dalam Karnaval Kemerdekaan Jombang
  • DPRD Kabupaten Blitar Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Dorong Pemerataan Pembangunan
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:30 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Angka Kriminalitas di Tulungagung Tahun 2025 Meningkat 10 Persen, Kasus Perguruan Pencak Silat Turun Signifikan

RedaksiSelasa, 30 Desember 2025 - 23:33 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
1000775738
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat memimpin Konferensi pers di Gedung Sarja Arya Racana (SAR) Mapolres Tulungagung.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – liputan11,  Polres Tulungagung menggelar konferensi pers menyampaikan data Kamtibmas sepanjang tahun 2025 di Gedung Sarja Arya Racana (SAR) Mapolres Tulungagung, Selasa (30/12/2025) sore.

Dari data tahun 2025 jumlah kasus kriminalitas di wilayah Kabupaten Tulungagung meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2025 ada 423 kasus kriminal sedangkan tahun 2024 sebanyak 383 kasus meningkat 40 kasus.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat memimpin Konferensi pers memaparkan peningkatan kasus kriminal disebabkan oleh bertambahnya sejumlah jenis tindak pidana.

“Kasus terbanyak adalah curat yang naik dari 51 kasus menjadi 64 kasus pada tahun 2025. Kemudian penipuan dari 48 kasus menjadi 64 kasus, dan curanmor dari 26 kasus pada tahun 2024 menjadi 47 kasus pada tahun 2025,” paparnya.

Menurut Kapolres, kenaikan angka kriminalitas tersebut merupakan wujud transparansi yang dilakukan oleh Polres Tulungagung serta meningkatnya pemahaman hukum masyarakat sehingga berpengaruh terhadap tingginya angka pelaporan.

Baca Juga:  Jelang Ibadah Jumat Agung, Polres Tulungagung Sterilisasi dan Amankan Sejumlah Gereja

“Data yang disampaikan tidak ada yang dimanipulasi. Masyarakat Tulungagung kini semakin sadar hukum dan setiap kejadian kriminalitas dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Kapolres menyebut, untuk Kasus kriminalitas yang melibatkan perguruan pencak silat turun secara signifikan, bahkan bisa dikatakan nol atau nihil pelaporan pada tahun 2025. Tercatat ada 19 kejadian konflik antarperguruan silat yang seluruhnya dapat diselesaikan secara internal oleh masing-masing pimpinan perguruan.

“Dikatakan nihil karena kejadian yang melibatkan perguruan silat tidak dilaporkan ke polisi. Selain itu, sudah ada mekanisme kesepakatan antar-pimpinan perguruan silat untuk menyelesaikan perselisihan secara mandiri tanpa melibatkan kepolisian,” terang Kapolres Taat.

Lebih lanjut papar Kapolres, untuk kasus korupsi telah memenuhi target dengan mengungkap dua kasus selama tahun 2025. Kasus pengelolaan dana bergulir PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2010–2015 sebesar Rp8.052.777.400,
dengan empat pelaku (MR, YK, FEN, AEY) yang sudah divonis penjara dan kasus korupsi penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah dengan tersangka ES selaku Kepala Desa Kradinan dan WS sebagai bendahara desa mencapai Rp743.620.982,86.

Baca Juga:  Sekdes Gamping Menerima dan Hormati Hasil Pertemuan di Kantor Camat Campurdarat

“Polres Tulungagung juga mengungkap kasus peredaran minyak curah yang dikemas ulang dengan merek “Roda Emas” tanpa izin edar dan dengan berat tidak sesuai kemasan. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 10 drum berukuran 180 kilogram dengan tersangka SO dan BB,” lanjutnya

Selain itu, terdapat pula kasus penyalahgunaan LPG subsidi (suntik LPG) dengan nilai kerugian sebesar Rp8.419.000.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Tulungagung juga memaparkan hasil pengungkapan kasus narkoba serta data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang tahun 2025. (Nuha)

Kriminal Polres Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Plt Bupati Ahmad Baharudin Kukuhkan 77 Paskibraka

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan Plt Bupati Tulungagung, Akses dan Ekonomi Warga Rejosari Kian Terbuka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:57 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:08 WIB

(*SMKS Ibrahimy Situbondo Semarakkan “Sehat Bersama, Hebat Bersama” Melalui Jalan Sehat*)

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:24 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.