24.5 C
Surabaya
Selasa, Desember 3, 2024
spot_img

Bakesbangpol Tulungagung Sosialisasi Administrasi dan Pertanggungjawaban Hibah Uang Kepada Ormas – LSM

Tulungagung, LIPUTAN 11.COM, – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Tulungagung mengikuti sosialisasi administrasi dan pertanggungjawaban bantuan keuangan atau hibah yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung di Aula UBHI – PGRI Tulungagung.

Setiap hibah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Karena selama ini permasalahan tersebut yang selalu menjadi kendala pemerintah dalam menyampaikan laporan keuangan daerah. Pasalnya, penerima hibah cenderung abai dalam mempertanggungjawabkan.

“Saat ini anggaran dana hibah uang untuk Ormas dan LSM sudah mulai turun, tapi anggaran untuk tahun ini selain dari anggaran daerah juga dari pokir anggota dewan. Untuk Ormas dan LSM tahun ini belum menerima harus bersabar, dikarenakan anggaran dari pemerintah sangat terbatas,” kata Drs.Bambang Triono.SE.MM saat membuka dan memberikan arahan kegiatan tersebut di Aula UBHI – PGRI Tulungagung, Kamis (25/5/23).

LSM maupun ormas memang tidak terbiasa dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban yang mekanismenya diatur dengan birokrasi yang ketat. Sehingga terjadi kesulitan-kesulitan dan keterlambatan dalam menyampaikan pertanggungjawaban.

Melalui Sosialisasi dan arahan tersebut diharapkan para penerima hibah dapat menyadari apa yang mereka terima wajib dipertanggungjawabkan dengan benar. Kemudian bagaimana mekanismenya juga harus mereka ketahui dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban tersebut.

“Dengan demikian ke depan diharapkan penerima hibah tidak lagi kesulitan dalam mempertanggungjawabkan dana hibah yang diterima. Sehingga pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemerintah Tulungagung juga teratur dengan tertib,” jelasnya.

IMG 20230525 WA0025

Sementara itu, Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Tulungagung Eko Prabowo,SE.MM mengatakan ormas maupun LSM di Tulungagung memang masih ada yang belum mengetahui bagaimana tata cara penyampaian laporan pertanggungjawaban dana hibah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berupaya memberikan pemahaman tersebut agar penyampaian pertanggungjawaban dapat disampaikan dengan benar sesuai pemanfaatan dana itu.

“Kami berharap ormas dan LSM yang belum mengetahui tata cara penyampaian laporan pertanggungjawaban dapat mencontoh ormas dan LSM yang sudah mengetahui bagaimana penyampaian tersebut. Sehingga tertib administrasi,” jelasnya.

Pemerintah Tulungagung tidak ingin ke depan ormas dan LSM mendapatkan temuan-temuan dari pihak berwajib atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang penerimaan dana hibah, sehingga mengakibatkan organisasi tersebut terancam dibubarkan.

“Prinsipnya pemerintah tidak ingin ormas maupun LSM dibubarkan kalau hanya gara-gara tidak tertib administrasi. Karena itu, bimbingan teknis ini perlu diikuti masing-masing ormas dan LSM di Tulungagung. Kami menyadari bahwa ormas dan LSM adalah mitra pemerintah sebagai kontrol dalam melaksanakan pemerintahan. Dengan harapan ke depan demokrasi di Tulungagung semakin baik,” jelasnya. (ags)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles