Benahi Sistem Parkir, Dishub Jombang Latih dan Evaluasi Ulang Seluruh Jukir

Jombang, Liputan11com Dishub Jombang Perkuat Layanan Parkir Tepi Jalan melalui Pembinaan Intensif Juru Parkir, Dorong Profesionalisme dan Ketertiban Ruang Jalan. Komitmennya untuk membenahi sektor perparkiran daerah, khususnya layanan parkir di tepi jalan umum yang selama ini menjadi perhatian publik. Melalui agenda pembinaan rutin triwulan IV tahun 2025, Dishub ingin memastikan bahwa seluruh juru parkir (jukir) di bawah pengelolaan resmi dapat bekerja secara profesional, tertib, dan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.

Pembinaan ini digelar sebagai upaya lanjutan dari program penataan parkir yang telah berjalan sejak awal tahun. Dishub mencatat bahwa sejumlah titik parkir masih sering menimbulkan persoalan, mulai dari penataan kendaraan yang tidak rapi, pungutan tidak sesuai ketentuan, hingga keberadaan juru parkir yang belum memahami aturan penggunaan ruang jalan. Kondisi tersebut kemudian memicu keluhan masyarakat, terutama di kawasan pusat kota dan ruas jalan pertokoan yang memiliki mobilitas cukup tinggi.

Sugianto Tekankan Pentingnya Profesionalisme Jukir

Kepala Dishub Kabupaten Jombang, Sugianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembinaan ini bukan sekadar kegiatan administrasi, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami melaksanakan pembinaan petugas parkir sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan parkir di tepi jalan umum. Pembinaan ini dilakukan secara rutin sebagai wujud pembenahan sistem perparkiran yang tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga peningkatan kapasitas petugas,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Menurut Sugianto, peran juru parkir selama ini sering dianggap sebatas penata kendaraan atau penarik biaya parkir. Padahal, mereka memegang peran penting dalam menciptakan keteraturan lalu lintas di area komersial maupun area yang kerap padat kendaraan. “Petugas parkir yang profesional adalah mereka yang mampu menata kendaraan dengan rapi, memberikan pelayanan yang sopan, serta memastikan bahwa keberadaan parkir tidak menimbulkan hambatan arus lalu lintas,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa Dishub telah menetapkan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipahami setiap juru parkir, termasuk etika pelayanan, perhitungan tarif resmi, batas pemanfaatan bahu jalan, hingga tata cara memastikan keamanan kendaraan yang dititipkan. Selain itu, Dishub juga melakukan evaluasi berkala untuk mengukur kinerja petugas serta menindaklanjuti temuan atau aduan dari masyarakat.

Baca Juga:  Ngobar Masir Satpolairud Situbondo, Wujud Kepedulian Polri untuk Keselamatan Nelayan dan Masyarakat Pesisir

FRMJ: Penataan Parkir Harus Terintegrasi dan Berada di Satu Komando

Pembinaan kali ini juga menghadirkan Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), sebuah forum masyarakat yang turut menjadi mitra pengawasan parkir tepi jalan. Ketua FRMJ, Joko Fatah Rochim, menilai Dishub telah mengambil langkah tepat dalam memperkuat pembinaan jukir. Menurutnya, adanya forum resmi seperti ini penting untuk menyamakan pemahaman antarpetugas dan memastikan penataan parkir berjalan sesuai jalur.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan pembinaan ini. Selama ini, persoalan parkir sering muncul karena tidak adanya koordinasi yang kuat, sehingga pelaksanaannya seolah berjalan sendiri-sendiri. Dengan pembinaan seperti ini, kami berharap semua pengelolaan parkir diarahkan melalui satu pintu, yaitu Dinas Perhubungan,” kata Joko Fatah.

Ia juga menegaskan bahwa parkir bukan semata urusan menarik uang dari pengguna jalan. Lebih dari itu, keberadaan jukir merupakan bagian dari layanan publik yang membutuhkan akuntabilitas. “Juru parkir harus memahami bahwa mereka bukan hanya ‘penarik biaya’, tetapi petugas pelayanan yang memiliki tanggung jawab menjaga keteraturan ruang jalan, memberikan rasa aman, dan memastikan bahwa setiap kendaraan tertata sebagaimana mestinya,” tambahnya.

FRMJ juga menyoroti pentingnya validasi titik parkir resmi. Banyaknya lokasi parkir yang tidak memiliki legalitas atau belum terdata dalam sistem Dishub sering memunculkan masalah di kemudian hari, termasuk potensi kebocoran retribusi dan ketidakjelasan penanggung jawab. Dengan pembinaan yang intens, Joko berharap seluruh titik parkir dapat terpetakan dengan baik sehingga mekanisme pengawasan menjadi lebih efektif.

Satlantas Polres Jombang Tekankan Kaitannya dengan Keselamatan Lalu Lintas

Pada kesempatan yang sama, hadir pula KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu Samsul Arifin, yang memberikan materi sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025. Ia memaparkan bahwa salah satu aspek penting dalam operasi ini adalah penertiban pemanfaatan bahu jalan, termasuk area parkir. Samsul menjelaskan bahwa penataan parkir yang keliru bukan hanya mengganggu kelancaran, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan ini kami lakukan secara preventif dan edukatif. Petugas parkir harus memahami bahwa ketertiban parkir adalah bagian dari kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Kesalahan kecil seperti penempatan kendaraan terlalu menjorok ke badan jalan dapat menimbulkan risiko besar,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Bagikan Makanan Bergizi kepada Santri

Samsul menambahkan bahwa kolaborasi antara Satlantas dan Dishub perlu terus diperkuat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan ruang jalan, terutama di kawasan padat aktivitas seperti pasar, terminal, pertokoan, dan kawasan wisata. Dengan sinergi yang baik, katanya, petugas parkir dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan suasana jalan yang aman bagi semua pengguna.

Menurutnya, banyak kecelakaan kecil maupun kemacetan panjang yang sebenarnya berawal dari tata letak parkir yang tidak sesuai. Karena itu, Satlantas ingin memastikan bahwa juru parkir memahami zona aman parkir, jarak pandang pengendara, hingga dampak dari kendaraan yang melintang sembarangan. “Dengan begitu, peran mereka bukan hanya menjadi penjaga titik parkir, tetapi juga pendukung penuh keamanan berlalu lintas,” jelas Samsul.

Dishub: Pembinaan Bukan Seremonial, tetapi Penguatan Sistem

Dishub menegaskan bahwa program pembinaan ini bukanlah acara seremonial. Kegiatan ini menjadi bagian dari sistem pembenahan internal yang sudah dirancang sejak awal 2025. Rencana besar itu mencakup pendataan menyeluruh titik parkir, penerbitan tanda pengenal resmi petugas, pembersihan terhadap oknum jukir liar, serta penyesuaian SOP layanan parkir sesuai kebutuhan lapangan.

Selain itu, Dishub juga berupaya membangun komunikasi dua arah dengan juru parkir, sehingga setiap kendala yang muncul di lapangan dapat diselesaikan secara cepat. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Dishub menampung aspirasi jukir terkait kebutuhan pelatihan tambahan, penataan ulang titik parkir, hingga masalah teknis seperti minimnya rambu atau marka pendukung.

Pembinaan triwulan IV ini menjadi momentum penting untuk sinkronisasi kembali seluruh kebijakan, terutama saat memasuki akhir tahun di mana mobilitas masyarakat meningkat seiring musim liburan dan aktivitas ekonomi yang makin padat. Dishub ingin memastikan bahwa setiap petugas parkir telah siap menghadapi kondisi tersebut tanpa menimbulkan gangguan di titik-titik keramaian.

Dengan rangkaian pembinaan yang diperkuat oleh kehadiran pihak kepolisian dan forum masyarakat, Dishub berharap kualitas layanan parkir di Kabupaten Jombang semakin baik, teratur, dan dapat menjadi bagian dari tata kelola transportasi yang aman, nyaman, dan modern. Pembenahan ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di sektor perhubungan.(lil)