TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM-Dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menindak lanjuti hasil rapat koordinasi persiapan pembentukan Mall pelayanan publik melaksanakan rapat koordinasi pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada jum’at (2/9/2022) di ruang rapat praja Mukti sekretariat Setda Kabupaten Tulungagung.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaran Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun ini. Gebrakan itu sebagai salah satu aksi nyata reformasi birokrasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten administrasi Umum kabupaten Tulungagung Imroatul Mufidah , Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh pejabat-pejabat di lingkungan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) se-Kabupaten Tulungagung yang termasuk dalam tim pembentukan Mal Pelayanan Publik ,
Imroatul menjelaskan, dalam pembentukan Mal Pelayanan Publik ada beberapa hal yang perlu disiapkan,harus mempersiapkan dengan baik dan matang terkait infrastruktur yang akan digunakan dalam pelaksanaan, tuturnya.
Imroatul juga menjelaskan, berharap memberikan saran agar pemerintah Kabupaten Tulungagung dapat melakukan kaji tiru untuk pembentukan Mal Pelayanan Publik, dan yang paling utama adalah ketersediaan anggaran.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulungagung Fajar Widariyanto, S.P.,M.M., usai melaksanakan Forum Komunikasi Publik percepatan pembentukan Mal Pelayanan Publik di ruang rapat Praja Mukti mengatakan dengan dibangunnya MPP akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
“Mal Pelayanan Publik ini merupakan inovasi baru di Kabupaten Tulungagung. Karena semua pelayanan publik terpusat di satu tempat yang akan memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Fajar menambahkan, terkait lokasi, mal tersebut akan dibangun di area alun-alun dengan memanfaatkan gedung balai rakyat. Direncanakan dengan digunakan MPP akan meringkas jalur administrasi yang selama ini terasa panjang menjadi terfokus ke satu tempat saja serta menyediakan semua urusan pelayanan perizinan dan non perizinan yang dibutuhkan masyarakat serta memberikan pelayanan kepada manusia sesuai dengan standar pelayanan dan standar operasional prosedur dan menyamakan visi pelayanan dari berbagai instansi penyelenggara pelayanan publik.
Bangunan MPP Kabupaten Tulungagung yang memiliki luas lahan sekitar 2.353,4 M2 dengan luas bangunan 1.053,99 m2 ini direncanakan selesai pada bulan November selanjutnya diadakan percobaan pelaksanaan pelayanan publik serta peresmian Mall Pelayanan Publik direncanakan pada bulan Desember 2022.
Pada awal pembukaan nanti disediakan 26 loket pelayanan yang terdiri dari ruang informasi perizinan dan pengaduan, ruang VIP dan investasi, ruang laktasi, pojok baca, ruang UMKM, arena bermain, cafetaria, ruang podcast, fasilitas khusus, parkir, anjungan ATM, kamar mandi dan pusat informasi.
“Dengan kesepakatan bersama Perangkat Daerah Teknis dan Instansi Vertikal terdiri dari 19 Perangkat Daerah dan 15 Instansi Vertikal ini semoga Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tulungagung segera dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata untuk masyarakat,” tutup Fajar.( Gus ).