
Jombang,Liputan11.com-Dugaan penahanan ijazah di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, kini tak lagi sekadar dipandang sebagai persoalan administrasi sekolah. Di balik tumpukan dokumen yang belum terselesaikan, tersimpan cerita pilu tentang masa depan lulusan yang terkatung-katung, tekanan mental, hingga perjuangan hidup orang tua yang merasa kehilangan harapan untuk anak-anaknya.
Gelombang kedua pengaduan wali murid ke Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang pada Jumat (22/5/2026), kembali membuka tabir penderitaan para alumni yang disebut belum dapat mengambil ijazah mereka meski telah lulus bertahun-tahun lalu.
Dua perempuan yang datang ke kantor DP Jombang itu membawa keresahan sejumlah wali murid. Dari tujuh nama lulusan yang diadukan, dua di antaranya disebut mengalami dampak paling memprihatinkan.
Salah satunya adalah ML, lulusan SMK di bawah naungan YPBU tahun 2021. Sang ibu menuturkan, anaknya dulu memiliki mimpi besar menjadi mekanik mobil profesional sesuai jurusan yang ditempuh selama sekolah. Namun cita-cita itu perlahan runtuh karena tak memiliki ijazah sebagai syarat melamar pekerjaan.
“Dia sering bilang, saya ini sekolah mekanik mobil, tapi kerjanya jualan bakso. Dia terus bertanya kapan ijazahnya bisa diambil,” tutur sang ibu dengan suara bergetar.
Menurut pengakuannya, beban pikiran yang terus dipendam membuat kondisi psikologis anaknya semakin menurun. Kini, ML disebut lebih banyak mengurung diri di rumah dan kehilangan semangat menjalani hidup.
“Sekarang cuma diam di rumah. Ke kamar mandi saja harus diantar. Tidak mau salat, tidak mau aktivitas apa-apa,” katanya lirih.
Sang ibu mengaku telah berupaya membawa anaknya berobat ke dokter hingga Puskesmas di wilayah Kecamatan Perak. Namun keterbatasan ekonomi membuat pengobatan tak dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Sudah pernah berobat, tapi belum ada perubahan. Sekarang berhenti karena biaya,” ujarnya.
Di tengah kondisi yang semakin memprihatinkan itu, ada satu pemandangan yang membuat hati sang ibu hancur setiap hari. Anaknya disebut kerap memeluk dan memandangi piagam sekolah yang pernah diterimanya.
“Piagam itu sering dipandangi terus. Dipeluk seperti sesuatu yang berharga sekali. Mungkin dia menganggap itu seperti ijazahnya,” ungkapnya sembari menahan tangis.
Kisah tak kalah pilu juga dialami MK, lulusan tahun 2020. Karena tak kunjung memegang ijazah, ia kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai kompetensi pendidikan yang dimiliki.
Kini, MK bekerja sebagai buruh angkut barang di perusahaan jasa pengiriman. Pekerjaan berat itu dijalani demi bertahan hidup, meski penuh risiko.
“Tidak ada pilihan lain. Akhirnya kerja angkut barang,” kata ibunya.
Bahkan, sang anak pernah mengalami kecelakaan kerja saat mengangkat barang berat.
“Pernah tertimpa kulkas sampai dadanya sakit,” ungkapnya.
Para wali murid mengaku sudah berulang kali mendatangi sekolah maupun yayasan untuk meminta kepastian terkait ijazah anak-anak mereka. Namun mereka merasa tidak pernah mendapatkan solusi yang jelas.
“Kami datang baik-baik, tapi seperti tidak dianggap,” keluh salah satu wali murid.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius karena dinilai menyangkut hak dasar peserta didik atas dokumen pendidikan resmi.
Ijazah bukan sekadar lembar kertas administratif, melainkan kunci untuk melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, hingga menentukan masa depan seseorang.
Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang pun menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada penyelesaian konkret. DP menilai polemik dugaan penahanan ijazah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya nyata terhadap kehidupan para lulusan dan keluarganya.
Di tengah polemik itu, para orang tua hanya berharap satu hal sederhana: anak-anak mereka bisa mendapatkan haknya, melanjutkan hidup, dan kembali memiliki harapan atas masa depan yang sempat tertahan bersama ijazah yang belum mereka genggam.(im)