
Jombang, Liputan11.com -Setelah bertahun-tahun menjadi beban bagi sejumlah keluarga, polemik dugaan penahanan ijazah di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, akhirnya mulai menemukan titik penyelesaian. Melalui mediasi yang melibatkan Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, serta pihak yayasan dan sekolah, sejumlah ijazah siswa yang sebelumnya belum dapat diambil kini berhasil diserahkan kepada pemiliknya, Senin (25/5/2026).
Mediasi digelar di lingkungan SMA Budi Utomo Gadingmangu dengan melibatkan Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, pihak yayasan, serta perwakilan sekolah dari jenjang SMP, SMA hingga SMK Budi Utomo.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang Dodit Eko Prasetiyo, anggota Komisi D DPRD Jombang Adi Artama Putra, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang Cholil Hasyim, Wakil Ketua Arif Kuswirasasono, Sekretaris Nur Khasanuri, Koordinator Divisi Pengawas dan Mediasi Hari Sukemi, serta Sekretaris YPBU Gadingmangu Totok Raharjo bersama jajaran kepala sekolah.
Suasana haru mewarnai proses penyerahan ijazah. Salah satu wali murid tampak tak kuasa menahan air mata saat akhirnya menerima ijazah anaknya yang selama ini tertahan akibat keterbatasan ekonomi keluarga.
Dengan suara bergetar, ia mengaku lega karena perjuangan panjang yang dijalani keluarganya akhirnya membuahkan hasil.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Akhirnya ijazah anak saya bisa keluar. Suami saya sudah pensiun dari ASDP Surabaya dan sekarang menganggur, jadi kondisi ekonomi kami memang sangat sulit,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, ada tujuh ijazah milik anak-anaknya dari jenjang SMP, SMA hingga SMK yang sebelumnya belum bisa diambil karena persoalan biaya pendidikan. Seluruhnya kini telah diberikan pihak sekolah dan yayasan.
Namun di balik rasa syukur tersebut, tersimpan kisah pilu yang selama ini membebani keluarganya. Salah satu putranya, lulusan SMK tahun 2021, disebut mengalami tekanan mental lantaran terus memikirkan ijazah yang belum bisa diambil sejak lulus sekolah.
Menurutnya, sang anak sebenarnya memiliki keinginan besar untuk bekerja sesuai bidang keahlian mekanik mobil. Akan tetapi, keterbatasan administrasi membuat peluang kerja yang diharapkan tak kunjung datang.
“Dia sampai stres memikirkan ijazahnya. Mau melamar kerja juga susah karena tidak memegang ijazah,” tuturnya lirih.
Selama dua tahun terakhir, kondisi psikologis anaknya disebut terus menurun. Sang anak lebih banyak mengurung diri di rumah dan kerap memandangi piagam sekolah yang dimilikinya sebagai pengganti ijazah yang belum berada di tangannya.
“Piagam itu sering dipeluk dan dipandangi terus sama dia,” katanya.
Ia berharap, setelah ijazah berhasil diterima, kondisi mental anaknya perlahan dapat pulih dan kembali memiliki semangat menjalani kehidupan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang Dodit Eko Prasetiyo mengatakan pihaknya turun langsung setelah menerima keluhan masyarakat terkait persoalan ijazah di YPBU Gadingmangu.
Menurut Dodit, mediasi dilakukan sebagai upaya mencari jalan keluar terbaik tanpa merugikan salah satu pihak.
“Kami mencoba menjadi jembatan komunikasi antara wali murid dan pihak sekolah. Setelah dilakukan dialog, ternyata ada miskomunikasi yang selama ini belum terselesaikan,” ujarnya.
Dodit menjelaskan, sebagian besar siswa YPBU berasal dari luar daerah bahkan luar pulau. Setelah lulus, tidak sedikit siswa yang langsung pulang ke daerah asal tanpa melakukan komunikasi lanjutan terkait administrasi maupun pengambilan ijazah.
Meski demikian, ia berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Menurutnya, komunikasi yang baik antara sekolah dan wali murid menjadi kunci penting agar hak pendidikan tetap terjamin.
“Kalau memang ada kesulitan ekonomi, sebaiknya disampaikan kepada pihak sekolah agar bisa dicarikan solusi bersama. Pendidikan adalah hak masyarakat yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Arif Kuswirasasono, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan fungsi pelayanan masyarakat berdasarkan aduan yang masuk.
Ia menyebut, hingga saat ini Dewan Pendidikan menerima sekitar 25 laporan terkait persoalan ijazah di YPBU Gadingmangu.
“Harapan kami semua anak bisa memperoleh ijazah sebagai hak mereka, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan,” katanya.
Arif juga menekankan pentingnya keterbukaan komunikasi antara wali murid dengan sekolah, khususnya ketika menghadapi persoalan ekonomi dalam penyelesaian administrasi pendidikan.
“Kalau ada kendala, komunikasikan dengan pihak sekolah supaya dapat ditemukan jalan keluarnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris YPBU Gadingmangu Totok Raharjo memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak yayasan, kata dia, tetap membuka ruang komunikasi bagi seluruh wali murid yang hingga kini belum mengambil ijazah.
“Silakan datang dan berkomunikasi dengan sekolah. Semua tetap kami layani dengan baik,” ujarnya.
Totok menjelaskan, pihak yayasan menerapkan kebijakan berbeda kepada masing-masing wali murid berdasarkan kondisi ekonomi keluarga. Bentuk kebijakan tersebut mulai dari pembebasan penuh hingga pemberian keringanan biaya pendidikan.
“Ada yang gratis, ada yang mendapat keringanan 50 persen, 75 persen, dan ada juga yang tetap membayar penuh. Semua kami sesuaikan dengan kondisi masing-masing keluarga,” pungkasnya.(im)