Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Mendukung Penghijauan,KPH Perhutani Bondowoso Menyerahankan Bibit di Lingkungan Mapolres Situbondo
  • Aksi Bejat Pencabulan Anak di Tulungagung, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Salah Satunya Kakek 70 Tahun
  • Polres Tulungagung Ungkap Kasus Pencurian Kabel Milik Telkom di Kalidawir, 10 Tersangka Huni Jeruji Besi
  • Perhutani KPH Bondowoso Menyerahkan Bibit Pohon ke Polres Bondowoso Untuk Ruang Terbuka Hijau
  • Aktivitas Jual Beli di Luar Pasar Ngariboyo Berpotensi Jalan Macet
  • Kapolres Bondowoso hadiri pelepasan Satgas UNIFIL Yonif 514 ke Lebanon, Kapolres Bondowoso Sampaikan Pesan Kebanggaan
  • Polres Situbondo Ringkus Komplotan Pelaku Curas Moncel
  • Tim Resmob Polres Situbondo Berhasil Menangkap Komplotan Curas Berbekal (CCTV) 
Rabu, 8 April 2026 - 19:27 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
You are at:Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Bupati Tulungagung Lantik 27 Pejabat Fungsional

redaksiRabu, 11 Februari 2026 - 09:00 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260211 WA0039
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung, Liputan11.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melantik 27 pejabat fungsional, Senin (9/2/2026) sore. Pelantikan yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Dalam arahannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Para pejabat yang baru dilantik diminta mampu memberikan kontribusi nyata sesuai kebijakan dan bidang keahliannya masing-masing guna mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

“Pejabat fungsional harus bekerja profesional dan menghadirkan kinerja yang berdampak langsung bagi organisasi maupun masyarakat,” tutur Bupati Gatut Sunu.

Bupati menjelaskan, jabatan fungsional berbeda dengan jabatan administrasi. Jabatan administrasi berfokus pada tugas manajerial, sedangkan jabatan fungsional menitikberatkan pada pelayanan profesional berbasis keahlian, keterampilan, serta pendalaman pada bidang tertentu. Kedua jenis jabatan tersebut, menurutnya, bersifat saling melengkapi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:  Kondisi Terkini Dua Anggota Polsek Bandung Pasca Terkena Tusukan Pisau ODGJ

Ia juga mengingatkan agar para pejabat fungsional tidak hanya menjalankan kewajiban secara administratif, melainkan benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Jangan hanya datang ke kantor untuk absen, tetapi tidak bekerja,” tegas Bupati Gatut Sunu.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi pejabat fungsional. Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung untuk mengoordinasikan pemenuhan kompetensi sesuai kebutuhan masing-masing jabatan fungsional.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto, menyampaikan bahwa pelantikan pejabat fungsional merupakan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelantikan ini mengacu pada Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Dalam Pasal 34 disebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik,” jelas Soeroto.

Ia merinci, dari 27 pejabat fungsional yang dilantik, 11 orang berasal dari bidang kesehatan, lima orang dari bidang pendidikan, dan 11 orang dari bidang teknis. Para pejabat tersebut bertugas di Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pendidikan, serta sejumlah perangkat daerah teknis seperti BKPSDM, unit pengadaan barang dan jasa, Inspektorat, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga:  Tasyakuran HPN 2022, Ini Aspirasi Wartawan Tulungagung 

Soeroto menambahkan, pelantikan pejabat fungsional masih dimungkinkan dilakukan ke depan seiring adanya peralihan jabatan PNS ke jabatan fungsional baru maupun jabatan fungsional pertama.

Ia juga menegaskan bahwa jabatan fungsional tidak menutup peluang ASN untuk menduduki jabatan struktural, administrator, maupun pengawas apabila mendapat kepercayaan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Jabatan fungsional merupakan jabatan yang diemban saat ini. Namun, apabila yang bersangkutan diberi kepercayaan oleh PPK, tetap memiliki peluang untuk menduduki jabatan struktural,” pungkasnya. (tot)

Bupati Tulungagung Pelantikan Pelantikan Pejabat Fungsional Pemkab Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Aksi Bejat Pencabulan Anak di Tulungagung, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Salah Satunya Kakek 70 Tahun

Selasa, 7 April 2026 - 23:55 WIB

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Pencurian Kabel Milik Telkom di Kalidawir, 10 Tersangka Huni Jeruji Besi

Selasa, 7 April 2026 - 23:43 WIB

Drumband Melody Marchers SDN 1 Tamanan Raih Banyak Prestasi, Diknas Pendidikan Apresiasi

Rabu, 1 April 2026 - 14:15 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.