LAMPUNG TENGAH.LIPUTAN11.COM – Seorang buronan Jepang, Taniguchi Mitsuhiro tertangkap di Lampung Tengah akibat korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk Covid-19. Masyarakat di Lampung Tengah, mengenal Taniguchi sebagai orang yang baik.
Penangkapan Mitsuhiro Taniguchi, yang diduga melakukan penipuan ratusan juta yen dari program subsidi Jepang untuk perusahaan kecil yang terkena pandemi virus covid-19, telah menghancurkan harapan untuk melanjutkan budidaya ikan di Desa Sri Dadi di Provinsi Lampung, Indonesia.
Masduki, 43, yang juga seorang guru, mengatakan bahwa dia mengenal Taniguchi sebagai “investor bonafide” yang secara ekonomi mendukung dia dan petani ikan air tawar lainnya di desa tersebut.
“Penjualan ikan turun selama pandemi, dan kemudian dia datang ke sini sebagai semacam penyelamat, malaikat untuk menyelamatkan hidup kita,” kata Masduki kepada Kyodo News dalam sebuah wawancara, ditemani oleh penduduk desa lainnya.
“Namun, harapan dan kebahagiaan kami hanya berumur pendek karena dia tiba-tiba ditangkap,” ungkap dia.
Taniguchi, buronan polisi Tokyo, ditangkap di desa itu Selasa malam, 7 Juni karena diduga melanggar undang-undang keimigrasian Indonesia setelah Jepang mencabut paspornya.
Dengan mantan istri dan dua putranya, pria berusia 47 tahun itu diduga menerima lebih dari ¥960 juta ($7,18 juta) dengan mengirimkan ribuan aplikasi palsu untuk program subsidi pemerintah.
Dia diyakini sebagai biang keladi dari kelompok yang terlibat dalam serangkaian penipuan dari Mei 2020 hingga September tahun ini, menurut Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo.
Penangkapan tersebut menjadi berita utama di Jepang karena jumlah dana publik yang terlibat adalah yang paling banyak diterima secara tidak sah oleh satu kelompok sehubungan dengan program subsidi, dan keberadaan Taniguchi tidak diketahui setelah ia berangkat ke Indonesia pada Oktober 2020.
Polisi Jepang telah menangkap mantan istri dan dua putra Taniguchi, yang merupakan bagian dari kelompok dengan sedikitnya 10 orang, karena dicurigai melakukan penipuan. Polisi sedang berkoordinasi dengan pihak berwenang Indonesia untuk segera mengangkut buronan tersebut ke Jepang.
Mengingat saat-saat penangkapan oleh petugas imigrasi, yang disaksikan oleh polisi Indonesia, Masduki mengatakan Taniguchi berusaha untuk menghindari penangkapan.
Dia menyerah setelah berbicara melalui telepon dengan seorang anggota staf Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, menurut juru bicara Kepolisian Lampung Zahwani Pandra Arsyad.
Zahwani juga mengatakan, selama berada di Indonesia, tidak ada tindak kejahatan yang dilakukan Taniguchi, baik di desa, maupun di bagian lain tanah air, yang dilaporkan ke polisi setempat.
“Penduduk desa menganggapnya orang baik karena dia akan berinvestasi dalam bisnis ikan dan udang di desa. Siapa tahu dia mungkin menggunakan uangnya yang diambil secara ilegal dari Jepang untuk pencucian uang,” kata perwira senior polisi itu.
Menurut Masduki, Taniguchi telah menginvestasikan setidaknya 500 juta rupiah (sekitar $35.000) di peternakan ikan mereka untuk membeli bayi ikan dari berbagai ikan lokal yang populer, termasuk lele dan gurami.
Lampung terkenal dengan guraminya yang populer di kalangan masyarakat Indonesia.
Pria Jepang itu, kata Masduki, juga telah membeli beberapa mobil dan truk untuk operasi budidaya ikan di desa dan dua lokasi lainnya di provinsi Sumatera Barat di mana ia juga menginvestasikan uangnya.
“Sekarang saya benar-benar bingung apa yang harus saya lakukan dengan ikan itu, apakah kita bisa melanjutkan bisnis ini atau tidak. Semua petani menanyakan pertanyaan yang sama yang saya tidak punya jawabannya,” kata Masduki.
“Tanpa investasi segar sekitar 1 miliar rupiah untuk memberi makan total 800.000 bayi ikan dengan pakan dan vitamin yang diperlukan, ikan itu bisa segera mati,” ungkapnya. (Hljpn)