Close Menu
Liputan11
    What's Hot

    Digitalisasi Samsat Surabaya Selatan, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah & Efisien

    Selasa, 15 Juli 2025 - 13:34 WIB

    Warga Desa Puntukdoro Apresiasi Atas Dibangunnya TPS 3R

    Selasa, 15 Juli 2025 - 08:38 WIB

    Polres Tulungagung Akan Menindak 8 Jenis Pelanggaran ini Pada Operasi Patuh Semeru 2025

    Senin, 14 Juli 2025 - 22:55 WIB
    Jumat, 18 Juli 2025 - 20:55 WIB
    • Beranda
    • Berita
      • Peristiwa
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Pariwisata
      • Olahraga
    • Regional
      • Tulungagung
      • Blitar Raya
      • Kediri Raya
      • Trenggalek
      • Malang Raya
      • Banyuwangi
      • Ponorogo
      • DI Yogyakarta
      • Lampung Raya
    • Politik
    • Info Desa
    • Hukum dan Kriminal
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Situs Web
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Liputan11
    Liputan11
    Berita Utama » Berita » Hukum dan Kriminal

    Ditahan Polres Blitar Kota, Warga Padangan Juga Diperiksa Unit Reskrim Polsek Ngantru, ini Kasusnya

    By RedaksiKamis, 29 September 2022 - 22:22 WIB
    IMG 20220929 WA0056
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – MH (30) tahanan Polres Blitar Kota harus diperiksa lagi oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru Polres Tulungagung dalam kasus pencurian 2 buah Handphone (HP) milik korban Mashudi (38) warga Desa Pinggirsari Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung yang terjadi pada Rabu (14/09/2022) lalu.

    Untuk diketahui, MH warga Desa Padangan Kecamatan Ngantru ini merupakan tahanan Polres Blitar Kota dalam kasus pencurian lain.

    Kapolsek Ngantru AKP Sumaji melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori saat dikonfirmasi awak media mengatakan pengungkapan kasus pencurian HP berawal dari laporan korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Ngantru melakukan serangkaian penyelidikan.

    “Pada hari Minggu (25/09) sekira pukul 08.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru berhasil mengamankan DS (33) pria warga Pucung Lor Kecamatan Ngantru yang menguasai HP Realme narzo 20 warna biru milik korban,” terang Anshori, Kamis (29/09/2022).

    Baca Juga:  Polres Tulungagung Bersinergi denganĀ HIPMI Luncurkan Mobil Senyum, Siap Dukung Program Makan Bergizi GratisĀ 

    Setelah petugas melakukan interogasi, DS mengaku mendapatkan HP Realme narzo 20 biru dari MH yang beralamat di Desa Padangan, Ngantru.

    Karena saat ini MH merupakan tahanan Polres Blitar Kota, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru melakukan pemeriksaan kepada MH di Polres Blitar Kota.

    “Pelaku MH mengaku jika telah mencuri 2 buah HP milik korban dijual ke D warga Srikaton dan HP Samsung Prime J2 dijual ke MB warga Kelurahan Sembung Kecamatan/Kabupaten Tulungagung,” tambahnya.

    Dalam kasus ini, Polisi juga mengamankan DS dan MB beserta barang bukti dua HP guna proses penyidikan lebih lanjut. (Nuha)

    Berita tulungagung Curi HP Polres Tulungagung Unit Reskrim Polsek Ngantru Warga Padangan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Threads
    Previous ArticleTingkatkan Kerukunan, Polda Jatim Bersama FKUB Provinsi Gelar FGD
    Next Article Jaringan Pengedar Narkoba Antar Pulau Berhasil Diungkap Polres Kediri
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Top Posts

    Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

    Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,720

    Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

    Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,907

    Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

    Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,132

    Punakawan

    Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,412
    Jangan Lewatkan
    Berita

    Digitalisasi Samsat Surabaya Selatan, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah & Efisien

    By RedaksiSelasa, 15 Juli 2025 - 13:34 WIB

    SURABAYA Liputan11.com – Kantor Bersama (KB) Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Surabaya Selatan terus berkomitmen…

    Warga Desa Puntukdoro Apresiasi Atas Dibangunnya TPS 3R

    Selasa, 15 Juli 2025 - 08:38 WIB

    Polres Tulungagung Akan Menindak 8 Jenis Pelanggaran ini Pada Operasi Patuh Semeru 2025

    Senin, 14 Juli 2025 - 22:55 WIB

    Dirlantas Polda Jatim Gelar Ops Patuh – 2025, Melanggar Bakal ditindak

    Senin, 14 Juli 2025 - 10:37 WIB
    © 2025 liputan11 by team jack
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.