Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin
  • Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untuk Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
Kamis, 7 Mei 2026 - 17:19 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

DPO Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Ditangkap Tim Tabur Kejagung di Tulungagung

RedaksiKamis, 23 Juni 2022 - 05:50 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220623 052245
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – AS (40) Buronan (DPO) kasus dugaan korupsi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung RI. AS ditangkap saat berada di rumah saudaranya di Desa/Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, pada Rabu (22/06/2022) pagi.

Kasus yang menjerat AS terkait tindak pidana korupsi penyimpangan bantuan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019 dan 2020 sebesar Rp 9.200.000.000,- (Sembilan Milyar Dua Ratus Juta Rupiah).

Baca Juga:  Gerebek Transaksi Miras di Rumah Kos, 2 Pengedar Asal Boyolangu Diamankan Polisi

Kepala Kejaksaan Negeri  Tulungagung melalui  Kasi Intel Agung Tri Radityo mengatakan,  pihaknya dalam hal ini sebatas membantu pengamanan buronan berinisial AS tersebut.

“Iya, kita sebatas membantu mengamankan saja,” terang Agung, Rabu (22/06/2022) sore

Lebih lanjut Agung menjelaskan, setelah AS ditangkap dari tempat persembunyiannya, kemudian diamankan di Kejaksaan Negeri Tulungagung, kemudian dibawa ke Kejati Jawa Timur untuk selanjutnya di terbangkan ke Palembang.

“Kasus ini telah berjalan dan AS ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) berdasarkan Surat Penetapan DPO yang ditandatangani langsung oleh Kejari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir,” jelas Agung.

Baca Juga:  Terpengaruh Miras, Pria ini Lakukan Penganiayaan Kini Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Diketahui, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dengan TA dan HD yang saat itu merupakan koordinator sekretariat (korsek) Bawaslu Kabupaten Muratara.

Dalam kasus dana hibah pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara (Muratara) tahun anggaran 2019-2020, penyidik telah menetapkan delapan tersangka diantaranya adalah Munawir ketua Komisioner Bawaslu, MAA anggota Bawaslu, PL anggota Bawaslu, SZ bendahara Bawaslu, dan KRP staf Bawaslu Muratara. (Nuha)

Berita tulungagung Buronan Kejari Lubuk Linggau Sumatera Selatan Ditangkap Tim Tabur Kejagung DPO Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Tim Tabur Kejagung RI
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:36 WIB

Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:40 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untuk Keselamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.