Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung Usai Gatut Sunu Ditangkap KPK
  • Wakil Walikota Kediri Hadiri Halal Bihalal Bersama PGRI, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Untuk Kediri Mapan
  • Pj Sekda Endang Kartika Sari di Lantik Walikota Kediri
  • Mbak Walikota Kediri Hadiri Pelantikan Pengurus Gerkatin 2023–2028
  • Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi Ke PD Muhammadiyah
  • Wujudkan Kota Kediri Mapan, Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi ke Pondok Pesantren
  • Pembinaan Teknis Perhutani Perkuat Produktivitas Getah Pinus Secara Berkelanjutan oleh Kadivre Jatim
  • Tren Sepeda Listrik di Kalangan Anak Meningkat, Polisi Turun Tangan Edukasi Siswa SDN 3 Olean
Senin, 13 April 2026 - 19:04 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
You are at:Berita Utama » Pemerintahan

DPRD Tulungagung Tetapkan Ranperda Menjadi Perda Tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2022-2042

RedaksiRabu, 9 Februari 2022 - 23:07 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
paripurna dprd tulungagung
Ketua DPRD Tulungagung menyerahkan Berita Acara persetujuan Ranperda menjadi Perda RPIK Kepada Bupati Tulungagung
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM– Rapat paripurna, DPRD Tulungagung, menyetujui penetapan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tulungagung Tahun 2022 – 2042 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dilaksanakan di ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Meski telah menyetujui pengesahan Perda tentang RPI Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dan dihadiri Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., serta Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, S.E., tersebut, semua fraksi tetap memberi catatan dalam pandangan fraksinya masing-masing.

Pembacaan pandangan fraksi dalam sidang paripurna kali ini tetap mengacu hanya satu fraksi saja yang membacakan. Sementara fraksi lainnya hanya memberi catatan dalam bentuk lembaran cetakan pada Bupati tanpa dibacakan.

Baca Juga:  Peringati Hadeging Pardikan Tawangsari ke 276, Bupati Tulungagung Ikut Ngonthel Sareng

Hal ini untuk mempersingkat waktu karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

Rijal A’bdulloh, juru bicara Fraksi PAN DPRD Tulungagung yang membacakan pandangan akhirnya berharap, dengan ditetapkannya Ranperda RPIK Tulungagung Tahun 2022 – 2042 menjadi Perda, dapat memberikan semangat dan terobosan baru di berbagai bidang guna menuju industrialisasi.

“Fraksi PAN berharap perencanaan pembangunan industri daerah yang disusun harus dapat mengakomodasi segala bentuk kepentingan yang ada pada setiap elemen masyarakat sehingga tujuan yang diinginkan dapat tercapai,” paparnya.

Selain itu, dalam rapat paripurna yang berlangsung secara hybrid (langsung dan virtual) ini juga disampaikan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.

Baca Juga:  Ini Yang Dilakukan Pemdes Betak Kecamatan Kalidawir Dalam Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa

Perubahan Propemperda Tahun 2022 ini dibacakan oleh anggota Propemperda DPRD Tulungagung, Renno Mardi Putro S.Pd.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, saat menyampaikan sambutannya, menyatakan rasa terimakasihnya atas persetujuan dan penetapan Ranperda tentang RPIK Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi Perda.

Ia pun menandaskan, akan menindaklajuti catatan-catatan yang telah disampaikan DPRD Tulungagung melalui pandangan akhir fraksi.

“Perda RPIK Tulungagung ini penguatan dari program utama yang sejak dulu sudah ada yakni, Ingandaya (industri, pangan dan budaya). Ini sekarang dicantoli penguatan termasuk kawasannya juga,” terangnya. (Nuha)

Bupati Tulungagung DPRD Tulungagung Paripurna DPRD Tulungagung Perda RPIK Tulungagung 2022-240
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung Usai Gatut Sunu Ditangkap KPK

Senin, 13 April 2026 - 15:30 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB

Pastikan Mudik Lebaran Aman, Polres Tulungagung Siagakan 397 Personel Gabungan Pada Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:38 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.