Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
What's Hot

Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Wabup Ahmad Baharudin Sebut Vespa Carnival 2 Ajang Silaturrahmi dan Kenalkan Potensi Wisata Tulungagung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sekdes Gamping Menerima dan Hormati Hasil Pertemuan di Kantor Camat Campurdarat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:29 WIB
Kamis, Mei 15
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Hukum dan Kriminal
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Bisnis Narkotika di Rejotangan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

By RedaksiSabtu, 24 September 2022 - 22:18 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20220924 WA0042
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Dua Pria diduga melakukan tindak pidana tanpa hak menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I jenis Sabu diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung, Kamis (22/09/2022).

Keduanya berinisial MAK (26) dan BH (31) ditangkap dirumahnya di Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung.

“MAK ditangkap pada Kamis (22/09/2022) kemarin sekira pukul 06.30 WIB dan BH ditangkap pukul 07.00 WIB,” terang Kasat Res Narkoba AKP Didik Riyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, Sabtu (24/09/2022).

Baca Juga:  Buronan Jepang Tertangkap di Lampung Tengah, Dikenal Orang Baik Oleh Warga

Kasus ini dapat terungkap bermula dari informasi masyarakat yang kemudian anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung melakukan serangkaian penyelidikan hingga menangkap pelaku.

Dari penangkapan pelaku MAK, diamankan barang bukti berupa 18 poket Sabu dengan berat bruto 4,78 gram, 18 buah slotip warna hitam, 1 buah skrop plastik, 1 buah pipet kaca, 1 buah alat bong, 1 buah korek api, 1 buah plastik bekas sabu, 1 buah kotak plastik bening, 1 buah timbangan digital, dan 1 buah HP merk Redmi warna biru serta 9 butir pil dobel L.

Baca Juga:  Razia Balap Liar Usai Sahur, Satlantas Polres Kediri Amankan Enam Motor

Sedangkan dari BH barang bukti yang diamankan, 17 poket Sabu dengan berat bruto 4,24 gram, 17 potongan selotip warna hitam, 100 buah pil dobel L, 1 pipet kaca, 2 plastik klip bekas bungkus Sabu, 4 buah plastik klip, 1 bekas bungkus rokok, uan tunai Rp 150 ribu, dan 1 buah HP Redmi warna merah.

“Kedua Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Rutan Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku MAK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI no 35 tabun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Pemuda Asal Mojoayu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan, Ditemukan Pil Koplo di Rumahnya

Sedangkan BH dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Nuha)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Berita Terkait

Gelapkan Sepeda Motor Rentalan, Pemuda Asal Tosaren Kediri Diamankan Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 10:49 WIB

Kades dan Bendahara Desa Kradinan Pagerwojo Ditetapkan Tersangka Korupsi, Begini Modusnya

Kamis, 24 April 2025 - 20:08 WIB

Kasus Pengeroyokan yang Mengakibatkan Pelajar Asal Pare Meninggal Dunia P21 Ditangani Kejari Kediri

Rabu, 23 April 2025 - 18:49 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,707

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,853

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,112

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Tulungagung

Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

By RedaksiSenin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Tulungagung – Liputan11.com, Polres Tulungagung menggelar kegiatan pelatihan membuat dan menerbangkan balon udara tanpa awak…

Wabup Ahmad Baharudin Sebut Vespa Carnival 2 Ajang Silaturrahmi dan Kenalkan Potensi Wisata Tulungagung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sekdes Gamping Menerima dan Hormati Hasil Pertemuan di Kantor Camat Campurdarat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:29 WIB

Ritual Adat Ulur – Ulur di Telaga Buret, Bupati Tulungagung: Kearifan Lokal Yang Perlu Dijaga Kelestariannya

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:07 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.