Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
  • Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD
  • Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung
  • Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite
Minggu, 3 Mei 2026 - 19:15 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Dugaan Penggelapan Dana Rp 610 Juta di PT. LKM BKD Situbondo, Kuasa Hukum Hendriyansyah Laporkan Dua Pejabat Internal

redaksiRabu, 12 November 2025 - 15:11 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251112 WA0090
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO –

Langkah hukum ditempuh oleh Noer Hasan, Komisaris Utama PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) BKD Situbondo, melalui kuasa hukumnya Hendriyansyah, S.H., M.H.. Ia melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP, yang diduga dilakukan oleh dua pejabat internal perusahaan.

Kedua terlapor masing-masing adalah Kusniati, selaku Direktur Utama, dan Sucipto, selaku Direktur PT. LKM BKD Situbondo. Dugaan ini diketahui setelah pelapor melakukan audit internal dan menemukan adanya penarikan dana perusahaan dari Bank Jatim Cabang Situbondo tanpa sepengetahuannya. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.12/11/2025.

IMG 20251112 WA0087

Mengetahui hal itu, pihak Komisaris (pelapor) mengambil langkah tegas dengan melaporkan ke SPKT Polres Situbondo dan menonaktifkan kedua terlapor dari jabatannya, sambil menempuh jalur hukum agar persoalan ini dapat ditangani secara profesional dan transparan.

Baca Juga:  Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja ditempat Baru

Dalam hasil audit awal, kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 610 juta. Namun, kuasa hukum pelapor, Hendriyansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan indikasi lain dengan nilai kerugian lebih besar, yakni sekitar Rp 800 juta, yang dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Langkah ini bukan untuk memperkeruh suasana, tapi justru untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan mikro. Kami ingin semua jelas, terbuka, dan sesuai hukum,” ujar Hendriyansyah, S.H., M.H. dengan nada tenang, Selasa, 12 November 2025.

Kata dia, saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa, “Kami sedang menyiapkan bukti tambahan untuk laporan kedua, kami ingin masalah ini terang benderang secara hukum. Tidak ada niat menjatuhkan siapa pun, tetapi ini soal tanggung jawab dan kepercayaan publik,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemdes Sidem Gondang Salurkan Beras Bansos Kepada 530 KPM

Hendriyansyah menambahkan, langkah hukum ini diambil setelah upaya internal tidak membuahkan hasil. Pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan objektif dan profesional.

“Kami percaya penegak hukum akan bekerja berdasarkan fakta dan bukti. Harapan kami, kasus ini bisa menjadi pelajaran penting agar setiap pengelola lembaga keuangan mikro menjunjung tinggi etika dan aturan dalam mengelola dana masyarakat,” pungkasnya.

Kasus ini kini tengah dalam proses pelaporan dan diharapkan segera mendapat perhatian dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan internal maupun masyarakat luas.ujarnya (sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:22 WIB

May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:16 WIB

Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:54 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.