Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
  • Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani
  • Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO
Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:15 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Banyuwangi

Hasil Audensi Aksi Demo LPBI-INVESTIGATOR Di Kecamatan Wongsorejo

Senin, 15 Agustus 2022 - 22:49 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220815 WA0134
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

BANYUWANGI.LIPUTAN11.COM- Aksi demo yang digelar oleh LPBI-Investigator di kecamatan Wongsorejo perihal terkait pengelolaan dan pemanfaatan lahan aset milik KLHK yang berupa Barang Milik Negara (BMN) akhirnya mendapatkan titik terang setelah dilakukan Audensi pada Senin, (15/8/2022).

Pasalnya ketika aksi demo tersebut dilaksanakan tak berselang lama saat orasi dilakukan oleh LPBI-Investigator yang selanjutnya oleh Forkopimcam Kecamatan Wongsorejo yang terdiri dari Camat Wongsorejo, Kapolsek Wongsorejo, Danramil Wongsorejo beserta jajaran mempersilahkan kita untuk masuk audiensi secara tertutup.

Setelah dilakukan audiensi secara tertutup oleh Forkopimcam Kecamatan Wongsorejo dan sekaligus selaku tim pengamanan aset milik KLHK berupa Barang Milik Negara (BMN) yang berada di tanah PTPN XII Afdeling Sidomulyo Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi didapatkan beberapa kesimpulan.

Baca Juga:  Tok! RUU TPKS Sah Menjadi Undang-Undang, Ini Tindak Pidana Kekerasan Seksual Yang Diatur

Menurut Choirul Hidayanto selaku Ketua LPBI-INVESTIGATOR yang menggelar Aksi tersebut menyampaikan, “Kesimpulan yang kita peroleh pertama Camat Wongsorejo benar dan mengakui adanya penerimaan uang sejumlah 100 juta oleh Camat Wongsorejo sebagai DP pembelian buah Kapuk yang berada di atas tanah milik KLHK,” Ungkap Choirul saat dimintai keterangan setelah Audensi.

Masih Choirul, “Yang kedua Camat Wongsorejo bersedia untuk mengembalikan uang 100 juta yang telah diterima dari Salman selaku pembeli buah Kapuk tersebut agar polemik dan gejolak di masyarakat yang terdiri dari kelompok petani dari dua desa yakni Desa bengkak dan desa Alasbuluh sepakat untuk segera menyelesaikan dan mengembalikannya,” Lanjutnya.

Yang ketiga pihak Forkopimcam Kecamatan Wonorejo yang sekaligus sebagai tim pengamanan aset tanah milik KLHK yang terletak di tanah PTPN XII Afdeling Sidomulyo Kecamatan Wongsorejo akan segera bersurat kepada KLHK untuk mengajukan penawaran untuk kelompok-kelompok petani yang ada di dua desa tersebut yang saat ini masih menggarap lahannya.

Baca Juga:  Meriahkan Hari Jadi ke 819 Tulungagung, DPRD Tulungagung Gelar Wayang Kulit Dengan Lakon Wahyu Pamong Agung

Choirul melanjutkan, “Dari situasi tersebut disimpulkan oleh Camat Wongsorejo bahwa sambil menunggu hasil keputusan dari pihak KLHK terkait pengelolaan dan pemanfaatan buah Kapuk maka pengelolaan lahan garapan dan juga pemanfaatan hasil panen buah kapuknya akan dikembalikan kepada kelompok petani dari dua desa yakni Desa bengkak dan desa Alasbuluh sesuai perjanjian yang sudah ada pada kelompok tani seperti tahun 2021,” Tutup Choirul. (Yanto)

Aksi Demo di Kecamatan Wongsorejo Hasil Audensi LPBI-Investigator
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:09 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.