Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Empat Tahun Berturut-turut Bintang 5, Perumdam Tirta Kencana Jombang Sabet Golden Award 2026
  • Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung Usai Gatut Sunu Ditangkap KPK
  • Wakil Walikota Kediri Hadiri Halal Bihalal Bersama PGRI, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Untuk Kediri Mapan
  • Pj Sekda Endang Kartika Sari di Lantik Walikota Kediri
  • Mbak Walikota Kediri Hadiri Pelantikan Pengurus Gerkatin 2023–2028
  • Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi Ke PD Muhammadiyah
  • Wujudkan Kota Kediri Mapan, Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi ke Pondok Pesantren
  • Pembinaan Teknis Perhutani Perkuat Produktivitas Getah Pinus Secara Berkelanjutan oleh Kadivre Jatim
Selasa, 14 April 2026 - 15:57 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
You are at:Berita Utama » Update

Kadindik Jawa Timur Terbitkan SE, Larang Kegiatan Wisuda Jenjang SMA/SMK

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:57 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
PhotoGrid Site 1741703672563
Foto Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Surabaya- liputan11.com, Kegiatan wisuda atau purnawiyata di jenjang SMA dan SMK di Jawa Timur ditiadakan. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran dengan nomor 000.1.5 / 1506 / 101.5 / 2025 yang ditandatangani pada tanggal 6 Maret 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai mengatakan, menyikapi keresahan yang dialami masyarakat selama ini. Dimana beberapa tahun terakhir, wisuda atau purnawiyata tak luput dari biaya yang tinggi dan dianggap memberatkan orang tua siswa.

Sehingga menimbulkan keresahan di beberapa kalangan orang tua siswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera.

“Kami menyadari bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi seluruh siswa tanpa memberatkan pihak manapun. Namun kita juga ini kegiatan ini tidak memberatkan orang tua.” tegasnya, Minggu (9/3/2025).

Baca Juga:  Sambut Ramadhan 1445 H, Warga Desa Betak Kalidawir Gelar Doa Bersama di TPU

Karenanya, Aries mengajak satuan pendidikan untuk menjaga kekondusifan dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan.

“Kebijakan ini dibuat dengan harapan dapat diterima dan didukung oleh semua pihak demi terciptanya kelulusan yang lebih baik dan menjadi momen yang membekas di hati semua pihak.” terangnya.

Ia berharap dengan imbauan ini, akan lahir banyak ide kreatif dan inovatif untuk membuat acara kelulusan yang hangat, bermakna, dan nyaman baik bagi para siswa kelas XII maupun orang tua siswa.

Berikut 5 poin yang tercantum di dalam Surat Edaran :
1. Istilah kegiatan wisuda/purnawiyata ditiadakan. Hanya kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB,

Baca Juga:  Sambut HUT ke-75 Polairud, Polres Situbondo Gelar Program Hapus Tato Gratis

2. Tidak boleh melaksanakan kegiatan wisuda atau purnawiyata di luar lingkungan sekolah dengan alasan apapun juga,

3. Tidak boleh ada paksaan kepada siswa yang harus memakai jas atau kebaya dan sejenisnya pada kegiatan kelulusan,

4. Tidak boleh ada penarikan apapun untuk tujuan wisuda atau purnawiyata. Kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela yang tidak mengikat,

5. Kelulusan dapat dilakukan secara sederhana. Baik per kelas atau satu angkatan kelas XII dengan dilakukan secara kreatif dan inovatif tanpa harus membebani orang tua siswa. (Nuha)

Dinas pendidikan Provinsi Jatim Jenjang SMA/SMK Kadindik Jawa Timur Kegiatan Wisuda
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.