TULUNGAGUNG.Liputan11.com-Dalam rangka fasilitasi kerjasama desa dan BUMDes bersama, serta pembinaan kesejahteraan masyarakat di pedesaan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 tahun 2015, sekaligus untuk menggali potensi penataan dan pengelolaan BUMDes, Komisi A DPRD provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan ke Kabupaten Tulungagung, yang di terima langsung oleh Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Kamis, (20/5/2021).

Bupati Tulungagung dalam sambutanya menyampaikan bahwa, sampai dengan tahun 2021 telah di bentuk BUMDes bersama kawasan sebanyak 3 BUMDes kawasan yakni, BUMDes bersama di kawasan kecamatan Pucanglaban-Kalidawir, BUMDes bersama di kawasan kecamatan Ngantru, BUMDes bersama di kawasan kecamatan Sendang.

Untuk perencanaan kedepan lanjut Bupati, akan di inisiasi pembentukan kawasan pedesaan yaitu, kecamatan Tanggunggunung, Kecamatan Besuki, dan Kecamatan Pagerwojo, dimana dari BUMDes bersama ini sudah diagendakan.

Bupati juga menuturkan, dalam mengelola BUMDes bersama tentunya tidak lepas dari berbagai persoalan dan permasalahan, apalagi dalam situasi masa Pandemi Covid-19 sangatlah besar pengaruhnya. Namun demikian untuk mengatasi masalah tersebut Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah merealisasikan kebijakan diantaranya :
1. Memerintahkan BUMDes bersama untuk mengadakan musyawarah antar desa dengan agenda membentuk Tim Penyelesaian Masalah (TPM), sehingga dapat menekan penurunan kolekbilitas atau tingkat pengembalian dana pinjaman.
2. Memerintahkan BUMDes bersama untuk berinovasi membentuk unit usaha sektor riil.
3. Tidak melakukan perubahan struktur kelembagaan BUMDes bersama secara total, kecuali melakukan pengisian personil.
4. Memerintahkan BUMDes bersama untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, seperti perbankan, PT.Pos, BUMN, dan BUMD.
5. Melakukan rapat evaluasi setiap bulan untuk mengetahui perkembangan aset untuk permodalan dan pemetaan kebijakan.
6. Menjalin kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperoleh saran dan pendapat.

“Jadi ini memang membina langsung. Meskipun di masa pandemi Covid-19, kita memaksimalkan perkembangan BUMDes bersama di tingkat Desa,” tutur Bupati.

Sementara Wakil ketua Komisi A DPRD provinsi Jawa Timur, Sahat Tua P. Simanjuntak, mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 yang sudah lebih dari 1,5 tahun ini, seluruh kegiatan perekonomian khususnya yang berada di sektor riil mengalami gangguan, namun demikian tampaknya yang masih bisa bertahan dalam situasi seperti ini adalah kekuatan potensi ekonomi di desa.

“Di desa itu kita melihat potensi yang sangat besar, dan Kabupaten Tulungagung salah satu Kabupaten pilihan yang menurut catatan kami, pembinaan desa maupun pembinaan BUMDesa cukup yang terbaik di banding beberapa kabupaten yang ada di Jawa Timur,” ucapnya.

Sahat menyebut, dengan telah diterimanya beberapa penghargaan atas keberhasilan Kabupaten Tulungagung dalam penataan BUMDes maupun pengelolaan Pemerintah di desa, menjadi salah satu destinasi daripada konsultasi mencari pemasukan, sehingga penguatan perubahan RPJMD yang akan datang sudah bisa mendapatkan banyak masukan terkait dengan beberapa keberhasilan, kiat-kiat yang di lakukan oleh Bupati Tulungagung dalam rangka penataan BUMDes maupun pengelolaan Pemerintah di desa.

“Ya artinya, optimalisasi dari kunjungan ini adalah sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pak Bupati bagaimana menciptakan sebuah wisata desa yang di kelola oleh BUMDes menjadi salah satu alternatif untuk memajukan pertumbuhan ekonomi di desa,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hal tersebut linier dengan program-program Gubernur Jawa Timur yang sedang berusaha untuk menciptakan destinasi wisata desa.

“Hari ini kita mendapatkan masukan dari kabupaten Tulungagung yang di berdayakan dengan adanya BUMDes. Ini penting bagi kita untuk bisa kita bagi pengetahuan ini kepada kabupaten/kota yang lain. Selamat buat Tulungagung dengan Keberhasilannya,” pungkasnya. (Gus)

Share.
Leave A Reply