Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gubernur Jatim Resmikan Rehabilitasi Ruang Kelas SMKN 2 Trenggalek, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan
  • Gubernur Jawa Timur Resmikan Sarana Pendidikan Baru di SMKN 1 Pagerwojo, Dorong Kesiapan Lulusan Hadapi Dunia Kerja
  • Pemprov Jawa Timur Perkuat Pendidikan Vokasi, Gubernur Khofifah Resmikan Rehabilitasi SMKN 1 Tulungagung
  • Dorong Mutu Pendidikan, Khofifah Resmikan Ruang Kelas SMKN 1 Rejotangan
  • Gubernur Khofifah Resmikan Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 1 Boyolangu
  • RSUD dr. Iskak Tegaskan Sistem Proteksi Kebakaran Berlapis dan Siap Hadapi Kondisi Darurat
  • Turun Jalan, Peternak Rakyat Tulungagung Menjerit, Desak Kadin Bersikap dan Tolak Investor Asing Pengadaan Telur
  • Perhutani KPH Bondowoso Tingkatkan Patroli Preventif Cegah Gangguan Keamanan Hutan Saat Libur Panjang
Minggu, 17 Mei 2026 - 09:49 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Bahas Penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Sistem Pengembangan Pertanian Organik

redaksiRabu, 29 Oktober 2025 - 23:00 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Screenshot 2025 11 09 00.59.24
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan11.com, Kabupaten Blitar

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, S.T., memimpin Rapat Kerja Komisi II bersama narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur serta Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Komisi II tentang Sistem Pengembangan Pertanian Organik, yang digelar pada Rabu pagi (29/10/2025).

Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi II, Sarwi Riyanto, S.M., serta seluruh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar.

Pada tahap awal ini, rapat berfokus pada pengumpulan data dan inventarisasi masalah (DIM), identifikasi isu-isu strategis, serta penentuan arah kebijakan yang akan menjadi dasar penyusunan Naskah Akademik Ranperda. Narasumber memberikan sejumlah masukan teknis terkait kondisi pertanian organik di Kabupaten Blitar, termasuk tantangan pengembangan, ketersediaan lahan, sarana produksi, hingga dukungan kelembagaan petani.

Baca Juga:  Lakukan Sidak, Kapolsek Wates Himbau Masyarakat Jangan Panik, Stok Minyak Goreng Masih Stabil

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, S.T., menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD untuk mendukung pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sejalan dengan visi daerah mewujudkan kemandirian pangan dan kesejahteraan petani.

Screenshot 2025 11 09 01.02.59

“Pertanian organik bukan hanya tren, tetapi kebutuhan masa depan. Melalui Ranperda ini, kami ingin memastikan petani memiliki payung hukum yang jelas, mendapatkan pembinaan berkelanjutan, serta memiliki akses pasar yang lebih luas,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Sarwi Riyanto, S.M.

 

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan regulasi ini.

Baca Juga:  Perhutani KPH Bondowoso Dukung Verifikasi Aset Biologis dan Pengecekan Sarpras oleh KJPP

“Kami berharap Dinas Pertanian, tenaga ahli, dan seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif memberikan masukan, sehingga hasilnya tidak hanya bermanfaat bagi petani, tetapi juga menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Blitar,” tambahnya.

Komisi II berharap, melalui penyusunan Naskah Akademik yang komprehensif dan berbasis kajian ilmiah, substansi Ranperda yang dihasilkan nantinya dapat menjadi pedoman operasional bagi Pemerintah Daerah dalam mendorong pengembangan pertanian organik di Kabupaten Blitar.

Selanjutnya, hasil rapat kerja ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan draft awal Naskah Akademik dan Ranperda, yang akan dibahas lebih mendalam pada tahapan berikutnya bersama tim penyusun dan tenaga ahli.(REG)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Gubernur Jatim Resmikan Rehabilitasi Ruang Kelas SMKN 2 Trenggalek, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:28 WIB

Gubernur Jawa Timur Resmikan Sarana Pendidikan Baru di SMKN 1 Pagerwojo, Dorong Kesiapan Lulusan Hadapi Dunia Kerja

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:19 WIB

Pemprov Jawa Timur Perkuat Pendidikan Vokasi, Gubernur Khofifah Resmikan Rehabilitasi SMKN 1 Tulungagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:11 WIB

Dorong Mutu Pendidikan, Khofifah Resmikan Ruang Kelas SMKN 1 Rejotangan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.