Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 05:30 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Bahas Penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Sistem Pengembangan Pertanian Organik

redaksiRabu, 29 Oktober 2025 - 23:00 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Screenshot 2025 11 09 00.59.24
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan11.com, Kabupaten Blitar

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, S.T., memimpin Rapat Kerja Komisi II bersama narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur serta Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Komisi II tentang Sistem Pengembangan Pertanian Organik, yang digelar pada Rabu pagi (29/10/2025).

Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi II, Sarwi Riyanto, S.M., serta seluruh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar.

Pada tahap awal ini, rapat berfokus pada pengumpulan data dan inventarisasi masalah (DIM), identifikasi isu-isu strategis, serta penentuan arah kebijakan yang akan menjadi dasar penyusunan Naskah Akademik Ranperda. Narasumber memberikan sejumlah masukan teknis terkait kondisi pertanian organik di Kabupaten Blitar, termasuk tantangan pengembangan, ketersediaan lahan, sarana produksi, hingga dukungan kelembagaan petani.

Baca Juga:  Setelah Disorot Publik, Pembangunan TPT SMPN 1 Mojowarno Dihentikan Tanpa Penjelasan

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, S.T., menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD untuk mendukung pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sejalan dengan visi daerah mewujudkan kemandirian pangan dan kesejahteraan petani.

Screenshot 2025 11 09 01.02.59

“Pertanian organik bukan hanya tren, tetapi kebutuhan masa depan. Melalui Ranperda ini, kami ingin memastikan petani memiliki payung hukum yang jelas, mendapatkan pembinaan berkelanjutan, serta memiliki akses pasar yang lebih luas,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Sarwi Riyanto, S.M.

 

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan regulasi ini.

Baca Juga:  Pokerdom Casino

“Kami berharap Dinas Pertanian, tenaga ahli, dan seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif memberikan masukan, sehingga hasilnya tidak hanya bermanfaat bagi petani, tetapi juga menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Blitar,” tambahnya.

Komisi II berharap, melalui penyusunan Naskah Akademik yang komprehensif dan berbasis kajian ilmiah, substansi Ranperda yang dihasilkan nantinya dapat menjadi pedoman operasional bagi Pemerintah Daerah dalam mendorong pengembangan pertanian organik di Kabupaten Blitar.

Selanjutnya, hasil rapat kerja ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan draft awal Naskah Akademik dan Ranperda, yang akan dibahas lebih mendalam pada tahapan berikutnya bersama tim penyusun dan tenaga ahli.(REG)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.