Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
  • *Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*
  • Perhutani KPH Bondowoso Gelar Rapat Evaluasi Pekerjaan Semester I Tahun 2026
  • *Bertempat Di Aula MTS Fathus Salafi , XLSMART Menggelar Workshop “Bijak Bermedsos di Era Digitalisasi”*
  • *Workshop XLSMART Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial di Era Digitalisasi*
  • Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan
Senin, 22 Juni 2026 - 02:58 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Bahas Penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Sistem Pengembangan Pertanian Organik

redaksiRabu, 29 Oktober 2025 - 23:00 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Screenshot 2025 11 09 00.59.24
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan11.com, Kabupaten Blitar

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, S.T., memimpin Rapat Kerja Komisi II bersama narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur serta Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Komisi II tentang Sistem Pengembangan Pertanian Organik, yang digelar pada Rabu pagi (29/10/2025).

Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi II, Sarwi Riyanto, S.M., serta seluruh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar.

Pada tahap awal ini, rapat berfokus pada pengumpulan data dan inventarisasi masalah (DIM), identifikasi isu-isu strategis, serta penentuan arah kebijakan yang akan menjadi dasar penyusunan Naskah Akademik Ranperda. Narasumber memberikan sejumlah masukan teknis terkait kondisi pertanian organik di Kabupaten Blitar, termasuk tantangan pengembangan, ketersediaan lahan, sarana produksi, hingga dukungan kelembagaan petani.

Baca Juga:  Jaga Ekosistem Laut, Personel Kodim Banyuwangi Tanam Ribuan Mangrove Dan Pelepasan Tukik.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, S.T., menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD untuk mendukung pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sejalan dengan visi daerah mewujudkan kemandirian pangan dan kesejahteraan petani.

Screenshot 2025 11 09 01.02.59

“Pertanian organik bukan hanya tren, tetapi kebutuhan masa depan. Melalui Ranperda ini, kami ingin memastikan petani memiliki payung hukum yang jelas, mendapatkan pembinaan berkelanjutan, serta memiliki akses pasar yang lebih luas,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Sarwi Riyanto, S.M.

 

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan regulasi ini.

Baca Juga:  Jombang Jadi Pilot Project Nasional Digitalisasi Perizinan Tenaga Kesehatan

“Kami berharap Dinas Pertanian, tenaga ahli, dan seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif memberikan masukan, sehingga hasilnya tidak hanya bermanfaat bagi petani, tetapi juga menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Blitar,” tambahnya.

Komisi II berharap, melalui penyusunan Naskah Akademik yang komprehensif dan berbasis kajian ilmiah, substansi Ranperda yang dihasilkan nantinya dapat menjadi pedoman operasional bagi Pemerintah Daerah dalam mendorong pengembangan pertanian organik di Kabupaten Blitar.

Selanjutnya, hasil rapat kerja ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan draft awal Naskah Akademik dan Ranperda, yang akan dibahas lebih mendalam pada tahapan berikutnya bersama tim penyusun dan tenaga ahli.(REG)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

*”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:43 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.