Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan
  • Plt. Dinas Pendidikan Tulungagung Buka Workshop Penguatan Kompetensi Guru
  • Bekerjasama Dengan BBPMP Jatim, Diknas Tulungagung Gelar SPM Pendidikan Tahun 2026
  • Pemkab Jombang Salurkan 350 Ton Pupuk Khusus Tembakau, Dongkrak Kualitas Panen dan Pendapatan Petani
  • Luruskan Isu Insentif Pajak, Pemkab Jombang Tegaskan Seluruh Mekanisme Bapenda Berlandaskan Aturan Hukum
  • Dinas Pertanian Pastikan Irigasi Puton Bersumber APBN 2025, Perbedaan Papan Informasi Diduga Akibat Salah Cetak
  • Proyek Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 Diduga Dikondisikan
  • Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Melalui UPT PJJ Campurdarat Intensifkan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Campurdarat–Sodo
Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:29 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Mafia Bansos Beraksi,LBH Cakra Melaporkan Penggelapan DANA PKH NENEK 73 Tahun Ke Polres Situbondo Jawa Timur

redaksiKamis, 25 Juni 2026 - 19:24 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260625 WA0106
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO, – Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat (LBH CAKRA) resmi mengambil langkah

hukum tegas demi membela hak masyarakat kecil. Pada Kamis (25/6/2026), LBH CAKRA resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dana Program Keluarga Harapan (PKH) milik Nenek Eti (73), warga Desa Semambung, Kecamatan Jatibanteng, ke Mapolres Situbondo.

Langkah ini diambil setelah ditemukannya serangkaian kejanggalan dalam data transaksi pencairan dana bantuan. Diduga kuat, hak konstitusional lansia tersebut telah dikuasai dan dinikmati oleh pihak yang tidak berhak selama beberapa tahun terakhir.

Kuasa Hukum LBH CAKRA, Muhidin, S.H., menegaskan bahwa laporan pidana ini dilayangkan untuk memberikan kepastian hukum bagi korban, sekaligus membongkar jaringan mafia bansos yang tega memanipulasi hak warga miskin.

“Kami telah resmi melaporkan perkara ini ke Polres Situbondo. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, responsif, dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ini adalah hak mutlak penerima manfaat yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun,” tegas Muhidin.

Muhidin mengingatkan bahwa bantuan sosial (bansos) adalah jaring pengaman sosial yang wajib diterima langsung oleh yang bersangkutan tanpa potongan atau penguasaan sepihak. Ia juga meminta para pendamping PKH untuk lebih masif mengedukasi warga terkait pentingnya menjaga kerahasiaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PIN ATM.

Baca Juga:  Sekdes Gamping Menerima dan Hormati Hasil Pertemuan di Kantor Camat Campurdarat

Tak hanya itu, sorotan tajam juga diarahkan kepada agen resmi penyalur bansos di lapangan.

“Kami meminta agen penyalur memperketat verifikasi. Jika identitas warga yang datang mencairkan dana tidak sesuai dengan data penerima manfaat, jangan dilayani! Pastikan bantuan jatuh ke tangan yang sah,” cetusnya.

Perwakilan keluarga Nenek Eti, Hadari, mengungkapkan bahwa pihak keluarga sebenarnya telah mengedepankan cara-cara persuasif. Mereka sempat memberikan kesempatan kepada terduga pelaku, seorang wanita berinisial AM—warga Desa Pategalan, Kecamatan Jatibanteng—yang diduga kuat menguasai KKS milik korban.

Namun, dalam beberapa kali mediasi, AM justru berdalih dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal. Ia mengklaim menemukan kartu ATM dan amplop tersebut secara tidak sengaja di sebuah pos kamling pinggir jalan.

“Kami sudah memberikan waktu dan ruang agar AM jujur mengenai asal-usul kartu ATM tersebut. Namun hingga hari ini, ia tetap bersikukuh pada cerita sepihaknya dan enggan mengungkap siapa aktor intelektual di balik penyerahan kartu itu,” beber Hadari kecewa. Karena dinilai tidak memiliki iktikad baik, pihak keluarga akhirnya sepakat membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca Juga:  HMI Cabang Tulungagung Unjuk Rasa di Depan DPRD, Marsono : Itu Hal Yang Wajar Dalam Demokrasi

Dukungan penuh terhadap penuntasan kasus ini disuarakan langsung oleh Ketua LBH CAKRA DPC Situbondo, Nofika Saiful Rahman. Ia menegaskan bahwa lembaganya mengharamkan segala bentuk penindasan terhadap hak-hak masyarakat kecil.

“LBH CAKRA berkomitmen penuh untuk mengawal dan memberikan pendampingan hukum secara total (all-out) sampai perkara ini benderang dan Nenek Eti mendapatkan keadilan yang seutuhnya,” ujar Nofika.

Di akhir keterangannya, Nofika juga menyerukan gerakan moral kepada seluruh masyarakat Situbondo untuk berani melawan jika menemukan modus penipuan atau penggelapan bansos serupa di wilayah mereka.

“Jika ada masyarakat yang mengalami nasib serupa, jangan takut dan jangan diam! Segera laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum. Hak ekonomi Anda dilindungi undang-undang, dan kita harus bersama-sama memberantas oknum-oknum yang memanfaatkan warga miskin,” pungkasnya.(Tim)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:50 WIB

Proyek Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 Diduga Dikondisikan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:42 WIB

*Perkuat Sinergitas, Kapolres Bondowoso Silaturahmi ke Kodim 0822 dan Koramil Jajaran*

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:32 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:50 WIB

Plt. Dinas Pendidikan Tulungagung Buka Workshop Penguatan Kompetensi Guru

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:18 WIB

Bekerjasama Dengan BBPMP Jatim, Diknas Tulungagung Gelar SPM Pendidikan Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pemkab Jombang Salurkan 350 Ton Pupuk Khusus Tembakau, Dongkrak Kualitas Panen dan Pendapatan Petani

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.