TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM-Menindak lanjuti upaya hukum yang dilakukan masyarakat Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, atas dugaan penyalah gunaan wewenang kepala desa, LSM Kahuripan menyatakan memberikan support kepada APH dalam menjalankan tugas mengusut tuntas dugaan korupsi.

Cara yang ditempuh LSM tersebut , memberikan buket bunga kepada pimpinan institusi PH, antara lain Kapolres, Kajari, dan dua institusi pemerintah daerah, masing masing Inspektorat dan DPMD.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Raditya, saat menerima kedatangan LSM Kahuripan

Dalam aksi simpatik yang rencananya diikuti sekitar 50 orang, akhirnya yang turun hanya sekitar kurang dari sepuluh orang.Mereka menggunakan dua mobil, sambil membawa baliho simpatik, yang ditaruh dihalaman institusi yang didatangi.

Ahamad Dardiri, koordinator lapangan mengaku melakukan hal ini, karena pihaknya menginginkan agar dugaan kerugian negara segera ditangani. Apalagi khusus desa Batangsaren, kejadian itu dalam kisaran tahun 2014 – 2019.
” Kami berharap agar masalah ini segera dicari titik terang dalam jalur hukum, dan APH tidak ragu, karena masyarakat desa Batangsaren menginginkan transparansi “, tegas Dardiri, di saat hadir di kantor kejaksaan, Kamis 21 Oktober.

Sementara dari perkembangan data yang diperoleh Inspektorat, ditegaskan , kepala Inspektorat, melalui Kasatgas Audit Inspektorat, Harmoko, mengatakan, untuk kasus desa Batangsaren memang telah ditemukan dugaan kerugian, tetapi soal angka nominalnya nanti akan disampikan oleh Kejaksaan, karena proses audit itu atas permintaan pihak APH.

Ditemui terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, melaui kasi Pidum, Agung Tri Raditya menyatakan, pihaknya diberi suport komponen masyarakat, tetapi prosesnya harus bersabar. Hal ini dikarenakan dalam penanganan masalah korupsi, lembaganya tidak bisa berjalan sendiri. Proses komunikasi dan koordinasi harus benar benar dijalankan bersama.

” Kami mengucapkan terimakasih dan kami berjanji akan terus melakukan peoses penegakan, tetapi kami tetap berpedoman skala prioritas, kemungkinan hal ini akan digarap secara intensif tahun depan”, tegas humas muda Kejaksaan negeri Tulungagung, yangcukup dekat dengan media . (* Doni )

Share.
Leave A Reply