Mengaku Anggota Polres Tulungagung Peras Wartawan, Kasihumas Pastikan Pelaku Bukan Polisi

Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang

Tulungagung – liputan11.com, Polres Tulungagung memberikan klarifikasi terkait pemberitaan adanya dugaan pemerasan terhadap salah satu wartawan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang menegaskan bahwa tidak ada personel Polres Tulungagung yang melakukan intimidasi serta pemerasan terhadap rekan media (wartawan) sebagaimana yang diberitakan, Senin (22/12/2025).

Peristiwa tersebut dialami oleh seorang wartawan berinisial AY, yang diduga menjadi sasaran penipuan dan pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung.

Kejadian bermula saat nomor ponsel AY dihubungi melalui aplikasi WhatsApp oleh sebuah nomor tak dikenal. Pada awalnya, pengirim pesan mengaku sebagai seorang perempuan. Setelah AY membalas pesan tersebut dan menanyakan identitas pengirim, tidak berselang lama masuk panggilan telepon dari nomor yang berbeda.

Baca Juga:  Setelah Dinyatakan Sehat, Bayi yang Ditelantarkan Ibu Kandungnya Diserahkan ke Pihak Keluarga

Dalam percakapan telepon tersebut, penelepon kemudian mengaku sebagai seorang polisi yang bertugas di Polres Tulungagung. Kecurigaan korban semakin meningkat ketika oknum yang diduga polisi gadungan tersebut mulai melontarkan ancaman.

Oknum tersebut mengancam akan mendatangi rumah AY dengan membawa beberapa anggota polisi apabila korban tidak menuruti keinginannya. Meskipun tuntutan secara spesifik tidak dirinci, arah pembicaraan mengarah pada upaya pemerasan, dengan dalih korban dituduh telah mengganggu perempuan yang sebelumnya mengirim pesan WhatsApp. Modus tersebut diduga digunakan untuk meminta sejumlah uang kepada korban.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Terjunkan Personel Berikan Rasa Aman Haul Akbar 55 Pondok PETA

Kasi Humas Polres Tulungagung kembali menegaskan bahwa pelaku bukan anggota Polres Tulungagung dan mengimbau kepada masyarakat, khususnya insan pers, agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian melalui sambungan telepon atau media sosial.

“Apabila mengalami kejadian serupa, masyarakat diminta segera melapor ke Polres Tulungagung atau kantor Kepolisian terdekat, bisa juga melalui call center pengaduan guna dilakukan penanganan lebih lanjut,” ujar Ipda Nanang.

“Polres Tulungagung berkomitmen menjaga profesionalisme dan tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan nama institusi Kepolisian,” tandasnya. (Nuha)