Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin
  • Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untuk Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
Jumat, 8 Mei 2026 - 01:41 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Mengaku Polisi, Pria ini Bawa Kabur Sepeda Motor Teman Perempuannya 

Senin, 10 Juli 2023 - 20:13 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20230710 WA0330
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung,LIPUTAN11.COM — Seorang pria yang berinisial SCB (38) yang beralamat di Tangerang, Provinsi Banten harus mendekam di Rutan Polsek Tulungagung Kota, Polres Tulungagung. Pasalnya ia diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik seorang perempuan yang dikenalnya lewat medsos yakni RNR warga di Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Ernawan melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan pria tersebut dan bukan itu saja SCB saat mengenal korban juga mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya.

“SCB ini ternuata bukan sebagai anggota Polda Metro Jaya alias gadungan dan ia berdomisili di Desa Semarum, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek,” terang Mujiatno, Senin (10/07/2023).

Dikatakannya lebih lanjut, kronologis kejadian berawal pada Sabtu (08/07/2023) kemarin, yang mana korban dan SCB sebelumnya berkenalan lewat media sosial yang kemudian janjian untuk bertemu di Tulungagung.

Setelah keduanya bertemu pada hari tersebut sekira pukul 11.00 WIB di salah satu toko swalayan selanjutnya SCB mengajak korban untuk makan di cafe dan sempat memesan makanan melalui Grab,” jelas Kasi Humas.

Baca Juga:  Pelantikan Ketua DPD Ormas GMPI Kabupaten Banyuwangi

Pada saat makan itulah lanjut Kasi Humas, SCB meminjam motor milik korban dengan beralasan untuk mengambil mobil milik temannya yang ada di Polres Tulungagung.

Setelah kunci motor diserahkan SCB kemudian SCB pergi meninggalkan korban dengan mengendarai motor korban, setengah jam kemudian korban menelpon SCB akan tetapi dijawab bahwa mobil SCB belum siap. Barulah sekira pukul 13.00 WIB korban yang merasa curiga akhirnya pergi untuk mencari keberadaan SCB namun tidak ketemu.

Setelah itu, sekira pukul 17.00 WIB korban dihubungi oleh SCB untuk meminta tranferan uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk mengembalikan sepeda motor tersebut namun korban menolak untuk mentranfernya.

“Korban bersedia memberikan uang secara cash tetapi SCB tidak mau apabila diberikan uang secara cash, karena tidak ada kesepakatan dan sepeda motor belum di kembalikan, korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota,” lanjutnya.

Baca Juga:  Jum'at Berkah, Polsek Kedungwaru Beri Bantuan Semen di Musholla Wakaf Al Mubarokah

Dengan berbekal laporan korban, selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa SCB berada di Daerah Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah.

“Setelah mendapat informasi keberadaan terlapor, Unit reskrim Polsek Tulungagung Kota dengan dibantu Polsek Slogohimo Polres Wonogiri berhasil menangkap terlapor bersama barang buktinya yakni berupa satu unit sepeda motor milik korban,” sambungnya.

Dari pengungkapan kasus ini Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 buah STNK, BPKB dan 1 (satu) Tas Ransel milik Korban yang berisi makanan dan charger HP.

“Hingga kini SCB yang telah ditetapkan tersangka masih menjalani penahanan di Rutan Polsek Tulungagung Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Mujiatno.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP.(gs)

Mengaku Polisi Polres Tulungagung Polsek Tulungagung kota Pria ini Bawa Kabur Sepeda Motor Teman Perempuannya
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:36 WIB

Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:40 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untuk Keselamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.