Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Redaksi
What's Hot

Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung di Warkop Karaoke, Temukan 2 PL Dibawah Umur

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:27 WIB

Polsek Kandat bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Religi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:53 WIB

Polda Jatim Tangkap Penjual Video Pornografi Anak, Ini Motifnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:57 WIB
Senin, 16 Juni 2025 - 02:01 WIB
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Regional » Tulungagung

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Tulungagung Amankan 17 Tersangka

By RedaksiRabu, 6 September 2023 - 23:03 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20230907 080658 1
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Tulungagung, liputan11.com – Sebanyak 17 (Tujuh belas) laki – laki diamankan Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan Polsek jajaran dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru 2023, mereka diamankan dan dijadikan tersangka karena diduga sebagai pelaku tindak pidana dalam kasus peredaran narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo dalam Press Release di depan Mapolres setempat, Rabu (06/09/2023).

Menurutnya, dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru yang berlangsung 12 hari mulai tanggal 14 sampai 25 Agustus 2023 Polres Tulungagung telah mengungkap sebanyak 14 Kasus.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Gelar Upacara Pedang Pora Sambut Kapolres Baru AKBP. Teuku Arsya Khadafi

“Dari 14 kasus yang diungkap terdiri dari 12 kasus Narkotika dan 2 kasus Okerbaya,” terang Waka Polres.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut, Narkotika berupa Sabu seberat 34,39 gram, ganja seberat 5,5 gram, Psikotropika berupa Pil Alprazolam sebanyak 225 butir, dan Okerbaya berupa pil dobel L sebanyak 63.817 butir.

Sedangkan Barang Bukti lain yang ikut diamankan berupa 21 Buah Pipet kaca, 7 Buah Timbangan, 20 Buah Handphone, 7 buah alat hisap (bong) , 3 Sepeda Motor, dan Uang tunai sejumlah Rp 1.680.000.

“Dari 17 tersangka ini, 4 diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Amankan 10 Tersangka Kasus Perjudian, Satu Diantaranya adalah Selebgram Cantik

Waka Polres menambahkan, pengungkapan 14 kasus tersebut berasal dari beberapa TKP di wilayah Tulungagung, masing – masing adalah sebagai berikut, wilayah Kedungwaru 1 TKP, Ngantru 1 TKP, Boyolangu :1 TKP, Tulungagung Kota 2 TKP, Karangrejo 3 TKP, Bandung 1 TKP dan
Campurdarat 1 TKP, Pakel 1 TKP serta Ngunut ada 3 TKP.

“Dari 14 TKP tersebut terbanyak di wilayah Ngunut yakni 3 TKP,” lanjutnya.

Masih menurut Waka Polres, para tersangka yang diamankan ini berperan sebagai perantara.

“Rata – rata para tersangka ini merupakan perantara, namun demikian hingga saat ini kami masih melakukan pengembangan,” tandasnya.

Baca Juga:  Pembunuhan Terhadap Pasutri Warga Ngantru Terungkap, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri

Selanjutnya Polres Tulungagung akan terus berkomitmen dalam penindakan dan pencegahan peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. “Kami juga minta peran serta masyarakat apabila mendapati peredaran narkotika segera melapor kepada kami,” pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dan pasal 62 Undang-Undang No. 5 tahub 1997 Tentang Psikotropika serta pasal 197 sub Pasal 196 UURI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.(nuha)

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Polres Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePemkab Tulungagung Salurkan BLT Dana bagi Hasil Cukai Tembakau Rp 3,68 Miliar
Next Article DPRD Tulungagung Setujui Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,716

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,884

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,126

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Peristiwa

Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung di Warkop Karaoke, Temukan 2 PL Dibawah Umur

By RedaksiMinggu, 15 Juni 2025 - 10:27 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Tim Gabungan dari Satpol PP Tulungagung, TNI – Polri, Sub Denpom V…

Polsek Kandat bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Religi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:53 WIB

Polda Jatim Tangkap Penjual Video Pornografi Anak, Ini Motifnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:57 WIB

Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah, Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:43 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.