Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
  • Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat
  • Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih
  • Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI
  • DPRD Jombang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik dan Optimalkan PAD
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
Rabu, 24 Juni 2026 - 03:42 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Pelayan Rakyat Jadi Pengedar,Oknum Perangkat Desa Trigonco Situbondo Terjaring Sabu

redaksiSenin, 29 Desember 2025 - 10:04 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251209 WA0177
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

 

Liputan11SITUBONDO – Kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu kembali mengguncang Kabupaten Situbondo. Kali ini, keterlibatan oknum aparatur Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk LBH Cakra DPC Kabupaten situbondo

Ketua LBH Cakra DPC Kabupaten Situbondo, Nofika Syaiful Rahman—atau yang akrab disapa Opek menilai tindakan oknum tersebut telah mencoreng institusi pemerintahan desa hingga kabupaten , Sebagai pelayan masyarakat, oknum perangkat desa seharusnya menjadi teladan, bukan justru terjerumus dalam bisnis barang haram yang dilarang negara dan agama.

“Sangat ironis. Perangkat desa yang semestinya menjadi tauladan bagi warga, justru diduga menjadi pengedar sabu , Perbuatan ini tidak hanya merusak nama baik keluarga dan pemerintah, tetapi juga merusak mental generasi muda bangsa,” tegas Opek dalam keterangannya.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Ngadiluwih Lakukan Pengecekan P2L

Opek berharap Satreskoba Polres Situbondo bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Ia menekankan pentingnya penerapan hukum yang menjerat para pelaku narkotika demi efek jera.
Berdasarkan undang-undang, para pengedar dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Ancaman Hukuman: Pidana penjara yang berat hingga potensi hukuman mati, tergantung pada peran dan berat barang bukti.

Menanggapi isu penangkapan bawahannya, Camat Asembagus, Faishol Afandi, S.H., memberikan penjelasan terkait status administratif oknum tersebut. Hingga saat ini, pihak kecamatan masih menunggu kepastian hukum resmi.

Baca Juga:  Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Solar Marak di Pom Panji Situbondo Jawa Timur, Warga Resah,Dan Aparat Tentu Bisu

“Jika sudah ditetapkan sebagai Tersangka, oknum tersebut akan dijatuhi sanksi administratif Pemberhentian sementara Sampai Nanti Setelah terbukti bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka yang bersangkutan akan diberhentikan secara permanen,” jelas Faishol Saat Di Konfirmasi Awak Media Melalui Telepon

Di akhir penyampaiannya, Opek memberikan pesan moral kepada warga Kabupaten Situbondo khususnya Desa Trigonco, agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba. Ia meminta aparat penegak hukum terus menyisir peredaran obat-obatan terlarang yang masih marak di wilayah Situbondo guna menyelamatkan masa depan tunas bangsa.(Sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38 WIB

Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih

Senin, 22 Juni 2026 - 21:49 WIB

Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.