Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik
  • Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • Melalui Pelatihan DBHCHT Disperindag Tulungagung Cetak 29 Pelaku IKM Pembuatan Aneka Kue
Selasa, 22 September 2026 - 19:21 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Pelayan Rakyat Jadi Pengedar,Oknum Perangkat Desa Trigonco Situbondo Terjaring Sabu

redaksiSenin, 29 Desember 2025 - 10:04 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251209 WA0177
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

 

Liputan11SITUBONDO – Kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu kembali mengguncang Kabupaten Situbondo. Kali ini, keterlibatan oknum aparatur Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk LBH Cakra DPC Kabupaten situbondo

Ketua LBH Cakra DPC Kabupaten Situbondo, Nofika Syaiful Rahman—atau yang akrab disapa Opek menilai tindakan oknum tersebut telah mencoreng institusi pemerintahan desa hingga kabupaten , Sebagai pelayan masyarakat, oknum perangkat desa seharusnya menjadi teladan, bukan justru terjerumus dalam bisnis barang haram yang dilarang negara dan agama.

“Sangat ironis. Perangkat desa yang semestinya menjadi tauladan bagi warga, justru diduga menjadi pengedar sabu , Perbuatan ini tidak hanya merusak nama baik keluarga dan pemerintah, tetapi juga merusak mental generasi muda bangsa,” tegas Opek dalam keterangannya.

Baca Juga:  Operasi Pekat Tahun 2022, Polresta Banyuwangi Amankan Premanisme Yang Meresahkan Masyarakat

Opek berharap Satreskoba Polres Situbondo bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Ia menekankan pentingnya penerapan hukum yang menjerat para pelaku narkotika demi efek jera.
Berdasarkan undang-undang, para pengedar dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Ancaman Hukuman: Pidana penjara yang berat hingga potensi hukuman mati, tergantung pada peran dan berat barang bukti.

Menanggapi isu penangkapan bawahannya, Camat Asembagus, Faishol Afandi, S.H., memberikan penjelasan terkait status administratif oknum tersebut. Hingga saat ini, pihak kecamatan masih menunggu kepastian hukum resmi.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Pandanwangi Laksanakan Rehabilitasi Pendopo Secara Bertahap, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

“Jika sudah ditetapkan sebagai Tersangka, oknum tersebut akan dijatuhi sanksi administratif Pemberhentian sementara Sampai Nanti Setelah terbukti bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka yang bersangkutan akan diberhentikan secara permanen,” jelas Faishol Saat Di Konfirmasi Awak Media Melalui Telepon

Di akhir penyampaiannya, Opek memberikan pesan moral kepada warga Kabupaten Situbondo khususnya Desa Trigonco, agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba. Ia meminta aparat penegak hukum terus menyisir peredaran obat-obatan terlarang yang masih marak di wilayah Situbondo guna menyelamatkan masa depan tunas bangsa.(Sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 10:53 WIB

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.