Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026
  • Perumdam Tirta Kencana Tampil Menonjol, Bawa Pesan Air dan Pelayanan dalam Karnaval Kemerdekaan Jombang
  • Sempat Kabur Ke Kalimantan,Akhirnya Pelaku Curanmor Burnik City Di Tangkap Oleh Resmob Polres Sirubondo 
  • *Jubir Aliansi Media Peduli Situbondo Soroti Buruknya Kualitas Udara di Sekitar PG Asembagus*
  • PJU Kabuh–Tapen Dikebut, 160 Titik Lampu Disiapkan untuk Terangi Jalur Menuju Kawasan Industri
  • Aroma ‘Makelar’ Proyek Irigasi Perpompaan Menyengat, Pengadaan Diduga Dikendalikan Supplier Paralon
  • Polres Situbondo Imbau Masyarakat Gunakan Sepeda Listrik Sesuai Aturan dan Utamakan Keselamatan
  • Muktamar ke-35 NU Tinggal Sepekan, Bupati Warsubi Pastikan Jombang Siap Jadi Tuan Rumah
Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:31 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Kediri

Pemkot Kediri Bersih – Bersih PKL Liar, Bulan Mei Harus Tuntas

RedaksiKamis, 22 Mei 2025 - 11:59 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20250522 WA0044
Satpol PP Kota Kediri bersama PKL. (Foto:Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Kediri – LIPUTAN 11.COM, Kegiatan untuk menertibkan lapak-lapak liar yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kediri meliputi di trotoar Jalan Joyoboyo, kios di Jalan Patiunus dan kios-kios di kawasan hotel Palapa Jalan Hayam Wuruk tapi perlakuan di kios-kios hotel Palapa ini beda dengan lapak-lapak liar yang lain.

“Sekitar 13 kios yang menyewa ke pihak hotel Palapa dan kita sudah survei lokasi bersama BPKAD juga mendatangkan BPN, setelah diukur kios itu seluas 2,5 m X 2,5 m, jadi tidak sepeser pun yang masuk ke Pemerintah Kota Kediri.” ungkap Rice Oryza Nusivera, Kabid Pengembangan Perdagangan (Disperdagin) Kota Kediri.

Namun, pihak hotel Palapa sudah menandatangani perjanjian kesepakatan dengan Pemkot Kediri,”Kami punya bukti suratnya jadi dari 13 penyewaan itu sudah sepakat terhadap poin-poin yang dicantumkan di surat perjanjian itu dan sesuai dengan hasil rapat tanggal 30 Mei 2025 batas untuk merapikan kios-kios tersebut,” tegas Rice, Kamis (22/5/2025) pagi.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan 1443 H, Bupati Tulungagung Gelar Rakor

Sedangkan untuk lapak-lapak di Jalan Patiunus tepatnya di depan metro palace itu terjadi pengeklaiman bahwa itu milik gudang garam, tetapi setelah diklarifikasi kepemilikan sebatas tembok saja. Diluar tembok milik aset Pemkot Kediri.

“Di Jalan Patiunus ini kami tidak bisa membuktikan sewa menyewa antara pemilik lapak berikutnya,” kata Rice.

Terkait pembongkaran, sebenarnya sudah kewajiban dari penghuni atau pedagang itu untuk membersihkan, tapi kemarin ada perwakilan yang menyampaikan kalau mereka tidak punya biaya untuk Bongkar dan diserahkan ke Pemerintah Kota Kediri.

“Jadi kalau memang seperti itu berarti menjadi tanggung jawab dari Satpol PP dan DPUPR untuk membersihkan lapak-lapak tersebut,” tandasnya.

Baca Juga:  Hampir Ricuh, Petugas Gabungan Mendapatkan Perlawanan dari PKL

Rice juga menambahkan bahwa lokasi penertiban mencakup di beberapa titik, seperti :

Jalan Pattimura, Penertiban di Jalan Pattimura dilakukan karena PKL berjualan di bahu jalan dan tidak diperbolehkan berjualan di trotoar.

Jalan Joyoboyo dan Patiunus, lapak-lapak semi permanen PKL di jalan ini akan ditertibkan setelah Lebaran, dengan tujuan mengembalikan fungsi trotoar dan drainase.

Jalan Dhoho, Penertiban dilakukan oleh Satpol PP untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwali) terkait jam operasional PKL.

“Tujuan kami melakukan penertiban ini adalah mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) seperti trotoar dan drainase. Meningkatkan kebersihan dan ketertiban kota,” ungkapnya.

Mengatur jam operasional PKL sesuai dengan peraturan. Memberikan solusi

alternatif bagi PKL untuk berjualan secara legal. Mencegah penyalahgunaan aset milik Pemkot, imbuhnya. (SIN)

Bersih - Bersih PKL Liar Pemkot Kediri PKL Liar Satpol PP Kota Kediri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung Usai Gatut Sunu Ditangkap KPK

Senin, 13 April 2026 - 15:30 WIB

Wakil Walikota Kediri Hadiri Halal Bihalal Bersama PGRI, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Untuk Kediri Mapan

Senin, 13 April 2026 - 15:05 WIB

Pj Sekda Endang Kartika Sari di Lantik Walikota Kediri

Senin, 13 April 2026 - 14:47 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Perumdam Tirta Kencana Tampil Menonjol, Bawa Pesan Air dan Pelayanan dalam Karnaval Kemerdekaan Jombang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Sempat Kabur Ke Kalimantan,Akhirnya Pelaku Curanmor Burnik City Di Tangkap Oleh Resmob Polres Sirubondo 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB

*Jubir Aliansi Media Peduli Situbondo Soroti Buruknya Kualitas Udara di Sekitar PG Asembagus*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:33 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.