Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Gelar Pembinaan Produksi Getah Pinus dan Tasyakuran Capaian 100 Persen Target
  • Resmikan Layanan CT Scan RSUD Campurdarat dr. Karneni, Ini Harapan Plt.Bupati Tulungagung
  • Baru Rampung, Aspal Jalan Kemuning Jombang Bergelombang, Rabat Beton Retak: Kualitas Proyek Rp1,16 Miliar Dipertanyakan
  • *Tingkatkan Kapasitas UMKM dan Kewirausahaan Tahun Anggaran 2026, Diskoperindag Situbondo Gelar Pelatihan Batik di Tempat Aula Desa Sumberkolak*
  • Torehkan Prestasi Gemilang, Siswa SMAN Jogoroto Juara 1 Chemical Engineering Competition X 2026
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Ikuti KAI JLS 100 Tulungagung
  • Perhutani Bondowoso dan Rutan Situbondo Gelar Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan
  • RSUD Jombang Angkat Suara Hati Tenaga Kesehatan Lewat Buku, Kesehatan Mental Jadi Perhatian Manajemen
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:45 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Kediri

Pemkot Kediri Bersih – Bersih PKL Liar, Bulan Mei Harus Tuntas

RedaksiKamis, 22 Mei 2025 - 11:59 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20250522 WA0044
Satpol PP Kota Kediri bersama PKL. (Foto:Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Kediri – LIPUTAN 11.COM, Kegiatan untuk menertibkan lapak-lapak liar yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kediri meliputi di trotoar Jalan Joyoboyo, kios di Jalan Patiunus dan kios-kios di kawasan hotel Palapa Jalan Hayam Wuruk tapi perlakuan di kios-kios hotel Palapa ini beda dengan lapak-lapak liar yang lain.

“Sekitar 13 kios yang menyewa ke pihak hotel Palapa dan kita sudah survei lokasi bersama BPKAD juga mendatangkan BPN, setelah diukur kios itu seluas 2,5 m X 2,5 m, jadi tidak sepeser pun yang masuk ke Pemerintah Kota Kediri.” ungkap Rice Oryza Nusivera, Kabid Pengembangan Perdagangan (Disperdagin) Kota Kediri.

Namun, pihak hotel Palapa sudah menandatangani perjanjian kesepakatan dengan Pemkot Kediri,”Kami punya bukti suratnya jadi dari 13 penyewaan itu sudah sepakat terhadap poin-poin yang dicantumkan di surat perjanjian itu dan sesuai dengan hasil rapat tanggal 30 Mei 2025 batas untuk merapikan kios-kios tersebut,” tegas Rice, Kamis (22/5/2025) pagi.

Baca Juga:  Kapolsek Ngasem Monitoring Gerakan Pangan Murah di Balai Desa Toyoresmi

Sedangkan untuk lapak-lapak di Jalan Patiunus tepatnya di depan metro palace itu terjadi pengeklaiman bahwa itu milik gudang garam, tetapi setelah diklarifikasi kepemilikan sebatas tembok saja. Diluar tembok milik aset Pemkot Kediri.

“Di Jalan Patiunus ini kami tidak bisa membuktikan sewa menyewa antara pemilik lapak berikutnya,” kata Rice.

Terkait pembongkaran, sebenarnya sudah kewajiban dari penghuni atau pedagang itu untuk membersihkan, tapi kemarin ada perwakilan yang menyampaikan kalau mereka tidak punya biaya untuk Bongkar dan diserahkan ke Pemerintah Kota Kediri.

“Jadi kalau memang seperti itu berarti menjadi tanggung jawab dari Satpol PP dan DPUPR untuk membersihkan lapak-lapak tersebut,” tandasnya.

Baca Juga:  Ratusan Suporter Persedikab Gelar Doa Bersama dan Aksi Menyalakan 1000 Lilin

Rice juga menambahkan bahwa lokasi penertiban mencakup di beberapa titik, seperti :

Jalan Pattimura, Penertiban di Jalan Pattimura dilakukan karena PKL berjualan di bahu jalan dan tidak diperbolehkan berjualan di trotoar.

Jalan Joyoboyo dan Patiunus, lapak-lapak semi permanen PKL di jalan ini akan ditertibkan setelah Lebaran, dengan tujuan mengembalikan fungsi trotoar dan drainase.

Jalan Dhoho, Penertiban dilakukan oleh Satpol PP untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwali) terkait jam operasional PKL.

“Tujuan kami melakukan penertiban ini adalah mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) seperti trotoar dan drainase. Meningkatkan kebersihan dan ketertiban kota,” ungkapnya.

Mengatur jam operasional PKL sesuai dengan peraturan. Memberikan solusi

alternatif bagi PKL untuk berjualan secara legal. Mencegah penyalahgunaan aset milik Pemkot, imbuhnya. (SIN)

Bersih - Bersih PKL Liar Pemkot Kediri PKL Liar Satpol PP Kota Kediri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung Usai Gatut Sunu Ditangkap KPK

Senin, 13 April 2026 - 15:30 WIB

Wakil Walikota Kediri Hadiri Halal Bihalal Bersama PGRI, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Untuk Kediri Mapan

Senin, 13 April 2026 - 15:05 WIB

Pj Sekda Endang Kartika Sari di Lantik Walikota Kediri

Senin, 13 April 2026 - 14:47 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Gelar Pembinaan Produksi Getah Pinus dan Tasyakuran Capaian 100 Persen Target

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Resmikan Layanan CT Scan RSUD Campurdarat dr. Karneni, Ini Harapan Plt.Bupati Tulungagung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Baru Rampung, Aspal Jalan Kemuning Jombang Bergelombang, Rabat Beton Retak: Kualitas Proyek Rp1,16 Miliar Dipertanyakan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:41 WIB

*Tingkatkan Kapasitas UMKM dan Kewirausahaan Tahun Anggaran 2026, Diskoperindag Situbondo Gelar Pelatihan Batik di Tempat Aula Desa Sumberkolak*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.