Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemkab Jombang Perkuat Komitmen Pengentasan RTLH, Bantuan Rp35 Juta per Unit Jadi Harapan Baru Warga
  • Dinas Pendidikan Tulungagung Gelar ToT Literasi Keuangan “Cha-Ching Curriculum” Siapkan Generasi Emas
  • Hadiri Rakor di Dyandra Convention Center, Bupati Tulungagung Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau 2026
  • Mendukung Penghijauan,KPH Perhutani Bondowoso Menyerahankan Bibit di Lingkungan Mapolres Situbondo
  • Aksi Bejat Pencabulan Anak di Tulungagung, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Salah Satunya Kakek 70 Tahun
  • Polres Tulungagung Ungkap Kasus Pencurian Kabel Milik Telkom di Kalidawir, 10 Tersangka Huni Jeruji Besi
  • Perhutani KPH Bondowoso Menyerahkan Bibit Pohon ke Polres Bondowoso Untuk Ruang Terbuka Hijau
  • Aktivitas Jual Beli di Luar Pasar Ngariboyo Berpotensi Jalan Macet
Jumat, 10 April 2026 - 08:33 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
You are at:Berita Utama » Daerah » Kediri

Polemik Pemegang HGB Yayasan Pemuda Mulia Papar di Kediri, Ahli Waris Buka Ruang Mediasi

RedaksiSelasa, 5 Juli 2022 - 01:12 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
PhotoGrid Site 1656957178897
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Polemik perubahan nama pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) di sertifikat yang terjadi pada tahun 2020, pihak ahli waris Yayasan Pemuda Mulia Papar yang menaungi SMK Pemuda Papar Kabupaten Kediri meminta klarifikasi ke pengurus yayasan yang baru.

Bambang Ferianto sebagai ahli waris   kepemilikan yayasan yang sah sesuai  keputusan Kemenkumham meminta penjelasan dari orang tua Joko Arifianto terkait sertifikat HGB yang berubah menjadi atas nama Joko Arifianto.

Joko Arifianto merupakan ketua lama di yayasan Pemuda Mulia Papar dan sedang menjalani hukuman di penjara selama 5 tahun dalam kasus korupsi yang menjeratnya.

“Joko Arifianto yang saat ini masih menjalani hukuman 5 tahun penjara, dengan kasus korupsi Anggaran Dana BOS dari APBD Propinsi  tahun 2016-2017  SMK Pemuda Papar, terkait dengan permasalahan ini kita  minta kejelasan dari pihak Ibunya.” ucap Bambang Ferianto kepada wartawan liputan11.com melalui sambungan telepon, Senin (04/06/2022).

Baca Juga:  Pria Penyuplai Pil Koplo ke Remaja di Kediri Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagu

Bambang mengatakan dengan adanya perubahan nama pemegang HGB di sertifikat sampai tahun 2048 diduga ada oknum yang mengaturnya.

Namun demikian, pihaknya masih membuka ruang mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini, “Dengan adanya permasalahan ini, pihak ahli waris mengedepankan adanya mediasi antara pengurus yang lama dengan pengurus yang baru.” imbuhnya.

IMG 20220704 WA0038 2

Apabila mediasi dapat dilakukan dalam waktu dekat nanti, Bambang mensyaratkan dengan menghadirkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi serta unsur terkait.

Permintaan prasyarat itu berdasarkan misi yayasan pada awal mulanya dibentuk. Pada misi saat pertama kali berdiri disebutkan pelindung yayasan yaitu Pembantu Bupati eks kawedanan Papar, Kepala Dinas P dan K Kecamatan Papar, serta Muspika.

Baca Juga:  Halal Bihalal Keluarga Besar SMKN 1 Rejotangan, Berikan Tali Asih Kepada Belasan Guru Purna Karya

“Jika dalam mediasi nanti tidak menemukan titik temu, tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum atas perubahan nama sertifikat hak guna bangunan tersebut,” Tandasnya

Bambang Ferianto berharap masalah ini segera selesai dan kembali ke marwah Yayasan Pemuda Mulia Papar.

Sementara Erik Prayoga selaku Kepala SMK Pemuda Papar berharap, permasalahan intern yayasan cepat diselesaikan agar kegiatan di sekolah dapat berjalan lancar dan tidak terganggu.

“Permasalahan yang terjadi di intern yayasan sesegera mungkin cepat terselesaikan dengan baik, agar proses belajar mengajar tidak akan terganggu adanya perubahan status sertifikat Hak Guna Bangunan di sekolahan SMK Pemuda Papar.” Kata Erik mengakhiri. (Eko)

Berita kediri HGB Mediasi Polemik Pemegang HGB SMK Pemuda Papar Yayasan Pemuda Mulia Papar
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Mendukung Penghijauan,KPH Perhutani Bondowoso Menyerahankan Bibit di Lingkungan Mapolres Situbondo

Rabu, 8 April 2026 - 10:19 WIB

Aksi Bejat Pencabulan Anak di Tulungagung, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Salah Satunya Kakek 70 Tahun

Selasa, 7 April 2026 - 23:55 WIB

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Pencurian Kabel Milik Telkom di Kalidawir, 10 Tersangka Huni Jeruji Besi

Selasa, 7 April 2026 - 23:43 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.