Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Redaksi
What's Hot

Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung di Warkop Karaoke, Temukan 2 PL Dibawah Umur

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:27 WIB

Polsek Kandat bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Religi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:53 WIB

Polda Jatim Tangkap Penjual Video Pornografi Anak, Ini Motifnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:57 WIB
Senin, 16 Juni 2025 - 02:09 WIB
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Modus Pria Asal Desa Gesikan Pakel Gelapkan 2 Unit Mobil

By RedaksiSabtu, 14 Mei 2022 - 14:51 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
GridArt 20220514 143346181
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Seorang pria berinisial SN (40) asal Desa Gesikan, Kecamatan Pakel diamankan Unit Reskrim Polsek Pakel Polres Tulungagung. SN diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di dua tempat dengan modus sewa mobil untuk mengangkut barang pindahan rumah.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Muhamad Anshori mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan IB (23) warga Desa Gebang, Kecamatan Pakel pada Selasa 10 Mei 2022 pukul 21.30 WIB

“Korban IB (23) telah melaporkan kejadian mobil pick up Mitsubishi L300 miliknya digelapkan,” terangnya

Berawal dari Jum’at 06 Mei 2022, pelaku SN menghubungi teman berinisial S melalui whatsapp, mengatakan bahwa dirinya membutuhkan pinjaman mobil pick up untuk pindahan rumah dari Mojokerto ke Tulungagung dan akan memberikan biaya sewa. Kemudian S menghubungi IB pemilik pickup L300 dan menyampaikan maksud pelaku S tersebut.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Bersama Senkom Salurkan Ratusan Paket Bansos

“Melalui percakapan whatsapp, IB mengatakan kepada S, mobil boleh dipinjam dengan imbalan, selanjutnya S memberikan nomer telpon pelaku kepada pemilik pickup,” ungkap Kasi humas.

Setelah ada kesepakatan sekira pukul 16.00  WIB, pelaku SN datang ke rumah S menyatakan akan meminjam mobil tersebut selama dua hari, dan pemilik akan diberi imbalan Rp500.000,- per hari.

“Karena janji – janji yang diucapkan pelaku, saksi S akhirnya percaya dan korban meminjamkan pickup L300 Nopol AG 8436 YN beserta STNK kepada pelaku, untuk meyakinkan pelaku menyerahkan KTP kepada korban sebagai jaminan,” jelas Anshori.

Ternyata sampai batas waktu pengembalian yang dijanjikan pada hari Minggu, pelaku tidak mengembalikan mobil tersebut, dan saat dihubungi justru menjawab dengan berbagai alasan. Bahkan pelaku beralasan bahwa mobil milik korban tersebut digadaikan oleh sopir yang mengendarainya dan harus ditebus 20 Juta.

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu di Tulungagung Ditangkap Polisi

“Selanjutnya mereka bertemu di jalan dekat makam Desa Gempolan Kecamatan Pakel, pelaku mengatakan bahwa mobil tersebut digadaikan di wilayah Kras Kabupaten Kediri oleh sopir bernama DIN alamat Karangrejo Kabupaten Tulungagung sebesar Rp.20.000.000. Kemudian pelaku pergi dengan alasan mencari pinjaman uang untuk menebus mobil tersebut,” tambahnya.

Namun setelah pertemuan itu pelaku justru tidak bisa dihubungi. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) selanjutnya melapor ke Polsek Pakel.

Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pakel dengan di back up Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan pelaku, pada Jumat (13/05/2022).

Baca Juga:  Bawa Kabur Motor Temannya yang Dikenal Melalui Facebook, Pria Asal Kota Malang Ditangkap Polisi

Dari hasil penyidikan, pelaku tidak hanya sekali melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus yang sama. Korban kedua PK (44) warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu juga
melaporkan mobil pickup Granmax Nopol AG 8779 RS merk Daihatsu miliknya mengalami kejadian serupa yang terjadi pada hari Minggu (01/05/2022).

Warga Kendalbulur tersebut mangalami kerugian sebesar Rp170.000.000 (seratus tujuh puluh juta rupiah) dan telah dilaporkan ke Polsek Boyolangu pada Jumat (13/05/2022).

Dari pengungkapan tindak pidana tersebut, barang bukti yang diamankan berupa mobil pickup Mitsubishi warna coklat kombinasi putih Nopol 8436 YN dan Mobil Daihatsu Granmax putih Nopol AG 8779 RS warna putih.

“Jika terbukti, pelaku akan dijerat dengan
Pasal 378 jo 372KUH Pidana,” pungkas Anshori. (Nuha)

Gelapkan 2 Unit Mobil Modus Polres Tulungagung Pria Asal Desa Gesikan Pakel Unit reskrim polsek pakel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSertijab Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Foury Millewa Menggantikan Kombes Nasrun Pasaribu
Next Article Sosialisasi Pencegahan PMK, Kasat Binmas Polres Kediri Bersama Dinas Peternakan Datangi Pasar Hewan
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,716

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,884

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,126

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Peristiwa

Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung di Warkop Karaoke, Temukan 2 PL Dibawah Umur

By RedaksiMinggu, 15 Juni 2025 - 10:27 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Tim Gabungan dari Satpol PP Tulungagung, TNI – Polri, Sub Denpom V…

Polsek Kandat bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Religi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:53 WIB

Polda Jatim Tangkap Penjual Video Pornografi Anak, Ini Motifnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:57 WIB

Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah, Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:43 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.