TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM-Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021, Polres Tulungagung bersama Forkopimda, memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai jenis dari hasil tangkapan selama 2021, dan ratusan knalpot brong hasil dari razia selama tiga bulan terakhir, dihalaman kantor Pemkab Tulungagung. Kamis, (23/12/2021) pagi.

Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, pemusnahan ribuan miras, merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran miras selama 2021.
Selain itu menurut Kapolres, pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk penindakan tegas terhadap peredaran miras di Tulungagung.

“Miras ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan munculnya kasus lain. seperti kasus pengeroyokan atau gesekan antar kelompok di Tulungagung. Dengan miras, mereka tidak bisa mengontrol diri hingga menyebabkan gesekan,” tuturnya.

 

Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, Bersama Forkopimda, saat Pemusnahan Ribuan Miras di halaman Kantor Pemkab Tulungagung.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, Iptu. Didik Rianto, yang mana ribuan miras yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama satu tahun.

“Miras yang kita musnahkan sekitar kurang lebih 4.987 botol dari berbagai jenis. Diantaranya miras jenis arak bali, ciu, iceland, anggur merah, MC Donald, topi miring dan lain sebagainya,” terang Didik.

Menurut Didik, dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah yang dimusnahkan di tahun ini mengalami kenaikan. Setidaknya ada kenaikan mencapai 1.000 botol miras,” tambahnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP. Muhamad Bayu Agustyan, menjelaskan bahwa, ratusan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia selama tiga bulan terakhir

“Selama tiga bulan terakhir mulai dari bulan Oktober sampai dengan Desember 2021, Satlantas Polres Tulungagung berhasil mengamankan 220 knalpot brong dari berbagai lokasi diantaranya di area jalan raya pasar wage, jalan Diponegoro, jalan Pahlawan, jalan raya Ngantru ,” terang Kasat Lantas.

Bayu menambahkan, ratusan kenalpot brong selain didapatkan dari hasil operasi rutin Satlantas Polres Tulungagung dari bulan Oktober dan Nopember 2021 juga ditambah dengan hasil operasi rutin pada awal Desember kemarin yakni untuk antisipasi menjelang Nataru.

“Nantinya secara rutin akan tetap kita lakukan operasi dan penindakan. Jadi setiap ada pengendara motor yang melintas menggunakan kenalpot dan termonitor anggota tentunya akan dilakukan penindakan,” tambahnya.

Dalam pemusnahan ribuan miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan mesin gilas, sedangan untuk pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong menggunakan pemotong besi atau gerinda. (*Gus/im)

Share.
Leave A Reply