Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
  • Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani
  • Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO
Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:47 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Lapas, Amankan Tiga Tersangka

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:03 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20241227 WA0074
Ungkap Kasus peredaran Narkoba di Lapas II B Tungagung
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – liputan11.com, Satres Narkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L yang melibatkan penghuni Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Mohamad Taat Resdi, SH, SIK, mengatakan bahwa kasus ini melibatkan tiga orang tersangka yakni sepasang kekasih Arik Bayu Sudarmono alias Jet (27) dari Kelurahan  Tertek, Tulungagung dan Siti Ernawati alias Erna (34) asal Desa Masaran Kecamatan Munjungan,  Trenggalek yang tinggal di rumah kos di Kelurahan Panggungrejo, Tulungagung dan satu tersangka perempuan Mina Mundalis.

Tersangka Arik dan Erna kata Kapolres, menyelundupkan pil dobel L kurang lebih 30-50 butir yang di campur / diaduk menjadi sambal dan dibawa saat berkunjung ke Lapas pada November dan Desember 2024.

Baca Juga:  Kunjungi Lansia dan Anak Berkebutuhan Khusus, Kapolres Tulungagung Bagikan Bantuan

“Modusnya adalah mencampurkan pil dobel L ke dalam sambal. Hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka,” kata AKBP Taat Resdi dalam Konferensi Pers, Jumat (27/12/2024),

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan lebih lanjut di rumah Kos kedua pelaku didapati, alat hisab sabu, Timbangan digital, dan beberapa klip atau paketan sabu seberat 2,9 gram.

“Dari petunjuk yang di ketemukan pelaku sering melakukan peredaran narkoba jenis shabu atas suruhan Sdr Sinyo ( DPO),” terang Kapolres Tulungagung.

Baca Juga:  Pelaku Cabul Kepada 3 Anak di Bawah Umur Diamankan PPA Satreskrim Polres Kediri

Atas perbuatannya, sepasang kekasih ini dijerat Undang – undang Narkotika 35 Tahun 2009 dan Undang – undang Kesehatan 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Ditempat sama Kasat Narkoba Polres Tulungagung, AKP Endro Purwandi, SH,MH mengungkapkan satu tersangka Mina Mundalis tertangkap membawa sabu seberat 15 gram ke dalam Lapas. Tersangka mendapatkan imbalan sebesar 2.600.000 untuk 3 kali aksinya.

1 2
Lapas II B Tulungagung Narkoba Peredaran narkoba Polres Tulungagung SatResnarkoba Polres Tulungagung Ungkap Kasus
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:09 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.