Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik
  • Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
Selasa, 22 September 2026 - 08:07 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Lapas, Amankan Tiga Tersangka

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:03 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20241227 WA0074
Ungkap Kasus peredaran Narkoba di Lapas II B Tungagung
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

“Perempuan ini telah 3 kali beraksi, ia mengaku ditelpon oleh seseorang untuk membawakan paket sabu yang dilemparkan ke pekarangan rumah tersangka dan dibawa saat membesuk ke Lapas,” terang Endro.

Kini tersangka diancam Undang-Undang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Narkoba menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, termasuk di dalam lapas. Ia akan terus melakukan pengawasan ketat serta tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Juga:  Laka Lantas Bus vs KA Dhoho, Polres Tulungagung Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata betapa seriusnya peredaran narkoba di dalam lapas dan pentingnya upaya berkelanjutan dari aparat penegak hukum untuk memberantasnya. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Tulungagung,” pungkasnya. (Nuha)

1 2
Lapas II B Tulungagung Narkoba Peredaran narkoba Polres Tulungagung SatResnarkoba Polres Tulungagung Ungkap Kasus
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB

Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian

Kamis, 17 September 2026 - 11:50 WIB

DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya

Rabu, 16 September 2026 - 20:39 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.