Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 07:48 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Lapas, Amankan Tiga Tersangka

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:03 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20241227 WA0074
Ungkap Kasus peredaran Narkoba di Lapas II B Tungagung
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – liputan11.com, Satres Narkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L yang melibatkan penghuni Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Mohamad Taat Resdi, SH, SIK, mengatakan bahwa kasus ini melibatkan tiga orang tersangka yakni sepasang kekasih Arik Bayu Sudarmono alias Jet (27) dari Kelurahan  Tertek, Tulungagung dan Siti Ernawati alias Erna (34) asal Desa Masaran Kecamatan Munjungan,  Trenggalek yang tinggal di rumah kos di Kelurahan Panggungrejo, Tulungagung dan satu tersangka perempuan Mina Mundalis.

Tersangka Arik dan Erna kata Kapolres, menyelundupkan pil dobel L kurang lebih 30-50 butir yang di campur / diaduk menjadi sambal dan dibawa saat berkunjung ke Lapas pada November dan Desember 2024.

Baca Juga:  Terkenal Licin, Pengedar Narkoba Warga Plosokandang Berhasil Dibekuk Polisi

“Modusnya adalah mencampurkan pil dobel L ke dalam sambal. Hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka,” kata AKBP Taat Resdi dalam Konferensi Pers, Jumat (27/12/2024),

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan lebih lanjut di rumah Kos kedua pelaku didapati, alat hisab sabu, Timbangan digital, dan beberapa klip atau paketan sabu seberat 2,9 gram.

“Dari petunjuk yang di ketemukan pelaku sering melakukan peredaran narkoba jenis shabu atas suruhan Sdr Sinyo ( DPO),” terang Kapolres Tulungagung.

Baca Juga:  Angka Kriminalitas di Tulungagung Tahun 2025 Meningkat 10 Persen, Kasus Perguruan Pencak Silat Turun Signifikan

Atas perbuatannya, sepasang kekasih ini dijerat Undang – undang Narkotika 35 Tahun 2009 dan Undang – undang Kesehatan 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Ditempat sama Kasat Narkoba Polres Tulungagung, AKP Endro Purwandi, SH,MH mengungkapkan satu tersangka Mina Mundalis tertangkap membawa sabu seberat 15 gram ke dalam Lapas. Tersangka mendapatkan imbalan sebesar 2.600.000 untuk 3 kali aksinya.

1 2
Lapas II B Tulungagung Narkoba Peredaran narkoba Polres Tulungagung SatResnarkoba Polres Tulungagung Ungkap Kasus
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.