Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin
  • Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untuk Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:09 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Angka Kriminalitas di Tulungagung Tahun 2025 Meningkat 10 Persen, Kasus Perguruan Pencak Silat Turun Signifikan

RedaksiSelasa, 30 Desember 2025 - 23:33 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
1000775738
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat memimpin Konferensi pers di Gedung Sarja Arya Racana (SAR) Mapolres Tulungagung.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – liputan11,  Polres Tulungagung menggelar konferensi pers menyampaikan data Kamtibmas sepanjang tahun 2025 di Gedung Sarja Arya Racana (SAR) Mapolres Tulungagung, Selasa (30/12/2025) sore.

Dari data tahun 2025 jumlah kasus kriminalitas di wilayah Kabupaten Tulungagung meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2025 ada 423 kasus kriminal sedangkan tahun 2024 sebanyak 383 kasus meningkat 40 kasus.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat memimpin Konferensi pers memaparkan peningkatan kasus kriminal disebabkan oleh bertambahnya sejumlah jenis tindak pidana.

“Kasus terbanyak adalah curat yang naik dari 51 kasus menjadi 64 kasus pada tahun 2025. Kemudian penipuan dari 48 kasus menjadi 64 kasus, dan curanmor dari 26 kasus pada tahun 2024 menjadi 47 kasus pada tahun 2025,” paparnya.

Menurut Kapolres, kenaikan angka kriminalitas tersebut merupakan wujud transparansi yang dilakukan oleh Polres Tulungagung serta meningkatnya pemahaman hukum masyarakat sehingga berpengaruh terhadap tingginya angka pelaporan.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Showroom K-Cunk Motor

“Data yang disampaikan tidak ada yang dimanipulasi. Masyarakat Tulungagung kini semakin sadar hukum dan setiap kejadian kriminalitas dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Kapolres menyebut, untuk Kasus kriminalitas yang melibatkan perguruan pencak silat turun secara signifikan, bahkan bisa dikatakan nol atau nihil pelaporan pada tahun 2025. Tercatat ada 19 kejadian konflik antarperguruan silat yang seluruhnya dapat diselesaikan secara internal oleh masing-masing pimpinan perguruan.

“Dikatakan nihil karena kejadian yang melibatkan perguruan silat tidak dilaporkan ke polisi. Selain itu, sudah ada mekanisme kesepakatan antar-pimpinan perguruan silat untuk menyelesaikan perselisihan secara mandiri tanpa melibatkan kepolisian,” terang Kapolres Taat.

Lebih lanjut papar Kapolres, untuk kasus korupsi telah memenuhi target dengan mengungkap dua kasus selama tahun 2025. Kasus pengelolaan dana bergulir PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2010–2015 sebesar Rp8.052.777.400,
dengan empat pelaku (MR, YK, FEN, AEY) yang sudah divonis penjara dan kasus korupsi penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah dengan tersangka ES selaku Kepala Desa Kradinan dan WS sebagai bendahara desa mencapai Rp743.620.982,86.

Baca Juga:  Tak Bersyukur, Tukang Las di Kedungwaru Nyambi Jual Barang Haram Akhirnya Begini

“Polres Tulungagung juga mengungkap kasus peredaran minyak curah yang dikemas ulang dengan merek “Roda Emas” tanpa izin edar dan dengan berat tidak sesuai kemasan. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 10 drum berukuran 180 kilogram dengan tersangka SO dan BB,” lanjutnya

Selain itu, terdapat pula kasus penyalahgunaan LPG subsidi (suntik LPG) dengan nilai kerugian sebesar Rp8.419.000.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Tulungagung juga memaparkan hasil pengungkapan kasus narkoba serta data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang tahun 2025. (Nuha)

Kriminal Polres Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:36 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:36 WIB

Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:40 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untuk Keselamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.