Prajurit, PNS dan Persit KCK Kodim 0825/Banyuwangi Ikuti Penyuluhan Hukum Kumdam V/Brawijaya

BANYUWANGI.LIPUTAN11.COM – Kumdam V/Brawijaya melaksanakan penyuluhan hukum kepada Prajurit dan PNS beserta Persit KCK Kodim 0825/Banyuwangi di aula outdoor Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Kepatihan Kabupaten Banyuwangi, (17/05/2022).

Acara tersebut dengan tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum untuk prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran Hukum di satuan TNI AD.

Turut Hadir dalam acara penyuluhan tersebut yaitu Letkol Chk Andi Asfar Badarudin, SH, MH, Kalakduk Bankum Kumdam V/Brw, Mayor Inf Herawady Karnawan Kasdim 0825/Banyuwangi,
Mayor Inf Mashud Ka Minved Cad Banyuwangi, Pa Staf dan Para Danramil Jajaran Dim 0825/Banyuwangi, Anggota Kodim 0825/Banyuwangi, Anggota Subdenpom V/3-3 Banyuwangi, PNS Kodim 0825/Banyuwangi dan Anggota persit Kodim 0825 Banyuwangi.

Baca Juga:  Bazar Minyak Goreng Murah, Warga di Dua Desa Rela Antri

Kasdim 0825/Banyuwangi Mayor Inf. Herawady Karnawan dalam sambutannya mengatakan, penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Ketua Tim dari Kumdam V/Brawijaya ini agar semua peserta yang hadir mengerti dan bisa menjadi pegangan hidup.

“Dengan adanya penyuluhan hari ini agar supaya rekan-rekan dan ibu-ibu kita mendengarkan apa yang disampaikan oleh Ketua Tim dari Kumdam V/ Brawijaya untuk pegangan hidup kita agar lebih baik lagi, mendengarkan penyuluhan hukum ini yang belum mengerti mudah mudahan bisa dimengerti yang tidak diketahui oleh rekan-rekan atau ibu ibu,” ucap Kasdim.

Ditempat yang sama Letkol Chk Andi Asfar Badarudin, SH, MH, Kalakduk Bankum Kumdam V/Brawijaya mengatakan kegiatan penyuluhan hukum kepada anggota jajaran Kodim 0825 Banyuwangi merupakan perintah dari pimpinan.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada anggota jajaran Kodim 0825 Banyuwangi, saya disini melaksanakan perintah dari Pimpinan dalam rangka pelaksanaan penyuluhan Hukum dan kita sama sama melaksanakan perintah,” ucapnyaIMG 20220517 213558

Lebih lanjut Letkol Andi Asfar mengatakan, dalam pelaksanaan acara penyuluhan hukum atau berinteraksi hukum agar permasalahan anggota bisa dikomunikasikan, saling berinterkasi dan memberikan bantuan hukum kepada para anggota yang mempunyai masalah hukum.

“Hari ini kami sampaikan penyuluhan diantaranya, pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, tindak pidana Narkotika dan undang – undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik),” pungkasnya. (ynt)

tampilkan lebih banyak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button