Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Legalitas Pabrik Sepatu PT XINCHAI Dipertanyakan, Komisi B DPRD Jombang Siapkan Sidak
  • Lima Penyedia Ikut Mini Kompetisi, DKPP Jombang Akhirnya Tetapkan Putra Fazza Berkah dengan Harga Gabah Rp9.400/Kg
  • Rekrutmen PT XINCHAI Kabuh Disorot, MoU Belum Dilaporkan ke Disnaker, Izin Pabrik Masih Berproses
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Berangkatkan 152 Atlet Tulungagung ke POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026
  • Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan
  • Disperkim Tulungagung Perkuat Sanitasi Layak, Pembangunan Jamban Keluarga Dituntut Tepat Sasaran dan Akuntabel
  • Perhutani KPH Bondowoso Sosialisasikan Agroforestry dan Pupuk Bersubsidi, Bupati Saksikan Penandatanganan PKS dengan Masyarakat Desa Hutan
  • Pengadaan Gabah DKPP Jombang Rp395,32 Juta Disorot, Harga Kontrak dan Proses Penunjukan Penyedia Perlu Transparansi
Kamis, 5 November 2026 - 10:23 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Sekdes Gamping Menerima dan Hormati Hasil Pertemuan di Kantor Camat Campurdarat

RedaksiSabtu, 10 Mei 2025 - 12:29 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
1000270040
Kolase foto Kades Gamping Suyono, Camat Campurdarat Tri Wantoro dan Sekdes Gamping Iwang Bayu Ardiansyah (Kanan).
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – liputan11.com, Perseteruan Kepala Desa Gamping Suyono dengan Sekretaris Desa Gamping Iwang Bayu Ardiansyah direspon cepat Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Bupati Tulungagung melalui Inspektorat merekomendasikan Camat Campurdarat Tri Wantoro untuk melakukan Koordinasi dan Pembinaan kepada pihak yang berseteru.

Pertemuan Koordinasi dan Pembinaan berlangsung pada Kamis (08/5/2025) kemarin di ruang kerja Camat Campurdarat dengan menghadirkan Kepala Desa dan Sekretaris Desa, BPD Gamping, DPMD, Inspektorat dan Polres Tulungagung.

Sekdes Gamping, Iwang Bayu Ardiansyah menyampaikan bahwa dirinya menghormati apa yang telah menjadi hasil dari keputusan dalam pertemuan tersebut.

“Yang jelas saya telah menerima dan tetap menghormati apa yang telah menjadi keputusan bapak Bupati dan hasil tersebut juga telah disampaikan oleh bapak Camat Campurdarat di hadapan semua yang hadir pada saat di forum kemarin,” ucap Sekdes saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya,” Jumat (09/05/2025) sore.

Baca Juga:  Bapenda Tulungagung Sosialisasi Pembebasan Pajak, Resmi di Buka Plt Bupati Ahmad Baharudin

Sebelumnya kata Sekdes Iwang, dirinya  juga sudah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Tulungagung atas laporan Kades Gamping terkait kinerja Sekdes dalam pelayanan proses sertifikat tanah.

“Saya sudah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Tulungagung dan disitu saya juga kooperatif. Jadi, semua yang ditanyakan oleh pihak Inspektorat saya sampaikan apa adanya tanpa ada yang saya kurangi dan saya tambahi,” tutupnya.

Perseteruan di Pemdes Gamping, Kecamatan Campurdarat mencuat setelah Kades Suyono mempermasalahkan kinerja anak buahnya yakni Sekdes Iwang dinilai tidak optimal dalam menjalankan tugas dalam pelayanan pembuatan sertifikat tanah warganya.

Bupati Tulungagung merespon dengan  cepat melalui inspektorat dan merekomendasikan kepada Camat Campurdarat untuk  berkoordinasi dengan Kepala Desa Gamping agar melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap kinerja Sekretaris Desa Gamping.

Camat Tri Wantoro mengatakan, apa yang menjadi hasil keputusan tersebut juga sudah ia sampaikan kepada Kades, Sekdes dan BPD Gamping dan semua pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut memahami dan menerimanya.

Baca Juga:  Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tasyakuran Jamaah Haji 1448 H, Ajak Jamaah Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

“Sudah saya sampaikan hasil telaah Inspektorat Tulungagung dan semua pihak juga telah memahami dan menerimanya,” tandasnya.

Camat juga menegaskan, bila mana ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Sekdes tidak serta merta dilakukan pemberhentian atau pemecatan melainkan harus melalui proses terlebih dahulu sesuai dengan mekanisme yang ada.

Sementara Kades Gamping Suyono usai pertemuan justru menunjukkan sikap angkuh dan menghindar dari pertanyaan wartawan.

Sikap yang kurang baik justru ditunjukkan Kades Gamping Suyono sebelum pertemuan berlangsung. Dia mendatangi sejumlah wartawan dan melarang awak media untuk melakukan peliputan terkait pertemuan tersebut.

Sikap pejabat publik dengan melarang Wartawan untuk meliput merupakan tindakan yang bertentangan dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat kenai sanksi Pidana maupun denda. (Nuha)

Camat Campurdarat Kades Gamping Pemkab Tulungagung Perseteruan Kades dan Sekdes Gamping Sekdes Gamping
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Plt Bupati Ahmad Baharudin Berangkatkan 152 Atlet Tulungagung ke POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026

Rabu, 4 November 2026 - 11:39 WIB

Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan

Selasa, 3 November 2026 - 19:52 WIB

Disperkim Tulungagung Perkuat Sanitasi Layak, Pembangunan Jamban Keluarga Dituntut Tepat Sasaran dan Akuntabel

Selasa, 3 November 2026 - 18:40 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Legalitas Pabrik Sepatu PT XINCHAI Dipertanyakan, Komisi B DPRD Jombang Siapkan Sidak

Kamis, 5 November 2026 - 09:32 WIB

Lima Penyedia Ikut Mini Kompetisi, DKPP Jombang Akhirnya Tetapkan Putra Fazza Berkah dengan Harga Gabah Rp9.400/Kg

Kamis, 5 November 2026 - 09:02 WIB

Rekrutmen PT XINCHAI Kabuh Disorot, MoU Belum Dilaporkan ke Disnaker, Izin Pabrik Masih Berproses

Rabu, 4 November 2026 - 13:26 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Berangkatkan 152 Atlet Tulungagung ke POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026

Rabu, 4 November 2026 - 11:39 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.