Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Redaksi
What's Hot

Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung di Warkop Karaoke, Temukan 2 PL Dibawah Umur

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:27 WIB

Polsek Kandat bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Religi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:53 WIB

Polda Jatim Tangkap Penjual Video Pornografi Anak, Ini Motifnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:57 WIB
Senin, 16 Juni 2025 - 00:46 WIB
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Hukum dan Kriminal

Selama April – Mei, Polres Tulungagung Ungkap 31 Kasus Narkoba Amankan 35 Tersangka 6 Diantaranya Residivis

By RedaksiKamis, 2 Juni 2022 - 11:27 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20220602 11182797
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH., saat memimpin Press Release di halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (02/06/2022)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulungagung selama bulan April sampai dengan Mei 2022 berhasil mengungkap 31 kasus Narkotika serta mengamankan 35 orang tersangka. Dari 35 tersangka yang ditangkap terdiri 33 laki – laki dan 2 perempuan.

“Ini merupakan hasil ungkap kita dalam dua bulan terakhir yakni selama bulan April sampai dengan bulan Mei 2022,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH., saat memimpin Press Release di halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (02/06/2022).

Dijelaskannya, selain mengamankan 35 tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa,
Narkotika jenis sabu seberat  235,57 gram, obat keras berbahaya (Okerbaya) yakni 60 butir Pil jenis Alprazolam, 4.163 butir Pil Dobel L, dan 348 butir Pil Y.

Baca Juga:  Curi HP saat Korbannya Tidur, Pria ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Besuki Polres Tulungagung

“Selain itu BB minuman keras  (Miras) berupa, 2 jerigen arak bali, 688 botol arak bali, barang bukti lainnya yang berupa uang tunai Rp 3.640.000,-, serta 24 buah pipet kaca, 3 buah timbangan, 28 buah handphone, 10 buah alat hisap (bong)  serta 7 unit sepeda motor juga berhasil disita anggota kami,” jelas Kapolres.

Lanjut perwira dengan dua melati tersebut mengatakan, dari 35 orang tersangka tersebut 6 orang diantaranya merupakan Residivis yakni TSK inisial DS alias Codot,  AS alias Jon, HY  alias Hablung, YT, SM alias Gotek dan ASA alias Kipli.

Baca Juga:  30 Tahun Mengabdi, Alumni Akpol 91 dan Mahasiswa Gencarkan Vaksinasi Percepat Herd Immunity

Dari puluhan tersangka, kata Handono, kesemuanya ditangkap dari berbagai TKP di wilayah Kedungwaru 10 TKP, wilayah Pucanglaban 1 TKP, Boyolangu 3 TKP, Tulungagung Kota ada 5 TKP.

“Kemudian di wilayah Ngantru 1 TKP, Kauman 2 TKP, wilayah Ngunut 5 TKP, Rejotangan 1 TKP, Sumbergempol 2 TKP dan  1 TKP di wilayah Kalidawir,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Kasat Res Narkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto mengatakan, dari puluhan kasus yang diungkap, ada satu kasus yang menonjol dari wilayah Kecamatan Rejotangan. Dengan tersangka DP alias Sepo, “Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku DP di Dusun Ngipik RT.02 RW.02 Desa Tenggur Kecamatan Rejotangan, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengamankan Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 175,52 gram,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Distribusikan Bantuan Air Bersih Ke Wilayah Tanggunggunung

Puluhan pelaku telah diamankan di Rutan Polres Tulungagung, para tersangka tersebut bakal dijerat dengan Pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 197 sub Pasal 196 UURI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UURI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen. (Nuha)

Berita tulungagung Polres Tulungagung Polri Residivis SatResnarkoba Polres Tulungagung Selama April - Mei Ungkap 31 Kasus Narkoba
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBuka Acara Grebeg Agung Bhinneka Tunggal Ika, Bupati Tulungagung: Warna Keindahan Indonesia Berasal dari Keberagaman
Next Article Edarkan Pil Dobel L, Gendut Warga Jongbiru Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,716

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,884

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,126

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Peristiwa

Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung di Warkop Karaoke, Temukan 2 PL Dibawah Umur

By RedaksiMinggu, 15 Juni 2025 - 10:27 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Tim Gabungan dari Satpol PP Tulungagung, TNI – Polri, Sub Denpom V…

Polsek Kandat bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Religi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:53 WIB

Polda Jatim Tangkap Penjual Video Pornografi Anak, Ini Motifnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:57 WIB

Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah, Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:43 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.