Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pameran Produk Unggulan
  • Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
  • Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:24 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Selama April – Mei, Polres Tulungagung Ungkap 31 Kasus Narkoba Amankan 35 Tersangka 6 Diantaranya Residivis

RedaksiKamis, 2 Juni 2022 - 11:27 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220602 11182797
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH., saat memimpin Press Release di halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (02/06/2022)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulungagung selama bulan April sampai dengan Mei 2022 berhasil mengungkap 31 kasus Narkotika serta mengamankan 35 orang tersangka. Dari 35 tersangka yang ditangkap terdiri 33 laki – laki dan 2 perempuan.

“Ini merupakan hasil ungkap kita dalam dua bulan terakhir yakni selama bulan April sampai dengan bulan Mei 2022,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH., saat memimpin Press Release di halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (02/06/2022).

Dijelaskannya, selain mengamankan 35 tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa,
Narkotika jenis sabu seberat  235,57 gram, obat keras berbahaya (Okerbaya) yakni 60 butir Pil jenis Alprazolam, 4.163 butir Pil Dobel L, dan 348 butir Pil Y.

“Selain itu BB minuman keras  (Miras) berupa, 2 jerigen arak bali, 688 botol arak bali, barang bukti lainnya yang berupa uang tunai Rp 3.640.000,-, serta 24 buah pipet kaca, 3 buah timbangan, 28 buah handphone, 10 buah alat hisap (bong)  serta 7 unit sepeda motor juga berhasil disita anggota kami,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Tiri, Ini Motifnya

Lanjut perwira dengan dua melati tersebut mengatakan, dari 35 orang tersangka tersebut 6 orang diantaranya merupakan Residivis yakni TSK inisial DS alias Codot,  AS alias Jon, HY  alias Hablung, YT, SM alias Gotek dan ASA alias Kipli.

Dari puluhan tersangka, kata Handono, kesemuanya ditangkap dari berbagai TKP di wilayah Kedungwaru 10 TKP, wilayah Pucanglaban 1 TKP, Boyolangu 3 TKP, Tulungagung Kota ada 5 TKP.

“Kemudian di wilayah Ngantru 1 TKP, Kauman 2 TKP, wilayah Ngunut 5 TKP, Rejotangan 1 TKP, Sumbergempol 2 TKP dan  1 TKP di wilayah Kalidawir,” lanjutnya.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Selidiki Kasus Tambang Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya

Pada kesempatan itu, Kasat Res Narkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto mengatakan, dari puluhan kasus yang diungkap, ada satu kasus yang menonjol dari wilayah Kecamatan Rejotangan. Dengan tersangka DP alias Sepo, “Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku DP di Dusun Ngipik RT.02 RW.02 Desa Tenggur Kecamatan Rejotangan, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengamankan Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 175,52 gram,” ungkapnya.

Puluhan pelaku telah diamankan di Rutan Polres Tulungagung, para tersangka tersebut bakal dijerat dengan Pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 197 sub Pasal 196 UURI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UURI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen. (Nuha)

Berita tulungagung Polres Tulungagung Polri Residivis SatResnarkoba Polres Tulungagung Selama April - Mei Ungkap 31 Kasus Narkoba
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pameran Produk Unggulan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.