Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
  • Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat
  • Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih
  • Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI
  • DPRD Jombang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik dan Optimalkan PAD
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
Rabu, 24 Juni 2026 - 03:28 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Selama April – Mei, Polres Tulungagung Ungkap 31 Kasus Narkoba Amankan 35 Tersangka 6 Diantaranya Residivis

RedaksiKamis, 2 Juni 2022 - 11:27 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220602 11182797
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH., saat memimpin Press Release di halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (02/06/2022)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulungagung selama bulan April sampai dengan Mei 2022 berhasil mengungkap 31 kasus Narkotika serta mengamankan 35 orang tersangka. Dari 35 tersangka yang ditangkap terdiri 33 laki – laki dan 2 perempuan.

“Ini merupakan hasil ungkap kita dalam dua bulan terakhir yakni selama bulan April sampai dengan bulan Mei 2022,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH., saat memimpin Press Release di halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (02/06/2022).

Dijelaskannya, selain mengamankan 35 tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa,
Narkotika jenis sabu seberat  235,57 gram, obat keras berbahaya (Okerbaya) yakni 60 butir Pil jenis Alprazolam, 4.163 butir Pil Dobel L, dan 348 butir Pil Y.

“Selain itu BB minuman keras  (Miras) berupa, 2 jerigen arak bali, 688 botol arak bali, barang bukti lainnya yang berupa uang tunai Rp 3.640.000,-, serta 24 buah pipet kaca, 3 buah timbangan, 28 buah handphone, 10 buah alat hisap (bong)  serta 7 unit sepeda motor juga berhasil disita anggota kami,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Gelar Vaksinasi Booster di Desa Kepuhrejo, Terhubung Secara Virtual Dengan Kalemdiklat Polri

Lanjut perwira dengan dua melati tersebut mengatakan, dari 35 orang tersangka tersebut 6 orang diantaranya merupakan Residivis yakni TSK inisial DS alias Codot,  AS alias Jon, HY  alias Hablung, YT, SM alias Gotek dan ASA alias Kipli.

Dari puluhan tersangka, kata Handono, kesemuanya ditangkap dari berbagai TKP di wilayah Kedungwaru 10 TKP, wilayah Pucanglaban 1 TKP, Boyolangu 3 TKP, Tulungagung Kota ada 5 TKP.

“Kemudian di wilayah Ngantru 1 TKP, Kauman 2 TKP, wilayah Ngunut 5 TKP, Rejotangan 1 TKP, Sumbergempol 2 TKP dan  1 TKP di wilayah Kalidawir,” lanjutnya.

Baca Juga:  Polisi Amankan Dua Pria Asal Kutoanyar Tulungagung Saat Menjual Arak Bali

Pada kesempatan itu, Kasat Res Narkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto mengatakan, dari puluhan kasus yang diungkap, ada satu kasus yang menonjol dari wilayah Kecamatan Rejotangan. Dengan tersangka DP alias Sepo, “Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku DP di Dusun Ngipik RT.02 RW.02 Desa Tenggur Kecamatan Rejotangan, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengamankan Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 175,52 gram,” ungkapnya.

Puluhan pelaku telah diamankan di Rutan Polres Tulungagung, para tersangka tersebut bakal dijerat dengan Pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 197 sub Pasal 196 UURI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UURI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen. (Nuha)

Berita tulungagung Polres Tulungagung Polri Residivis SatResnarkoba Polres Tulungagung Selama April - Mei Ungkap 31 Kasus Narkoba
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38 WIB

Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih

Senin, 22 Juni 2026 - 21:49 WIB

Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.