Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
What's Hot

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB
Selasa, Mei 20
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita
Berita

Sempat Melarikan Diri Tiga Bulan, Terduga Pelaku Pencurian Motor di Tulungagung Akhirnya Ditangkap Polisi

By RedaksiSelasa, 30 Januari 2024 - 19:31 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20240130 190043
Tersangka M (tengah) saat diamankan polisi
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Sempat Melarikan Diri Tiga Bulan, Terduga Pelaku Pencurian Motor di Tulungagung Akhirnya Ditangkap Polisi

Liputan11.com,— Setelah hampir 3 ((tiga) bulan melarikan diri, seorang pemuda berinisial M (23) warga Desa Sukorejo Kulon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pucanglaban dengan diback up Unit Reskrim Polsek Kalidawir Polres Tulungagung.

M ditangkap petugas karena diduga telah melakukan pencurian 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, Selasa (30/01/2024).

Menurut Kasi Humas, kejadian pada Jum`at (03/11/ 2023) lalu sekira pukul 01.15 WIB.
Yang mana terduga pelaku M mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna hitam miliknya korban yang berinisial HA warga Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban.

Baca Juga:  Warga Dari Dua Desa di Kecamatan Wongsorejo Resmi Layangkan Surat Aksi Demo

“Korban yang saat itu tidur terbangun karena mendengar suara berisik.
Yang selanjutnya korban dengan istrinya melihat ada orang yang membawa kabur sepeda motornya namun korban tidak berhasil mengejarnya,” terang Mujiatno.

Korban kemudian juga mengecek semua pintu dan mengetahui bahwa terduga pelaku masuk melalui pintu gudang yang tidak terkunci kemudian masuk lagi melewati pintu dapur yang juga tidak dikunci.

“Selain membawa kabur sepeda motor milik korban, Terduga pelaku juga mengacak-acak baju di dalam almari dan mengambil dompet istri korban berisi kartu atm Bank mandiri dan uang tunai Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah),” tambahnya.

Baca Juga:  Kabareskrim Minta Jajarannya Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19 

Mengalami hal itu, selanjutnya korban melaporkan Polsek Pucanglaban. Dan dari hasil penyelidikan dapat diketahui bahwa terduga pelaku adalah salah satu warga Kecamatan Kalidawir, namun sudah melarikan diri.

“Setelah mendapatkan informasi jika terduga pelaku curanmor yang sebelumnya melarikan diri telah pulang kerumahnya, maka petugas bergegas ke rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar STNK 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX, warna Hitam tahun 2021, 1 (satu) lembar Surat ket BPKB dari Bank Mandiri, 1 (satu) sepeda pancal warna merah, 1 (satu) pasang sandal jepit warna putih, 1 (satu) Hp merk oppo Reno 3, 1 (satu) kacamata bening dan 1 (satu) tas kecil warna hitam.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

“Dari hasil penyidikan, terduga pelaku mengaku jika sepeda motor milik korban telah dijual Rp 10.000.000,- melalui facebook saat terduga pelaku melarikan diri ke Banyuwangi,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung. Tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUH Pidana.(soi)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Berita Terkait

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Wabup Tulungagung Berangkatkan Ratusan Peserta Jelajah Budaya Kawasan Candi Dadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:04 WIB

Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,711

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,862

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,118

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Hukum dan Kriminal

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

By RedaksiSenin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Seorang pria DY (46) bersama anak tirinya SR (16) ditangkap Unit Resmob Macan…

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB

Wabup Tulungagung Berangkatkan Ratusan Peserta Jelajah Budaya Kawasan Candi Dadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:04 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.