Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Mafia Bansos Beraksi,LBH Cakra Melaporkan Penggelapan DANA PKH NENEK 73 Tahun Ke Polres Situbondo Jawa Timur
  • Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Targetkan Lahir Pemain Profesional
  • Tabur Bunga Penuh Makna, Polres Bondowoso Kenang Para Perjuangan Pahlawan dan Kapolri Keempat
  • Fasilitasi Mediasi Di Balai Desa Ketowan ,*LAPORAN* Pasangan Duga’an Perselingkuhan Tetap Berjalan
  • Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
  • Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat
  • Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih
  • Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI
Kamis, 25 Juni 2026 - 22:35 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Sempat Melarikan Diri Tiga Bulan, Terduga Pelaku Pencurian Motor di Tulungagung Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Januari 2024 - 19:31 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20240130 190043
Tersangka M (tengah) saat diamankan polisi
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Sempat Melarikan Diri Tiga Bulan, Terduga Pelaku Pencurian Motor di Tulungagung Akhirnya Ditangkap Polisi

Liputan11.com,— Setelah hampir 3 ((tiga) bulan melarikan diri, seorang pemuda berinisial M (23) warga Desa Sukorejo Kulon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pucanglaban dengan diback up Unit Reskrim Polsek Kalidawir Polres Tulungagung.

M ditangkap petugas karena diduga telah melakukan pencurian 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, Selasa (30/01/2024).

Menurut Kasi Humas, kejadian pada Jum`at (03/11/ 2023) lalu sekira pukul 01.15 WIB.
Yang mana terduga pelaku M mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna hitam miliknya korban yang berinisial HA warga Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban.

“Korban yang saat itu tidur terbangun karena mendengar suara berisik.
Yang selanjutnya korban dengan istrinya melihat ada orang yang membawa kabur sepeda motornya namun korban tidak berhasil mengejarnya,” terang Mujiatno.

Baca Juga:  Diduga mobil Siaga Desa Milik Pemerintah Desa Suboh Dijadikan Jaminan Untuk Meminjam Sejumlah Uang Oleh Oknum Kepala Desa

Korban kemudian juga mengecek semua pintu dan mengetahui bahwa terduga pelaku masuk melalui pintu gudang yang tidak terkunci kemudian masuk lagi melewati pintu dapur yang juga tidak dikunci.

“Selain membawa kabur sepeda motor milik korban, Terduga pelaku juga mengacak-acak baju di dalam almari dan mengambil dompet istri korban berisi kartu atm Bank mandiri dan uang tunai Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah),” tambahnya.

Mengalami hal itu, selanjutnya korban melaporkan Polsek Pucanglaban. Dan dari hasil penyelidikan dapat diketahui bahwa terduga pelaku adalah salah satu warga Kecamatan Kalidawir, namun sudah melarikan diri.

“Setelah mendapatkan informasi jika terduga pelaku curanmor yang sebelumnya melarikan diri telah pulang kerumahnya, maka petugas bergegas ke rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Razia Warkop Karaoke di Tulungagung, Petugas Amankan Miras dan Seorang Pemandu Lagu Diduga Positif Narkoba

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar STNK 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX, warna Hitam tahun 2021, 1 (satu) lembar Surat ket BPKB dari Bank Mandiri, 1 (satu) sepeda pancal warna merah, 1 (satu) pasang sandal jepit warna putih, 1 (satu) Hp merk oppo Reno 3, 1 (satu) kacamata bening dan 1 (satu) tas kecil warna hitam.

“Dari hasil penyidikan, terduga pelaku mengaku jika sepeda motor milik korban telah dijual Rp 10.000.000,- melalui facebook saat terduga pelaku melarikan diri ke Banyuwangi,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung. Tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUH Pidana.(soi)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Targetkan Lahir Pemain Profesional

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:10 WIB

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:33 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Mafia Bansos Beraksi,LBH Cakra Melaporkan Penggelapan DANA PKH NENEK 73 Tahun Ke Polres Situbondo Jawa Timur

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:24 WIB

Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Targetkan Lahir Pemain Profesional

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:10 WIB

Tabur Bunga Penuh Makna, Polres Bondowoso Kenang Para Perjuangan Pahlawan dan Kapolri Keempat

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:27 WIB

Fasilitasi Mediasi Di Balai Desa Ketowan ,*LAPORAN* Pasangan Duga’an Perselingkuhan Tetap Berjalan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.