Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026
  • Perumdam Tirta Kencana Tampil Menonjol, Bawa Pesan Air dan Pelayanan dalam Karnaval Kemerdekaan Jombang
  • Sempat Kabur Ke Kalimantan,Akhirnya Pelaku Curanmor Burnik City Di Tangkap Oleh Resmob Polres Sirubondo 
  • *Jubir Aliansi Media Peduli Situbondo Soroti Buruknya Kualitas Udara di Sekitar PG Asembagus*
  • PJU Kabuh–Tapen Dikebut, 160 Titik Lampu Disiapkan untuk Terangi Jalur Menuju Kawasan Industri
  • Aroma ‘Makelar’ Proyek Irigasi Perpompaan Menyengat, Pengadaan Diduga Dikendalikan Supplier Paralon
  • Polres Situbondo Imbau Masyarakat Gunakan Sepeda Listrik Sesuai Aturan dan Utamakan Keselamatan
  • Muktamar ke-35 NU Tinggal Sepekan, Bupati Warsubi Pastikan Jombang Siap Jadi Tuan Rumah
Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:32 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Sempat Melarikan Diri Tiga Bulan, Terduga Pelaku Pencurian Motor di Tulungagung Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Januari 2024 - 19:31 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20240130 190043
Tersangka M (tengah) saat diamankan polisi
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Sempat Melarikan Diri Tiga Bulan, Terduga Pelaku Pencurian Motor di Tulungagung Akhirnya Ditangkap Polisi

Liputan11.com,— Setelah hampir 3 ((tiga) bulan melarikan diri, seorang pemuda berinisial M (23) warga Desa Sukorejo Kulon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pucanglaban dengan diback up Unit Reskrim Polsek Kalidawir Polres Tulungagung.

M ditangkap petugas karena diduga telah melakukan pencurian 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, Selasa (30/01/2024).

Menurut Kasi Humas, kejadian pada Jum`at (03/11/ 2023) lalu sekira pukul 01.15 WIB.
Yang mana terduga pelaku M mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna hitam miliknya korban yang berinisial HA warga Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban.

“Korban yang saat itu tidur terbangun karena mendengar suara berisik.
Yang selanjutnya korban dengan istrinya melihat ada orang yang membawa kabur sepeda motornya namun korban tidak berhasil mengejarnya,” terang Mujiatno.

Baca Juga:  Sosok Terpinggirkan Dibalik Berkibarnya Partai Demokrat Di Bumi Blambangan

Korban kemudian juga mengecek semua pintu dan mengetahui bahwa terduga pelaku masuk melalui pintu gudang yang tidak terkunci kemudian masuk lagi melewati pintu dapur yang juga tidak dikunci.

“Selain membawa kabur sepeda motor milik korban, Terduga pelaku juga mengacak-acak baju di dalam almari dan mengambil dompet istri korban berisi kartu atm Bank mandiri dan uang tunai Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah),” tambahnya.

Mengalami hal itu, selanjutnya korban melaporkan Polsek Pucanglaban. Dan dari hasil penyelidikan dapat diketahui bahwa terduga pelaku adalah salah satu warga Kecamatan Kalidawir, namun sudah melarikan diri.

“Setelah mendapatkan informasi jika terduga pelaku curanmor yang sebelumnya melarikan diri telah pulang kerumahnya, maka petugas bergegas ke rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Mangrove Sedunia, TNI AL Lakukan Penanaman Mangrove Serentak Di 77 Titik

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar STNK 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX, warna Hitam tahun 2021, 1 (satu) lembar Surat ket BPKB dari Bank Mandiri, 1 (satu) sepeda pancal warna merah, 1 (satu) pasang sandal jepit warna putih, 1 (satu) Hp merk oppo Reno 3, 1 (satu) kacamata bening dan 1 (satu) tas kecil warna hitam.

“Dari hasil penyidikan, terduga pelaku mengaku jika sepeda motor milik korban telah dijual Rp 10.000.000,- melalui facebook saat terduga pelaku melarikan diri ke Banyuwangi,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung. Tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUH Pidana.(soi)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Jelang HUT ke-81 RI, Plt Bupati Ahmad Baharudin Kukuhkan 77 Paskibraka

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan Plt Bupati Tulungagung, Akses dan Ekonomi Warga Rejosari Kian Terbuka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bapenda Tulungagung Sosialisasi Pembebasan Pajak, Resmi di Buka Plt Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:50 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Perumdam Tirta Kencana Tampil Menonjol, Bawa Pesan Air dan Pelayanan dalam Karnaval Kemerdekaan Jombang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Sempat Kabur Ke Kalimantan,Akhirnya Pelaku Curanmor Burnik City Di Tangkap Oleh Resmob Polres Sirubondo 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB

*Jubir Aliansi Media Peduli Situbondo Soroti Buruknya Kualitas Udara di Sekitar PG Asembagus*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:33 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.